Minggu, Oktober 25, 2026
Google search engine

Sempat Didemo Siswa, ‘Guru Cabul’ di SMAN 1 Pamanukan Ditetapkan Tersangka

SUBANG – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang menetapkan AT, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Pamanukan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap muridnya.

Kasus tersebut terbongkar melalui percakapan dan pengakuan korban, yang membuat geram para siswa di sekolah tersebut hingga akhirnya melakukan unjuk rasa selesai upacara bendera, Senin (7/9/2026).

Dalam aksi yang berlangsung di lingkungan sekolah, para siswa berkumpul dan menyampaikan tuntutan agar pihak terkait memberikan klarifikasi.

Berita Lainnya  Teror Terhadap Aktivis Bermunculan, Kini Giliran Korbid Sospol BEM UI Dikeroyok OTK

Situasi sempat memanas ketika oknum guru tersebut hendak meninggalkan sekolah saat demonstrasi siswa.

Hal itu memicu kericuhan kecil dan aksi kejar-kejaran antara sejumlah siswa dengan guru tersebut.

Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto melalui Kanit PPA Aiptu Nenden Nurfatimah mengungkapkan, dalam kasus SMAN 1 Pamanukan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku selama dua hari dari kemarin sampai sore ini.

“Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, sore ini pelaku berinisial AT yang berprofesi sebagai guru dan juga merangkap Wakasek kesiswaan, telah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Nenden, Selasa(8/9/2026) sore.

Berita Lainnya  Liput Demo Karhutla, 2 Wartawan Jadi Korban Pengeroyokan Massa Berbaju Hitam

Pelaku ditahan di Rutan Mapolres Subang guna proses hukum lebih lanjut. “Kasus ini akan terus dikembangkan, diharapkan dengan meminta keterangan sejumlah pihak di sekolah,” ucapnya.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, pelaku pencabulan tersebut dinonaktifkan sebagai guru matematika dan Wakasek Kesiswaan di SMAN 1 Pamanukan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Purwanto mengatakan, penonaktifan dilakukan sebagai langkah awal sambil menunggu proses pemeriksaan dan pemberian sanksi disiplin, terhadap yang bersangkutan.

Berita Lainnya  Nusron Wahid Dua Kali Mangkir Panggilan Penyidik KPK

Selain itu, menjaga kondusivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Yang bersangkutan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Sekolah dan dinonaktifkan dari tugas mengajar. Jadi dia tidak boleh mengajar lagi,” ujar Purwanto, Selasa (8/9/2026).***

Narasi : Kompas

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Prabowo : “Saya Tidak Mau Jadi Presiden, Rakyat Saya Miskin Terus, Malu Saya”

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyatakan lebih baik tidak menjabat sebagai presiden, jika rakyat Indonesia terus hidup dalam kemiskinan. Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Rapat...

Ruko Gudang Makanan Ringan Terbakar, 1 Orang Tewas, Warga Malah Jarah Logistik

BENGKULU - Polresta Bengkulu langsung bergerak cepat mengamankan 12 warga yang diduga kuat melakukan penjarahan barang pascakebakaran maut. Aksi penjarahan logistik makanan ringan ini terjadi...

Kyai Kampung Demo Desak KPK Segera Tangkap Nusron Wahid

JAKARTA - Massa yang menamakan diri sebagai Kader dan Elemen KPK Nahdlatul Ulama (KPK NU) menggelar aksi unjuk rasa serta Istigasah Kubro di depan...

Anak Durhaka Aniaya Ibu Kandung Berakhir Diciduk Polisi, Menangis Saat Ditangkap di Kandang Ayam

PADANG - Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang telah menangkap seorang pemuda berinisial L (24 tahun) atau LN di kawasan Arai Pinang, Kecamatan Lubuk Begalung,...

Anggota TNI ini Meminta Maaf Sambil Menangis Setelah Pukul Kepsek Kiyai Kultural NU

LAMONGAN - Sebuah video memperlihatkan seorang Anggota TNI aktif/Babinsa Koramil Glagah, Serma Mamat Syaifudin (MS), sedang bersimpuh dan menangis sambil memeluk M. Munir Thowil...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan