Senin, Maret 30, 2026
spot_img

Terungkap Modus Kejahatan Seksual Agus Buntung Perdaya Para Korbannya untuk Diajak ke Homestay

LOMBOK | OPINIPLUS.COM | – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar reka ulang adegan kasus ‘pelecehan seksual’ yang dilakukan penyandang disabilitas I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21).

Melalui rekonstruksi ini tergambar 49 adegan bagaimana modus pelaku memperdaya para korbannya, hingga mau diajak ke homestay untuk berhubungan intim, Kamis (12/12/2024).

Diketahui ada 15 orang yang menjadi korban pelecehan seksual, 3 korban diantaranya masih dibawah umur. Dan beberapa korban diketahui berhasil setubuhi Agus Buntung.

Agus menggunakan cara manipulatif untuk mendekati korban, salah satunya dengan berpura-pura membutuhkan bantuan sebagai penyandang disabilitas.

Modus ini digunakan untuk mendapatkan kepercayaan korban sebelum membawa mereka ke lokasi kejadian (homestay).

Agus mendekati korban yang tengah sendiri di taman, kemudian menyebutkan dirinya akan bunuh diri karena sering mendapatkan bully.

Sebagai orang baik dan bersimpati, korban akhirnya menguatkan Agus agar tidak bunuh diri, sehingga perbincangan mereka menuju ranah sensitif dan semakin dekat.

Menurut penjelasan korban, Agus bahkan bertanya apakah korban masih perawan atau tidak. Bahkan korban dengan nyamannya meluapkan semua cerita aib dalam hidupnya.

Aib tersebut-lah yang dipegang Agus sebagai senjata pamungkas untuk memeras korban.

Agus mengancam akan “membunuh mental” korban, menimbulkan kecaman luas di masyarakat.

Dalam beberapa kasus, Agus meminta korban membayar biaya homestay sebesar Rp50 ribu, dengan alasan bahwa ia tidak memiliki uang tunai.

Setelah korban berada di kamar, Agus memanfaatkan situasi untuk melakukan tindakan pelecehan. Versi yang diungkapkan korban dan Agus kerap berbeda, tetapi rekonstruksi memberikan gambaran lebih jelas tentang tindakan pelaku.

Penggunaan sepeda motor untuk mengajak korban berkeliling juga merupakan bagian dari strategi pelaku untuk membuat korban merasa nyaman sebelum kejadian terjadi.

Setelah korban merasa sangat nyaman Agus pun kemudian minta tolong untuk diantarkan di suatu tempat hingga sampai lah di home stay langgannya.

Watak asli Agus keluar saat berada di home stay ia menekan korban dan melakukan aksi bejatnya, hingga ada yang berhasil ia lecehkan dengan berhubungan intim.

Tak cukup sampai disitu, ia pun memeras korban dengan meminta uang dan skema menjerat para korban terus ia ulangi pada korban berikutnya.

Atas kejahatannya, kini Agus Buntung ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual, dan harus menjalani proses hukum lebih lanjut.(DBS)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Geger Temuan Jasad Tanpa Tangan dan Kaki di Dalam Freezer

BEKASI - Warga Kabupaten Bekasi digegerkan dengan penemuan jasad seorang penjaga ruko yang juga diketahui bekerja sebagai karyawan freelance ayam geprek, di dalam freezer...

2 Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Nyebur ke Got

KOTA BEKASI - Dua wanita menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang pria di kawasan Harapan Indah, Kota Bekasi. Usai kejadian, korban sempat mengejar...

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban ‘Kecelakaan Maut’ Truk Box Tabrak Warung di Subang

SUBANG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun langsung membantu keluarga korban kecelakaan lalu lintas tragis yang terjadi di wilayah Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang. Bantuan...

Hari Jadi ke-78 Tahun, Pemkab Subang Siapkan Pesta Rakyat

SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang resmi meluncurkan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-78 Kabupaten Subang tahun 2026. Perayaan tahun ini mengusung semangat kebersamaan...

Dugaan Pencemaran Kali Cigempol, LMP Desak KDM Tindak Tegas PT. Pindo Deli 4

KARAWANG - Desakan untuk menindak tegas dugaan pencemaran Kali Cigempol (anak Sungai Citarum) di Desa Kutanegara Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang oleh PT. Pindo Deli...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan