Minggu, Agustus 2, 2026
spot_img

Pemkot Bekasi Larang Aktivitas Jual-beli di Alun-alun M Hasibuan

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi resmi melarang aktivitas jual beli di dalam kawasan Alun-Alun M Hasibuan. Kebijakan ini menjadi bagian dari penataan menyeluruh ruang publik di pusat kota guna mengembalikan fungsi utama alun-alun sebagai ruang terbuka hijau (RTH) yang nyaman dan tertib.

Sebagai langkah konkret, ratusan pelaku UMKM yang sebelumnya menggelar lapak di dalam area alun-alun dipindahkan ke sisi Jalan Veteran, tepat di depan Masjid Agung Al Barkah.

Relokasi ini mulai efektif sejak 20 Februari 2026. Bahkan, ruas Jalan Veteran ditutup setiap pukul 17.00 hingga 01.00 WIB sesuai Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 500.3.10.1/KEP.52-DISKOPUKM/1/2026. Pada rentang waktu tersebut, pedagang diperbolehkan berjualan secara terpusat.

Berita Lainnya  Nobar Piala Dunia di Karawang Bantu Omset UMKM hingga Rp1,2 Miliar

Penataan, Bukan Mematikan Usaha

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskopukm) Kota Bekasi, Herbert Panjaitan, menegaskan relokasi ini bukan untuk mematikan usaha kecil, melainkan menciptakan tata ruang kota yang lebih teratur dan berkelanjutan.

“UMKM ini wajib kita tata. Yang tadinya berjualan di dalam alun-alun, kini kita tempatkan di satu sisi Jalan Veteran,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan visi jangka panjang Pemkot Bekasi dalam memaksimalkan fungsi ruang terbuka publik. Alun-alun dan taman hutan kota diharapkan kembali menjadi ruang rekreasi, olahraga, interaksi sosial, hingga ruang hijau yang mendukung kualitas udara dan kesehatan warga.

Berita Lainnya  GOKAR Karawang Hadirkan Promo 'MerdekaMurah' Diskon 50%

Selama ini, aktivitas jual beli yang memadati bagian dalam alun-alun dinilai mengurangi kenyamanan pengunjung. Ruang gerak masyarakat menjadi terbatas, sementara aspek kebersihan dan estetika kawasan ikut terdampak.

Masih Ada 50 Pedagang Belum Terfasilitasi

Dari sekitar 200 pedagang yang sebelumnya berjualan di dalam alun-alun, lokasi baru di Jalan Veteran saat ini baru mampu menampung sekitar 150 pedagang. Artinya, masih ada sekitar 50 pedagang yang belum terakomodasi dan menjadi perhatian dalam evaluasi lanjutan.

Berita Lainnya  Puluhan Driver GOKAR Ikuti Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

Memasuki hari ketiga pelaksanaan relokasi, Diskopukm langsung melakukan evaluasi menyeluruh. Pengaturan arus lalu lintas, jenis dagangan, hingga jumlah pedagang menjadi bagian dari pembenahan bertahap agar kebijakan berjalan efektif tanpa menimbulkan persoalan baru.***

Sumber : GoBekasi.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KDM akan Beri Hadiah bagi Warga yang Bisa Memposting Keberadaan Warung Tramadol

BANDUNG - Setelah membuka sayembara memburu dan menangkap para pelaku begal untuk diserahkan ke pihak kepolisian dalam kondisi hidup, kini Gubernur Jawa Barat, Kang...

Perintah Dedi Mulyadi, Wali Kota Bekasi Pecat Oknum Dishub yang Pungli Sopir Truk

KOTA BEKASI - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memastikan lima oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi yang terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli) terhadap...

Bukan Hanya Sekedar Masuk Senayan, PSI Miliki Target Besar di Pemilu 2029

KUPANG - Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Joko Widodo (Jokowi) mengungkap partainya memiliki target yang lebih besar pada Pemilu 2029. Menurutnya, target PSI...

MBG Disebut Habiskan Anggaran Negara, Kepala BGN Ngaku ‘Gemas’ Lihat Komentar di Medsos

JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono menegaskan bahwa pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak berarti menghabiskan seluruh anggaran negara atau menghentikan...

Cuma Gegara Curi Sayuran, Ibu ini Sampai Diikat di Tiang Listrik dan Sempat Dipukul

SAMARINDA - Seorang wanita di Samarinda, Kalimantan Timur, sempat diikat di tiang listrik setelah diduga mencuri sayuran milik pedagang di Pasar Segiri. Aksi tersebut...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan