Jumat, November 6, 2026
Google search engine

Roy Suryo Tertawa Saat Jokowi Tunjukkan Ijazah di Persidangan

JAKARTA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah S1 miliknya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) saat menjadi saksi kasus fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo.

Roy tertawa saat Jokowi menunjukkan ijazah tersebut.

Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Awalnya, jaksa menunjukkan barang bukti (barbuk) ijazah Jokowi ke hadapan majelis hakim.

Jaksa, kubu Roy Suryo, dan Jokowi tampak maju ke hadapan majelis hakim untuk melihat ijazah tersebut. Jokowi memohon majelis hakim untuk menunjukkan ijazah itu ke hadapan awak media dan pengunjung sidang.

Berita Lainnya  Sudaryono Usul MBG Jadi Mata Pelajaran Wajib di Sekolah Seperti Penjaskes

Hakim sempat menolak permintaan Jokowi dan memintanya menunjukkan di lain kesempatan di luar persidangan. Jokowi tetap memohon agar bisa menunjukkan ijazah itu karena sudah berjanji.

Jokowi lalu menunjukkan satu per satu ijazah miliknya ke hadapan awak media dan pengunjung sidang. Roy yang berdiri di samping Jokowi tampak tertawa saat Jokowi menunjukkan ijazah tersebut.

“Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia,” ujar Jokowi.

“Nanti bisa di kesempatan yang lain, begitu ya, mungkin bisa setelah persidangan,” ujar ketua majelis hakim Christina Endarwati.

Berita Lainnya  Polisi Selidiki Tewasnya Remaja Bobotoh Bogor, Minta Warga Beri Informasi Sekecil Apapun untuk Percepat Proses Hukum

“Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon, Yang Mulia,” ujar Jokowi.

Roy juga sempat berteriak di persidangan saat momen tersebut. Roy berteriak saat pendukung Jokowi di ruang sidang bersorak seakan memberikan dukungan.

“Itu teriak-teriak, keluarkan, Yang Mulia. Keluarkan tuh, palsu kok teriak-teriak,” ujar Roy Suryo.

Diketahui, Roy Suryo didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik Jokowi. Jaksa mengatakan Roy Suryo menyebarkan informasi tidak benar soal ijazah Jokowi.

Akibat perbuatannya, Roy didakwa melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana subsider Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) UU ITE juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.***

Berita Lainnya  Video Lawas Jokowi Soal Data Intelejen Kembali Viral Pasca Penetapan Tersangka Listyo Sigit

Artikel ini telah tayang di Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tahanan Perempuan Hamil di Dalam Sel, Kapolsek Dompu Dicopot, Anggotanya Diperiksa Propam Polda NTB

DOMPU - Kapolsek Dompu, Ipda Sarbani, mendadak dicopot dari jabatannya. Pencopotan terjadi ketika viral isu mengenai seorang tahanan perempuan yang dikabarkan hamil di dalam...

Jokowi Marah di Persidangan, Karena Dokter Tifa Sempat Datangi Makam Orang Tuanya

JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku sangat tersinggung dan marah ketika hadir sebagai saksi pelapor dalam sidang kasus dugaan ijazah palsu...

Tiga Jari Putus Setelah Alami Kecelakaan Kerja, Karyawati di Bekasi Dipaksa Tetap Bekerja, Disodori Surat Perjanjian Tak Menuntut

BEKASI - Nasib pilu kasus kecelakaan kerja dialami oleh Rindi Natasya (22 tahun), karyawati PT Daehyun Bobbin Indonesia yang berlokasi di kawasan Industri Jababeka...

Rp58,7 Miliar Dana CSR Bantu Pembangunan, Kang Jimmy : “Saya Akui Bupati Aep Visioner”

KARAWANG - Berdasarkan data laporan tahun 2025, sekitar Rp58,7 miliar dana bantuan perusahaan/industri melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social...

Menghilang Setelah Penetapan Tersangka Listyo Sigit, Seskab Teddy Akhirnya Muncul Dampingi Prabowo

JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya sempat menjadi perbincangan dan dicari publik karena tidak terlihat dalam beberapa agenda kepresidenan di tengah isu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan