Selasa, Oktober 13, 2026
Google search engine

Pemkab Karawang ‘Sulap’ Semrawut Taman Bencong Jadi Ruang Terbuka Hijau

KARAWANG – Ditarget rampung Desember 2026, Pemkab Karawang sedang ‘menyulap’ kondisi semrawut Taman Ade Irma (Taman Bencong) menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Dibiayai APBD dan CSR perusahaan, RTH ini nantinya bisa dijadikan teman bersantai dan tempat bermain anak, karena akan dilengkapi fasilitas tempat bermain anak, parkir, mushola hingga MCK.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh mengatakan, RTH ini nantinya bisa dimanfaatkan sebagai tempat bersantai para lansia dan semua kelompok usia masyarakat, termasuk tempat bermain anak.

Berita Lainnya  Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Gratis dari Presiden Prabowo

“Pokoknya bulan Desember kelar semuanya, rapih semuanya. Bismillah ya!,” tutur Bupati Aep, dilansir dari postingan Instagram @aep_syaepulohse.

Bupati Aep juga menyampaikan, Pemkab akan berkoordinasi dengan PT. KAI untuk proses pemagaran RTH, demi menjaga keamanan para pengunjung, karena lokasi RTH yang bersampingan dengan jalur rel kereta api serta saluran air yang cukup besar.

“Nanti juga ada mushola ukuran 8 x 4 meter, termasuk tempat wudlu dan toiletnya,” kata Bupati Aep.

Berita Lainnya  Temukan Ribuan Lahan Sawah di Bekasi Kekeringan, Menteri PU Ancam Copot Pejabat yang Beri Laporan Palsu

“Semoga Taman Ade Irma ini menjadi ruang untuk beristirahat, berolahraga, mempererat kebersamaan, sekaligus menambah keindahan Kota Karawang, agar lebih tertata, warganya lebih hidup bahagia,” tutup bupati Aep.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tantang Hakim PN Soal Dugaan Pungli, Botok AMPB Lakukan ‘Sumpah Pocong’

PATI - Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), menggelar ritual sumpah pocong di depan pintu masuk Pengadilan Negeri (PN) Pati, Jawa...

Polisi Tangkap Oknum Suporter Pelaku Pelemparan Batu dan Perusakan Bus Rombongan Pemain Persib EPA

JAKARTA - Satreskrim Polresta Batang telah menangkap seorang pria berinisial BPA (33 tahun), pada Senin (12/10/2026), terkait kasus pelemparan batu dan perusakan terhadap bus...

Cuma Sakit Perut Dibilang Kerasukan Jin, Dukun Palsu di Lebak Cabuli Pasien Gadis 16 Tahun hingga Hamil

LEBAK - Polres Lebak menangkap seorang dukun palsu berinisial ER (43) di Kampung Sawah Baru, Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, karena mencabuli...

KDM dan Bupati Aep Soroti Dugaan Calo Tenaga Kerja di Industri yang Lakukan Pungli Rp 3 – 15 Juta

KARAWANG - Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) bersama Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh aktif menyoroti dan mengawasi praktik pungli serta percaloan tenaga...

Pimpinan Pesantren di Bekasi Ditetapkan Tersangka Pencabulan 10 Santriwati, Aksi Bejat Pelaku Dilakukan Berulang Kali Sejak 2024

BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota telah menangkap dan menahan seorang pria berinisial MHH (28), yang merupakan pimpinan sekaligus pengajar di sebuah pondok pesantren...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan