KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang terus berkomitmen menekan angka pertumbuhan penduduk dan meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui program Keluarga Berencana.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE meninjau langsung pelaksanaan pelayanan Metode Operasi Wanita (MOW) di RSUD Karawang (27/06).
Metode Operasi Wanita (MOW) adalah metode kontrasepsi yang dilakukan oleh wanita untuk mencegah kehamilan secara permanen.
Dalam pelaksanaannya berikut persyaratan untuk pelaksaan MOW, di antaranya:
* Berusia minimal 35 tahun (atau di bawah 35 tahun dengan ketentuan memiliki minimal 3 anak dan anak terkecil sudah lulus balita).
* Mendapat izin tertulis dari suami.
* Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, serta memiliki keluarga yang harmonis.
* Bebas dari penyakit penyerta (komorbid) seperti jantung, tekanan darah tinggi, dan diabetes.
Pemerintah Kabupaten Karawang berharap melalui pelayanan KB MOW masal ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya perencanaan keluarga semakin meningkat demi mewujudkan keluarga Karawang yang sehat, bahagia, dan sejahtera.***
Sumber : Prokompim Karawang










