Minggu, September 20, 2026
spot_img

Dedi Mulyadi Tertipu, Warga yang akan Dibantunya Ternyata Pelaku Curanmor

SUMEDANG – Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) sepertinya telah tertipu oleh salah seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Siapa sangka jika warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang akan dibantu KDM untuk proses pembayaran pajak motornya yang telah lama mati, ternyata merupakan curanmor.

Hal itu terungkap saat jumpa pers kasus curanmor dalam pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026 di Mapolres Sumedang, Kamis (4/6/2026).

Kepala Kepolisian Resor Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika mengatakan, sebelumnya Dedi Mulyadi bertemu dengan pelaku curanmor dalam perjalanan di Jalan Umar Wirahadikusumah, tepatnya di wilayah Kecamatan Ganeas.

Saat itu pelaku ditegur KDM, karena knalpot motor dan pajak kendaraan bermotornya mati. KDM kemudian beriktikad baik akan membantu proses pembayaran pajaknya.

Saat itu, si pelaku ini diminta datang ke Samsat untuk membayar pajak kendaraan yang nantinya akan dibayarkan KDM.

Berita Lainnya  Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Sekpri Wabup Sumedang, PERADI : "Ini Bisa Jadi Presenden Buruk Kepemimpinan Dedi Mulyadi"

Akan tetapi, sehari pasca bertemu KDM di lokasi, pelaku tertangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Sumedang.

“Setelah proses penyelidikan, terungkap ternyata warga yang hendak dibantu Pak KDM ini adalah pelaku curanmor. Pelaku berikut barang buktinya sudah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tutur AKBP Sandityo Mahardika, dilansir dari Kompas, Jumat (5/6/2026).

Selain kasus tersebut, jajaran Polres Sumedang juga mengungkap lima kasus pencurian lainnya yang terjadi di wilayah hukum Polres Sumedang.

“Dari lima kasus tersebut, kami mengamankan tujuh tersangka. Terdiri dari enam pelaku pencurian kendaraan bermotor dan satu pelaku penadah kendaraan bermotor,” sebut Tyo.

Pengungkapan kasus ini berawal dari lima laporan polisi yang diterima Polres Sumedang dan polsek jajaran sepanjang tahun 2025 hingga 2026.

Berita Lainnya  FC Seoul Vs Persib 0-1, Gol Tunggal Julio Cesar Bawa Maung Bandung Curi Tiga Poin

Tyo menuturkan, dalam operasi tersebut, pihaknya menangkap seorang tersangka yang masuk dalam target operasi (TO), yakni KK alias Bokir (29), warga Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Selain itu, enam tersangka lainnya yang berstatus Non-Target Operasi (Non-TO) juga berhasil diamankan, termasuk seorang penadah berinisial KND (56), warga Kabupaten Cianjur.

“Kasus-kasus yang berhasil kami ungkap ini terjadi di lima lokasi berbeda, yakni dua kasus di Kecamatan Cimanggung, satu di Sumedang Selatan, satu di Rancakalong, dan satu kasus di Ganeas,” sebut Tyo.

Tyo menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk menjalankan aksinya.

Beberapa tersangka merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci palsu berbentuk huruf Y atau astag.

“Ada pula yang merusak kabel soket kendaraan sebelum membawa kabur sepeda motor korban. Sementara, pelaku lainnya memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan dengan mencuri motor yang diparkir tanpa kunci setang,” ujar Tyo.

Berita Lainnya  Febrie Adriansyah: "Presiden Dapat Masukan yang Salah soal Perkara Saya"

Tyo menambahkan, enam tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu, tersangka penadah dijerat Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan pencurian kendaraan bermotor guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Sumedang,” ujar Tyo.***

Artikel ini telah tayang di Kompas.com : https://bandung.kompas.com/read/2026/06/04/150301678/warga-sumedang-yang-akan-dibantu-bayar-pajak-motor-oleh-dedi-mulyadi

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diduga Peras 21 Kepala Sekolah, Dua Staf Dinas Pendidikan Banyuasin Kena OTT di Hotel

Polda Sumatera Selatan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua staf Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin berinisial RB dan...

Pejabat Dishub Sukabumi Lecehkan 3 Siswi Magang dengan Modus Karaoke Bersama

SUKABUMI - Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdis) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP (54) ditetapkan jadi tersangka atas kasus tindak asusila terhadap tiga siswi magang. Aksi pencabulan...

Pria ini Dilaporkan ke Polisi Setelah Mengaku Bertemu dengan Allah dan Rasulullah

Seorang pria di Jember bernama Abdullah Arrosy dilaporkan ke Polres Jember pada Kamis, 17 September 2026, karena membuat konten TikTok yang mengaku pernah bertemu...

Video Call dan Julukan Lidah Saat Rapat, Sikap Anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini Jadi Sorotan

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Moreno Soeprapto, viral di media sosial setelah tertangkap kamera melakukan video call dan menjulurkan lidah saat mengikuti rapat...

Prabowo : “Saya Bisa Diundang di Acara Tidak Terlalu Besar, Kalau Perlu Tidak Ada Wartawan”

Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan kesiapannya untuk menghadiri berbagai agenda kegiatan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk ketika diundang Pondok Modern Darussalam Gontor. Pernyataan tersebut disampaikan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan