Selasa, Juni 24, 2025
spot_img

Ada Pungli di Tumpukan Sampah Pasar Gedebage, Pemkot-Pemprov Ambil Langkah Hukum

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Gedebage, Senin (26/4/2025). Dalam sidak ini, terdapat tumpukan sampah yang mencapai 1.120 meter kubik, dengan tambahan sekitar 20 ton per hari.

“Alhamdulillah sudah dapat solusi. Sampah yang ada sekarang itu akan langsung diangkut semuanya dengan menggunakan jatah ritase Pemerintah Kota Bandung. Peralatan dan personel dibantu oleh provinsi,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (28/4/2025).

Menurut Farhan, langkah pertama adalah melakukan penegakan hukum, dilanjutkan dengan riset ulang manajemen sampah di Pasar Gedebage.

“Saya sama Pak Dedi (Gubernur Jawa Baear, Dedi Mulyadi) sudah sepakat akan melakukan penegakan hukum itu nomor satu. Selanjutnya, akan melakukan pengelolaan ulang, riset semua manajemen dari sampah di Pasar Gedebage,” jelasnya.

Berita Lainnya  Divonis 3,6 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi TPI Ciparage Ajukan Kasasi

Pelaksanaan teknis pengangkutan dan pengelolaan akan ditangani PD Pasar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, serta Dinas Sumber Daya Air dan DLH Provinsi Jawa Barat. Sedangkan penegakan hukum akan dilakukan dengan bantuan Polrestabes Bandung, dengan pelaporan dari PD Pasar.

Farhan juga menyinggung adanya dugaan pungutan liar selama ini.

“Seperti kata Pak Gubernur, beliau juga sudah dapat informasi yang clear, barangkali dari intelnya. Ternyata setiap hari terjadi pemungutan untuk iuran sampah, tetapi sampahnya tidak pernah dikelola,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejak Desember 2024 sampai April 2025, kerugian akibat tidak dikelolanya sampah tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Selain itu, kondisi di lapangan memperihatinkan. Di antaranya, mesin pencacah rusak, biodigester mati, air macet, dan tidak ada pengangkutan rutin.

“Baru hari ini diangkut lah itu sampah,” keluh Farhan.

Berita Lainnya  Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil Rp 16,6 Miliar

Sampah yang sudah membusuk parah ini rencananya akan langsung dibawa ke TPA Sarimukti. Namun, Farhan mengingatkan bahaya yang mungkin timbul saat pengangkutan.

“Hati-hati ngangkutnya, takutnya di bawah udah ada rendaman metan, khawatir meledak,” katanya.

Farhan memperkirakan dibutuhkan waktu 2 sampai 3 hari untuk menuntaskan pengangkutan, dengan mengoptimalkan 40 ritase per hari.

“Wayahna urang Bandung hampura. Kita berkorban dulu selama tiga hari untuk penanganan sampah di Gedebage,” ucap Farhan.

Farhan pun menjelaskan terkait adanya dugaan pungutan liar. Farhan menjelaskan perhitungan kasarnya yaitu iuran Rp5.000 per lapak dan sekitar 700-an lapak, bisa terkumpul Rp3,5 juta per hari.

“Sebulan berarti kali lima lah,” tambahnya.

Jika pengelolaan tak kunjung membaik, Farhan menyatakan Pemerintah Kota Bandung siap mengambil alih penuh pengelolaan Pasar Gedebage.

Berita Lainnya  IWOI Surati Polres dan Kejaksaan Karawang

“Kalau berdasarkan izin dari gubernur dan kesepakatan dengan wali kota, pemerintah kota akan mengambil alih pengelolaan itu,” tegasnya.

Farhan juga memperingatkan lurah dan camat di Bandung. Jika ditemukan ada titik kumpul sampah baru di wilayahnya, pejabat terkait akan langsung dikenai sanksi.

“Setiap lurah dan camat yang membiarkan terjadinya kumpul sampah di wilayahnya akan mendapatkan sanksi langsung dari wali kota. Selama seminggu ke depan, tidak boleh terjadi lagi,” tegas Farhan.

Terakhir, ia menegaskan, semua pihak yang terlibat dalam pungutan iuran harus bertanggung jawab.

“Siapapun yang melaporkan tanggung jawab karena anda melakukan pemungutan,” katanya.

Editor: (Diskominfo Kota Bandung/rka)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ibu-ibu Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Anaknya Dibawa ke Barak Militer

SUBANG - Sebanyak 50 siswa SMP/MTs di Kabupaten Subang, hari Senin(23/6/2025) mulai dikirim ke Barak Lanud Suryadarma. Puluhan siswa ini akan menjalani pendidikan Karakter selama...

Menilik Perjalanan Giovanni dari Awal Menjabat Dirut Petrogas Hingga Ditetapkan Tersangka Korupsi

KARAWANG - Berdasarkan Peraturan Daerah Karawang Nomor 12 Tahun 2003, Perusahaan Daerah Petrogas Persada Karawang merupakan salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) yang...

Cekcok Adu Mulut dengan Satpam, Pemuda Jayakerta Tewas Ditusuk Besi Tajam

KARAWANG - FA (27), seorang pemuda asal Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang - Jawa Barat harus meregang nyawa, setelah terlibat cekcok adu mulut dengan MF...

Pedagang Pasar Tumpah Cikarang Kota Masih Membandel

BEKASI - Para pedagang di pasar tumpah persimpangan Cikarang Kota, Kabupaten Bekasi masih membandel, meski pembatasan waktu berjualan telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Aktivitas jual beli...

Kejaksaan Karawang Pamerkan Duit Sita’an Rp 101 Miliar Korupsi Petrogas

KARAWANG - Kejaksaan Negeri Karawang memamerkan barang bukti duit sita'an Rp 101 miliar lebih dugaan korupsi PD Petrogas Persada Karawang - Jawa Barat, Senin...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

- Advertisement -spot_img

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI