Sabtu, September 26, 2026
Google search engine

Surati Kemenkeu, Dedi Mulyadi Tagih Tunda Bayar Rp 1 Triliun

BOGOR – Terkait tunda bayar pemerintah pusat ke Pemprov Jawa Barat sebesar Rp 1 trilun, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengaku jika ia telah mengirim surat resmi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Oleh karenanya, KDM meminta Kemenkeu untuk memprioritaskan pembayaran Dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) status tunda bayar senilai lebih dari Rp 1 triliun ke kas daerah Pemprov Jabar.

“Kita sudah berkirim surat, sudah berkirim surat untuk ada prioritas yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan terhadap pembayaran yang ditunda untuk Jawa Barat,” kata KDM, saat ditemui seusai menghadiri acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, dilansir dari TribunNews.com, Senin (2/2/2026).

Berita Lainnya  Anak Buahnya Kena OTT KPK, Petani Karawang Sempat Demo Minta Prabowo Copot Nusron Wahid

KDM menjelaskan, saat ini pola penyaluran TKD untuk Jawa Barat masih menggunakan skema lama.

Ia menyebut pemerintah pusat sudah mengakui adanya dana bagi hasil yang belum dibayarkan (tunda bayar) dan kini tercatat sebagai piutang.

Ia merinci empat sektor prioritas yang mendesak untuk didanai anggaran tersebut.

Pertama, pemenuhan akses pendidikan menengah. Kedua, penyediaan air bersih bagi warga. Ketiga, memenuhi kebutuhan infrastruktur jalan.

“Keempat, memenuhi kebutuhan irigasi warga yang menjadi penunjang bagi peningkatan ketahanan pangan dan energi,” kata KDM.

Berita Lainnya  Tegas! Pemprov Jabar Tutup Aktivitas Pertambangan PT. MPB di Karawang Selatan

Diketahui, isu tunda bayar TKD muncul di tengah kebijakan pemangkasan transfer ke daerah dalam APBN 2026. Langkah ini sebelumnya memantik respons dari sejumlah kepala daerah karena transfer pusat selama ini menjadi penopang utama pembangunan lokal dan pelayanan publik.

Namun dalam APBN 2026, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan memangkas porsi TKD. Undang-Undang APBN 2026 disahkan DPR RI pada 23 September 2025 dengan total belanja negara Rp 3.842,7 triliun dan pendapatan negara Rp 3.153,6 triliun. Postur tersebut menghasilkan defisit sebesar Rp 689,1 triliun.

Berita Lainnya  KDM Beri Dua Opsi Soal Jalan Badami-Loji yang Rusak Akibat Truk Bertonase PT. Jui Shin Indonesia

Di tengah ruang fiskal yang menyempit itu, Jawa Barat kini menunggu kepastian: apakah piutang lebih dari Rp 1 triliun akan segera pulang ke kas daerah, atau masih harus bersabar sementara kebutuhan warga terus berdetak, seperti jam yang tak mau kompromi.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Pria Berbaju Hitam Mengejek Pendemo, Julurkan Lidah ke Massa Aksi Hari Tani di Bengkulu

Seorang pria berbaju hitam viral karena menjulurkan lidah ke arah massa aksi saat demonstrasi Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis,...

Kamar Kos Aktivis Mahasiswa di Bekasi Dibakar Orang Tak Dikenal

Kamar kos milik Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Bina Insani, Trio Syah Putra Lase, di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, diduga dibakar oleh orang tak...

Viral Karyawan Minimarket Menangis Emosional Saat Memergoki 2 Emak-emak Mengambil Barang Tanpa Membayar

Pegawai Indomaret di OKU Selatan menangis emosional karena sering harus menombok atau mengganti barang yang hilang akibat pencurian saat memergoki dua emak-emak atau ibu-ibu...

Akibat Kepsek Tampar Siswa, Sejumlah Wali Murid dan Siswa Gelar Protes di SMPN 18 Kota Malang

Aksi protes oleh ratusan siswa dan wali murid terjadi di SMPN 18 Kota Malang pada Jumat, 25 September 2026 pagi. Aksi demonstrasi ini dipicu oleh...

Hukum

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan