Selasa, Juli 7, 2026
spot_img

Koperasi Desa Merah Putih Dapat Pinjaman Rp 5 Miliar dari Himbara

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan Koperasi Desa Merah Putih bakal didanai Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara. Sumber pendanaan tersebut nantinya berupa pinjaman.

“Platformnya antara Rp 4 miliar hingga Rp 5 miliar. Sesuai kebutuhan,” kata Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Graha Mandiri, Jakarta, pada Jumat, 2 Mei 2025.

Zulhas mengatakan perbankan bakal melakukan verifikasi ketat sebelum menyaluran pinjaman kepada koperasi desa. Menurut dia, bakal ada pengecekan bukti-bukti bahwa koperasi tersebut membutuhkan pendanaan.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu berujar, penyaluran pinjaman dari Himbara akan dilakukan setelah pembentukan koperasi desa selesai. Adapun kata dia, pemerintah akan merampungkan pembentukan ini dalam waktu dua bulan ke depan. “Setelah rapi semua, nanti baru akan disalurkan,” ujar dia.

Berita Lainnya  Bupati Karawang Tinjau Pekerjaan Peningkatan Jalan Ciranggon - Kutagandok

Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 untuk mempercepat pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Dalam inpres itu, salah satu sumber pendanaan koperasi dibebankan pada APBN alias dana desa. Prabowo juga meminta agar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melibatkan Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk membantu mendanai koperasi tersebut.

Rencana pendanaan Koperasi Desa Merah Putih oleh Himbara  kemudian dikritik ekonom.  Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar mengkhawatirkan nasib bank plat merah yang mendanai koperasi desa. Menurut dia, perbankan pada umumnya akan menolak pinjaman dari koperasi yang belum berpengalaman bisnis dan berasal dari desa terpencil.

Berita Lainnya  Bupati Aep Perintahkan Dinas PRKP Bongkar Rumah Mak Aceung, Segera Bangun Rulahu

“Tapi karena diintervensi pemerintah, Himbara dipaksa meloloskan. Itu intervensi,” kata Media saat dihubungi pada Rabu, 23 April 2025.

Sebelumnya, Media telah menyampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih belum jelas bsnis dan keberlanjutannya. Dengan demikian koperasi-koperasi tersebut berisiko tinggi mengalami kredit macet dan gagal bayar. Potensi gagal bayar tersebut menimbulkan beban keuangan bagi Himbara.

“Kalau nanti bank pemerintah tekor dan kolaps, krisis sistemik, siapa yang tanggung?” kata Media dalam unggahan di akun Instagram miliknya soal pinjaman Himbara untuk Koperasi Desa Merah Putih.

Berita Lainnya  Plt Bupati Bekasi Apresiasi Polri Hadirkan Ruang Kreasi Pelajar dan Penguatan UMKM

Sumber : Tempo

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Khawatir Ganggu Nilai Pluralisme, Tokoh Masyarakat ini Tak Setuju Jika Nama Jawa Barat Diganti dengan Tatar Sunda

KARAWANG - H. Toto Suripto, tokoh masyarakat Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengaku tidak setuju jika nama Provinsi Jawa Barat dirubah menjadi Tatar Sunda. Dikatakan Toto,...

Soal Usulan Pergantian Nama Jawa Barat, Seluruh Fraksi DPRD Jabar Beri ‘Lampu Hijau’

BANDUNG - Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi Tatar Sunda memasuki babak baru setelah seluruh fraksi di DPRD resmi memberikan lampu hijau...

Dugaan Pungli Pasar Bantargebang, Kejari Kota Bekasi Segera Periksa Kepala Disdagperin

KOTA BEKASI – Penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengadaan dan pengelolaan fasilitas Pasar Bantargebang terus terus berjalan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi kini...

Dulu Puji-puji dan Berlindung di Ketiak Dedi Mulyadi, Sekarang Lurah Jujun Serang Balik

KARAWANG - Siapa yang tidak tahu kedekatan antara Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) dengan Lurah Jujun atau Kades Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur,...

Dedi Mulyadi Beri Sanksi Om Zein, Renovasi 10 Rumah Janda Pakai Uang Pribadi dan Sekolahkan Anaknya

BANDUNG - Sambil menunggu sanksi yang akan diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) juga memanggil Bupati Purwakarta, Saepul...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan