Kamis, November 5, 2026
Google search engine

Hari Jadi ke-78 Tahun, Pemkab Subang Siapkan Pesta Rakyat

SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang resmi meluncurkan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-78 Kabupaten Subang tahun 2026. Perayaan tahun ini mengusung semangat kebersamaan dengan menghadirkan berbagai agenda yang memadukan unsur tradisi, religi, hingga hiburan modern.

​Rangkaian peringatan telah dimulai sejak 20 Maret 2026 melalui gelaran Parade Bedug di Jalan Wangsa Goparana. Acara ini menjadi simbol dimulainya perayaan sekaligus representasi semangat tradisi religius masyarakat Subang yang kental.

​Tak hanya itu, untuk mempercantik wajah daerah, Pemkab Subang menggelar Lomba Merias Gerbang yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, hingga BUMD. Kompetisi ini berlangsung sejak 30 Maret hingga 6 April 2026, yang bertujuan meningkatkan partisipasi aktif aparatur negara dalam memeriahkan hari bersejarah tersebut.

Berita Lainnya  Menkes Ungkap Kopdes akan Beroperasi sebagai Klinik Pratama, Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Momen Refleksi dan Sykur

Puncak peringatan secara formal akan dilaksanakan pada 6 April 2026. Agenda diawali dengan Upacara Ziarah, dilanjutkan dengan Upacara Puncak, dan Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Subang. Rangkaian hari tersebut akan ditutup dengan acara Riung Mungpulung dan Tasyakur sebagai ungkapan rasa syukur atas pencapaian pembangunan di Kabupaten Subang.

​Hiburan Rakyat dan Pelayanan Publik

Pemerintah daerah juga memastikan masyarakat dapat merasakan langsung kemeriahan HUT ke-78 ini. Berbagai hiburan rakyat telah disiapkan, di antaranya:

Berita Lainnya  Pakai Bahasa Jawa, Anggota Parlemen Malaysia Desak Prabowo Segera Tangani Karhutla

​Bajidor Barung: 15 April 2026 di Alun-alun Subang.

​Istighosah Kubro & Wayang Golek: 17 April 2026, memadukan nuansa religi dan budaya Sunda.

​Selain hiburan, Pemkab Subang menghadirkan sisi sosial melalui Pelayanan Publik Gratis, Senam Massal, serta Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi warga pada pertengahan April.

Sebagai penutup seluruh rangkaian kegiatan, gelaran Subang Fest akan diselenggarakan pada 18 April 2026 di Amphitheater Kabupaten Subang. Festival ini diprediksi akan menjadi magnet utama bagi masyarakat dengan berbagai pertunjukan seni dan kreativitas lokal.

Berita Lainnya  Prabowo : "Saya Tidak Mau Jadi Presiden, Rakyat Saya Miskin Terus, Malu Saya"

​Melalui momentum Hari Jadi ke-78 ini, Pemerintah Kabupaten Subang berharap dapat memperkuat semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat guna mendorong pembangunan daerah yang lebih maju, sejahtera, dan memiliki daya saing yang tinggi. ***

Sumber : Pikiran Rakyat

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

8 Anggota Polresta Karawang Diperiksa Propam Polda Jabar, Gegara Bebaskan Pengedar OKT

KARAWANG - Sebanyak delapan anggota Polresta Karawang saat ini diperiksa Bidang Propam Polda Jawa Barat (Jabar), setelah mereka membebaskan seorang pengedar obat keras tertentu...

Video Lawas Jokowi Soal Data Intelejen Kembali Viral Pasca Penetapan Tersangka Listyo Sigit

JAKARTA - Video lawas pernyataan Joko Widodo (Jokowi) pada September 2023 kembali viral di media sosial, setelah Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Jenderal (Purn)...

Kepsek SDN 15 Woja Dibacok Pemuda Saat Mengajar Dalam Kelas, Murid dan Guru Berhamburan Ketakutan

DOMPU - Kepala Sekolah (Kepsek) Dasar Negeri (SDN) 15 Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Mahfud diserang oleh seorang pemuda menggunakan senjata tajam...

‘Gercep’ Tangkap Pelaku Pencabulan, Bupati Aep Apresiasi Polresta Karawang

KARAWANG - Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Karawang yang bergerak cepat (gercep) menangkap pemilik warung kelontong berinisial FR atau...

Mahfud MD : Ini Kejahatan Serius dan Berpotensi Dijerat Pasal Makar

JAKARTA - Mahfud MD menilai penetapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal (tapping) terhadap Presiden Prabowo Subianto dan...

Hukum

Mahfud MD : Ini Kejahatan Serius dan Berpotensi Dijerat Pasal Makar

JAKARTA - Mahfud MD menilai penetapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal (tapping) terhadap Presiden Prabowo Subianto dan...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan