Sabtu, April 4, 2026
spot_img

Produk Jurnalistik Tak Bisa Kena Obstruction of Justice

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono Suwadi menegaskan produk jurnalistik tidak dapat dijerat dengan pasal obstruction of justice (OJ) atau perintangan penyidikan.

Hal ini berkaitan dengan Direktur Televisi Swasta yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan kasus impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Saya agak beda pendapat tentang obstruction of justice yang kebetulan mengena kepada insan media. Produk media, produk jurnalistik, sekejam apapun, senegatif apapun, itu tidak bisa dijadikan sebagai delik termasuk delik OJ,” ujar Pujiyono di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (2/5).

Pujiyono menjelaskan perbedaan antara obstruction of justice dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan KUHP.

Berita Lainnya  Kiyai Uyan : Kang Emay Adalah Gus Dur-nya Karawang

Menurutnya, KUHP hanya mengatur tindakan-tindakan yang secara langsung menghambat proses hukum, sedangkan dalam UU Tipikor pendekatannya jauh lebih ketat.

“Kalau di KUHP itu bedanya adalah yang strictly, yang obvious and famous obstruction, jadi tindakan-tindakan yang secara langsung itu menghambat. Tapi kalau di dalam UU korupsi, sekecil apapun yang dianggap menghambat, itu harus kemudian dianggap sebagai tindakan penghambat,” jelasnya.

Pujiyono tegas menolak jika produk jurnalistik dianggap sebagai bentuk penghambatan penyidikan kasus hukum.

Pujiyono menilai produk jurnalistik merupakan bagian dari kritik dan mekanisme check and balance dalam sistem penegakan hukum.

Berita Lainnya  Kiyai Uyan : Kang Emay Adalah Gus Dur-nya Karawang

“Pengawasan internal enggak cukup. Butuh juga pengawasan dari publik, termasuk jurnalistik,” ujarnya.

Meski demikian, Pujiyono menjelaskan bahwa dalam kasus penetapan tersangka pada Direktur Televisi Swasta, yang dijadikan bukti bukan produk jurnalistik, melainkan posisi pelaku sebagai direktur pemberitaan dan adanya dua alat bukti lain.

“Produk jurnalistik yang dia hasilkan, itu tidak, sama sekali tidak masuk. Tapi ada alat bukti dua alat bukti yang lain itu yang mengalir,” katanya.

Ia pun menyebut Dewan Pers telah menegaskan hal serupa dalam pernyataan bersama dengan Puspenkum Kejagung.

Berita Lainnya  Kiyai Uyan : Kang Emay Adalah Gus Dur-nya Karawang

Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) mengalihkan status penahanan Direktur Televisi Swasta Tian Bahtiar selaku tersangka dugaan perintangan penyidikan dalam kasus korupsi timah dan importasi gula menjadi tahanan kota.

“Sejak tanggal 24 April 2025 terhadap tersangka TB oleh penyidik telah dilakukan pengalihan penahanan dari yang selama ini dilakukan tahanan rutan menjadi tahanan kota di Bekasi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Senin (28/4).

Sumber : CNN Indonesia

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Remaja Bekasi Tewas Tenggelam di Wisata Green Canyon Karawang

KARAWANG - Suasana ceria di aliran Sungai Ciomas, kawasan wisata Green Canyon, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, mendadak berubah mencekam pada Jumat siang, 3 April...

KPK Sita 250 Juta di Rumah Ono Surono, Kuasa Hukum : itu Uang Arisan Keluarga

BANDUNG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan terhadap dua rumah milik Ketua DPD PDIP Jawa Barat (Jabar) Ono Surono di Kabupaten...

Razman Nasution : Ada Bohir yang Biaya Kasus Ijazah Jokowi

JAKARTA - Ketua Umum Kami Jokowi - Gibran, Razman Nasution mengaku mendapatkan informasi adanya aliran dana Rp50 miliar agar isu ijazah palsu milik Mantan...

Amsal Sitepu Takut Jaksa Banding

JAKARTA - Rasa takut rupanya sempat menyelimuti videografer Amsal Christy Sitepu, meski dirinya sudah divonis bebas oleh majelis hakim dalam kasus mark-up proyek pembuatan...

Bupati Aep Pasang Badan Lindungi Guru yang Laporkan Kecurangan MBG

KARAWANG - Bupati Karawang, H.  Aep Syaepuloh mengaku siap pasang badan bagi setiap guru yang melaporkan dugaan kecurangan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, besarnya...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan