Minggu, September 27, 2026
Google search engine

Hasto Seret Nama Jokowi di Sidang Kasus Harun Masiku

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyeret Presiden RI ke-7 Joko Widodo dalam sidang nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (21/3).

Hasto mengaku menerima ancaman akan jadi tersangka apabila Jokowi dipecat dari PDIP.

“Bahwa sejak Agustus 2023 saya telah menerima berbagai intimidasi dan semakin kuat pada masa-masa setelah Pemilu Kepala daerah Tahun 2024,” ujar Hasto membacakan eksepsinya.

Hasto menuturkan puncak intimidasi terjadi saat PDIP resmi memecat Jokowi. Menurut dia, keputusan partai tersebut memantik amarah sehingga kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 untuk kepentingan Harun Masiku (buron) digunakan sebagai alat menekan.

“Atas sikap kritis di atas, kasus Harun Masiku selalu menjadi instrumen penekan yang ditujukan kepada saya. Hal ini tampak dari monitoring media seperti terlihat dalam gambar di bawah ini, di mana kasus Harun Masiku selalu cenderung naik seiring dengan dinamika politik dan sikap kritis PDI Perjuangan yang kami sampaikan,” imbuhnya.

Berita Lainnya  Purbaya Dicopot dari Jabatannya Saat Rapat Bersama Komite IV DPD RI, Digantikan Suahasil Nazara

Lebih lanjut, Hasto menyampaikan tekanan terhadap dirinya semakin meningkat, terlebih pada periode 4-15 Desember 2024 menjelang pemecatan Jokowi oleh DPP PDIP setelah mendapat laporan dari Badan Kehormatan Partai.

“Pada periode itu ada utusan yang mengaku dari pejabat negara yang meminta agar saya mundur, tidak boleh melakukan pemecatan atau saya akan ditersangkakan dan ditangkap,” imbuhnya.

Ancaman tersebut menjadi kenyataan. Pada malam hari Natal tahun 2024, tepatnya 24 Desember 2024, Hasto resmi diumumkan KPK sebagai tersangka.

“Bertepatan dengan malam Natal ketika kami sedang merencanakan ibadah Misa Natal setelah hampir selama 5 tahun tidak bisa merayakan Natal bersama keluarga lengkap,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Hasto menambahkan intimidasi dan tekanan dengan menggunakan instrumen hukum oleh penguasa juga dialami partai politik lain.

“Tekanan yang sama juga pernah terjadi pada partai politik lain yang berujung pada penggantian pimpinan partai dengan menggunakan hukum sebagai instrumen penekan,” tandasnya.

Berita Lainnya  Tegas! Pemprov Jabar Tutup Aktivitas Pertambangan PT. MPB di Karawang Selatan

Hasto Kristiyanto diadili atas dakwaan telah menyuap mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan (sempat menjadi kader PDIP) terkait dengan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 untuk kepentingan Harun Masiku (buron).

Selain itu, Hasto juga didakwa merintangi proses penyidikan yang membuat Harun berhasil melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya hingga saat ini.

Ia didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Juga dengan Pasal 21 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP yang mengatur ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun dan atau denda paling sedikit Rp150 juta dan paling banyak Rp600 juta.

Jokowi sebelumnya telah membantah dirinya pernah mengirim utusan untuk meminta PDIP tidak memecatnya. Ia menyampaikan hal itu untuk merespons tudingan yang dilayangkan Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus beberapa waktu lalu.

Berita Lainnya  Dugaan Korupsi Rekrutmen Tenaga Honorer, Sekda Lampung Tengah Resmi Ditahan

Jokowi bahkan menantang agar PDIP mengungkapkan siapa utusan yang dimaksud.

“Nggak ada. Ya harusnya disebutkan siapa, biar jelas. Siapa? Siapa?” kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jumat (14/3).

Ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu pun menilai pernyataan Deddy tersebut tidak logis. Ia mempertanyakan apa tujuannya mengirim utusan dan meminta PDIP untuk tidak memecatnya.

“Kepentingan saya apa untuk mengutus itu? Kepentingannya apa? Coba logikanya,” kata dia.

Jokowi mengatakan dirinya sudah lama mendiamkan berbagai serangan dari berbagai pihak, termasuk PDIP. Namun ia menegaskan kesabaran tersebut ada batasnya.

“Saya itu udah diem lho ya. Difitnah saya diam, dicela saya diam, dijelekkan saya diam, dimaki-maki saya diam. Saya ngalah terus lho. Tapi ada batasnya,” kata dia.

Sumber : CNN Indonesia

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Pria Berbaju Hitam Mengejek Pendemo, Julurkan Lidah ke Massa Aksi Hari Tani di Bengkulu

Seorang pria berbaju hitam viral karena menjulurkan lidah ke arah massa aksi saat demonstrasi Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis,...

Kamar Kos Aktivis Mahasiswa di Bekasi Dibakar Orang Tak Dikenal

Kamar kos milik Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Bina Insani, Trio Syah Putra Lase, di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, diduga dibakar oleh orang tak...

Viral Karyawan Minimarket Menangis Emosional Saat Memergoki 2 Emak-emak Mengambil Barang Tanpa Membayar

Pegawai Indomaret di OKU Selatan menangis emosional karena sering harus menombok atau mengganti barang yang hilang akibat pencurian saat memergoki dua emak-emak atau ibu-ibu...

Akibat Kepsek Tampar Siswa, Sejumlah Wali Murid dan Siswa Gelar Protes di SMPN 18 Kota Malang

Aksi protes oleh ratusan siswa dan wali murid terjadi di SMPN 18 Kota Malang pada Jumat, 25 September 2026 pagi. Aksi demonstrasi ini dipicu oleh...

Hukum

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan