Senin, April 6, 2026
spot_img

Bupati Aep : Kita Bukan Superman, Kita Adalah Superteam

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan terobosan besar dalam pola kerja dan efisiensi birokrasi. Dalam kesempatan apel pagi Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menyampaikan arahan tentang tantangan mengubah cara kerja ASN.

“Suka tidak suka, kita dituntut untuk bekerja bersama-sama. Kita bukan Superman, kita adalah Superteam,” tutur Bupati Aep, Senin (6/4/2026).

Disampaikannya, perubahan cara kerja ini diharapkan dimulai dari attitude atau sikap diri sendiri. Dengan komitmen bersama, hal-hal kecil yang dilakukan secara konsisten diyakini akan memberikan dampak manfaat yang besar bagi pelayanan publik.

Berita Lainnya  Mulai April 2026, ASN Kota Bekasi WFH Setiap Hari Rabu

Menyikapi efisiensi anggaran dan pelestarian lingkungan, Pemkab Karawang resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) secara selektif serta efisiensi pemakaian Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sebagai bentuk keteladanan para pimpinan daerah memberikan contoh nyata dalam pembatasan penggunaan mobil dinas, yaitu dimana Bupati Karawang berangkat ke kantor menggunakan mobil listrik, Wakil Bupati menggunakan transportasi umum (kereta), dan Sekda menggunakan sepeda motor.

Selain itu, ASN diimbau untuk menggunakan sepeda jika jarak rumah dan kantor memungkinkan. “Ini adalah ikhtiar kita bersama. Pasti akan ada komentar baik dan buruk, namun yang utama adalah komitmen ASN Pemkab Karawang untuk berubah demi kebaikan daerah,” tambahnya.

Berita Lainnya  Hari Jadi ke-78 Tahun, Pemkab Subang Siapkan Pesta Rakyat

“Zaman sudah berbeda. Saya bersyukur dikelilingi orang-orang hebat. Saya minta pekerjaan yang berdampak langsung pada masyarakat segera dieksekusi, hari ini sudah memasuki Triwulan II,” kata Bupati Aep.

Selain efisiensi operasional, Pemkab Karawang juga memperketat struktur belanja daerah. Sesuai dengan regulasi, Karawang berkomitmen menjaga agar belanja pegawai tidak melebihi angka 30%.

Hal ini dilakukan agar porsi anggaran pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) terbaru yang wajib dipatuhi oleh seluruh jajaran di lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang.***

Berita Lainnya  Sering Terjadi Kriminalisasi Tenaga Pendidik, Kabupaten Bekasi Inisiasi Bentuk Perda Perlingungan Guru

Sumber : Prokompim Karawang

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dalam Pengaruh Alkohol, Pelaku Minta ‘Jatprem’ untuk Beli Miras, Polisi Amankan Tersangka Lain

PURWAKARTA - Pelarian pelaku penganiayaan yang menewaskan Dadang (58), tuan rumah hajatan di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, akhirnya terhenti. Tim gabungan Satreskrim Polres...

Preman Kampung Otak Pelaku Pengeroyokan Maut Ditangkap

PURWAKARTA - Tim Resmob Satreskrim Polres Purwakarta berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan terhadap pemangku hajat yang berujung maut di Kampung Cikumpay PTPN, Desa Kertamukti,...

DAU hingga Dana Desa Bisa Biayai Kopdes Merah Putih

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan aturan baru terkait pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Aturan ini membuka penggunaan dana transfer ke daerah...

Bantah Tudingan Danai Kasus Ijazah Jokowi,  Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim

JAKARTA -  Wakil Presiden RI ke-10 dan ke12 Jusuf Kalla (JK) bakal melaporkan tudingan dirinya sebagai pendana kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7...

KDM akan Tindak Pungli ‘Nembak KTP’ Rp 700 Ribu hingga Tarif Ilegal Jembatan Cirahong

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi segera menindaklanjuti dugaan pungutan liar yang terjadi pada seorang warga Kabupaten Bandung Barat saat akan membayar pajak...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan