Kamis, September 18, 2025
spot_img

Bekasi Manfaatkan Lahan Tak Produktif untuk Dukung Ketahanaan Pangan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan, program ketahanan pangan merupakan salah satu program yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati saat mengikuti acara Panen Raya Jagung Serentak Nasional secara daring yang dipusatkan di Kalimantan Barat bersama Presiden Prabowo Subianto di Pekarangan Pangan Polres Metro Bekasi, Cikarang Utara, pada Kamis (5/6/2025).

Dia mengemukakan, saat ini di Kabupaten Bekasi, secara keseluruhan ada 56.000 hektare lahan pertanian, tetapi 35.000 hektare di antaranya belum produktif.

Oleh karena itu, Pemkab Bekasi akan memanfaatkan lahan tak produktif ini untuk ditanami jagung dan tanaman pangan lainnya.

Selain itu, untuk meningkatkan produksi padi, Pemkab Bekasi akan menyiapkan sarana prasarana berupa sumur satelit bagi sawah-sawah yang sering mengalami kekeringan. Hal ini dilakukan dalam mendukung pertanian masyarakat dan menekan potensi gagal panen.

“Ini dilakukan agar nanti tidak berefek kekurangan air di musim kemarau, yang bisa menyebabkan gagal panen, jadi kami akan buat sumur-sumur satelit di wilayah yang rentan kekeringan,” jelasnya.

Mengenai akses jalan ke pertanian, sambungnya, Bupati Ade Kuswara Kunang juga telah mencanangkan agar jalan-jalan ke lahan pertanian ini bisa dicor untuk memudahkan akses jalan para petani.

Asep menuturkan, saat ini Pemkab Bekasi bersama DPRD tengah membahas rancangan Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang nantinya akan memperkuat program Ketahanan Pangan di Kabupaten Bekasi. Oleh karena itu, saat ini, rencana-rencana pembangunan perumahan untuk sementara akan dihentikan.

“Terkait masalah perizinan perumahan, seperti arahan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi sudah menginstruksikan ke Pak Bupati Bekasi agar perizinan perumahan sementara tidak diperbolehkan. Karena memang kita sangat memperhatikan ketahanan pangan,” pungkasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Alhamdulillah, Penyandang Disabilitas ini Diberangkatkan Umroh oleh Bupati Aep

KARAWANG - Perasaan bahagia dirasakan Muhammad Rodi Kurnia, penyandang disabilitas asal Kabupaten Karawang yang tiba-tiba saja 'mendapat durian runtuh', karena tak pernah menyangka bisa...

Setelah Didemo Mahasiswa, DPRD Bekasi Ngaku Siap Evaluasi Tunjangan

BEKASI - Wakil Ketua bersama Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Usup Supriatna, menyatakan pihaknya siap melakukan evaluasi terkait besaran tunjangan dewan. Hal ini disampaikannya usai aksi unjuk rasa Badan Parlemen Pemuda dan Mahasiswa di...

Banyak Anggaran Dipangkas, Tapi Operasional Dedi Mulyadi Selangit

BANDUNG - Banyak pos anggaran yang dipangkas Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. Di tengah efisiensi yang dia galakkan, duit operasional "Bapak Aing" malah...

Dukun Pengganda Uang Janjikan Duit Sekoper, Ternyata Isinya Cuma Bantal

JAKARTA - Polisi mengungkap tipu daya pria H alias Romo (45) yang mengaku sebagai dukun pengganda uang terkait penemuan 'gudang' dolar AS di Apartemen...

2 Anggota TNI AD Terlibat Kasus Pembunuhan Kacab Bank

JAKARTA - Pomdam Jaya menetapkan dua anggota TNI AD Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan M Ilham Pradipta (MIP)...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img
spot_img
spot_img

Pemerintahan

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI