Rabu, September 23, 2026
Google search engine

Langgar Operasional, Ormas Islam Desak Theatre Night Mart Ditutup

KARAWANG – Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam di Kabupaten Karawang mendatangi Komisi I DPRD Karawang untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan pelanggaran operasional Theatre Night Mart (TNM).

‎Mereka mendesak adanya penindakan tegas hingga penutupan sementara tempat usaha tersebut. Audiensi tersebut dihadiri berbagai unsur, di antaranya perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Front Persaudaraan Islam (FPI), Gerakan Siliwangi Indonesia (GSI), tokoh pesantren, serta praktisi hukum.‎

Pertemuan berlangsung dalam rangka menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara izin usaha dengan aktivitas yang dijalankan di lapangan.‎

‎Ketua DPD GSI Karawang Lukman Jaelani menilai, terdapat indikasi pelanggaran terhadap izin operasional TNM. Ia menyebut, izin usaha yang tercatat sebagai restoran atau kafe tidak sejalan dengan praktik kegiatan di lokasi.

Berita Lainnya  Sempat Viral Diduga Ketahuan Selingkuh dengan Polisi di Dalam Mobil, Jaksa Cantik Franca Moniqa Dilantik Naik Jabatan

“Jika izin yang dimiliki adalah restoran atau bar, tetapi aktivitasnya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, maka perlu ada sanksi tegas,” katanya, Senin (20/4).‎

‎Meski demikian, Lukman menekankan, pentingnya pendekatan persuasif dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Ia berharap seluruh pihak dapat duduk bersama guna mencari solusi tanpa menimbulkan konflik terbuka.

Dalam forum itu, perwakilan ormas juga mengusulkan langkah penindakan bertahap apabila pelanggaran terbukti. Opsi yang disampaikan meliputi penutupan sementara hingga penyegelan tempat usaha sambil menunggu proses hukum berjalan.

‎Mereka menilai DPRD memiliki peran strategis sebagai jembatan aspirasi masyarakat agar persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti secara resmi oleh pemerintah daerah. ‎

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Komisi I DPRD Karawang Wahidin menyatakan, bahwa pihaknya tengah menyiapkan rekomendasi resmi. Dokumen tersebut, kata dia, masih menunggu penandatanganan Ketua DPRD.

Berita Lainnya  Diduga Terlibat Korupsi, Kiyai NU ini Minta KPK Segera Tangkap Nusron Wahid

‎“Rekomendasi segera dikeluarkan, saat ini tinggal menunggu tanda tangan Ketua DPRD,” paparnya.

‎Ia juga menjelaskan, bahwa Ketua DPRD tidak dapat hadir dalam audiensi karena tengah berduka atas meninggalnya anggota keluarga.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Karawang bersama unsur pemerintah daerah dan MUI telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi TNM di Jalan Tuparev pada Kamis (16/4) malam.

Dalam sidak tersebut, ditemukan dugaan ketidaksesuaian antara perizinan dan operasional di lapangan.

Tempat yang terdaftar sebagai restoran dan kafe itu diduga beroperasi menyerupai tempat hiburan malam dengan menghadirkan musik langsung dan penampilan DJ, meskipun tanpa penjualan minuman beralkohol

Berita Lainnya  Diungkap KDM Terlibat Transportasi Truk Tambang PT. Jui Shin Indonesia, Anggota DPRD Jabar H. Jenal Arifin Sampaikan Klarifikasi

‎Ketua Komisi I DPRD Karawang Saepudin Zuhri menyebut, bahwa perizinan bangunan dan operasional tempat tersebut belum sepenuhnya rampung.

Ia menyoroti dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang masih dalam proses.

‎“Perizinan belum lengkap dan bangunan belum layak digunakan,” tegasnya.‎

‎DPRD Karawang berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan untuk membahas persoalan ini secara lebih mendalam.

Rekomendasi penutupan sementara pun menjadi salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan sambil menunggu hasil pembahasan dan keputusan resmi. (zal)

Sumber : radarkarawang.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Ustaz Das’ad Latif Kritik Keras Buku Islam Ala Prabowo : “Penjilat Luar Biasa itu”

Ustaz Das'ad Latif secara blak-blakan memberikan kritik keras terhadap buku berjudul "Islam Ala Prabowo" yang sempat memicu kontroversi di masyarakat. Dalam salah satu tausiyahnya yang...

KPK Diminta Bongkar Dugaan Gratifikasi Pencaplokan Lahan Hutan Jadi Kawasan Industri di Karawang

KARAWANG - Menjelang aksi demonstrasi yang akan digelar Serikat Tani Karawang (SETAKAR) ke kantor ATR/BPN Karawang, pada Kamis (24/9/2026), Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan,...

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

Siswa SD di Lampung Tengah Meninggal Usai Tersedak Kelengkeng Menu MBG

Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Tengah meninggal dunia setelah tersedak buah kelengkeng. Buah tersebut merupakan bagian dari menu program Makan Bergizi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan