Jumat, September 25, 2026
Google search engine

Tangani Banjir Karangligar, KBC Dorong Solusi Terintegrasi

KARAWANG – Direktur Eksekutif Karawang Budgeting Control (KBC), Ricky Mulyana, menegaskan bahwa persoalan banjir di Karangligar tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan tunggal dan kebijakan instan.

Dua pandangan yang berkembang di ruang publik usulan relokasi dan alih fungsi kawasan menjadi danau retensi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi serta penekanan pembangunan infrastruktur pengendali banjir oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, menurut KBC bukanlah dua kutub yang saling meniadakan.

“Dua pandangan ini justru bisa dan harus disatukan dalam satu kerangka solusi integratif. Relokasi tanpa infrastruktur adalah pemindahan masalah, sementara infrastruktur tanpa memahami batas alam adalah ilusi teknokratis,” tutur Ricky.

KBC menilai Karangligar secara faktual merupakan wilayah cekungan alami. Secara geomorfologis, kawasan ini menjadi titik kumpul air kiriman dari Sungai Cibeet, limpasan Citarum, serta aliran dari kali-kali kecil termasuk saluran yang berasal dari kawasan industri.

Berita Lainnya  Mengecam Pernyataan Nusron Wahid, Petani Karawang Desak RUU Reforma Agraria Segera Disahkan

Kondisi ini membuat Karangligar secara alamiah sulit bahkan hampir mustahil bebas banjir sepenuhnya, sekuat apa pun normalisasi dilakukan.

“Di titik ini, pandangan Gubernur Jawa Barat menjadi relevan, ada batas kemampuan manusia untuk melawan struktur alam. Namun batas alam itu tidak boleh dijadikan alasan untuk menghindari tanggung jawab negara,” lanjutnya.

Menurut KBC, relokasi total tanpa menyelesaikan persoalan hulu dan sungai utama justru berisiko menciptakan banjir baru di wilayah lain selama Sungai Cibeet, Citarum, dan alur-alur sungai penopangnya masih dangkal, menyempit, dan tidak terkendali.

Maka banjir hanya akan bergeser, bukan hilang karena itu, penekanan Saan Mustopa terhadap pembangunan pintu air, normalisasi sungai, dan intervensi struktural jangka panjang dinilai sebagai langkah fundamental.

Berita Lainnya  Driver GOKAR Dapat Kemudahan KPR, Founder Langsung Diminta Siapkan MOU dengan BTN Karawang

KBC mendorong tiga tahapan kebijakan yang harus dijalankan secara berurutan dan konsisten.

Tahap pertama, negara wajib menuntaskan tanggung jawab strukturalnya melalui normalisasi Sungai Cibeet, Citarum, serta sungai-sungai lain yang bermuara ke dua aliran utama tersebut, pembangunan pintu air, dan sistem pengendali banjir terpadu dengan dukungan penuh APBN. Tahap ini harus dikawal ketat, transparan, dan berbasis target kinerja yang terukur.

Tahap kedua, dilakukan evaluasi objektif setelah infrastruktur pengendali banjir selesai, jika banjir ekstrem masih terjadi terutama akibat karakter cekungan maka relokasi tidak lagi diposisikan sebagai kegagalan kebijakan, melainkan sebagai pilihan rasional berbasis data dan keselamatan warga.

Tahap ketiga, relokasi dilaksanakan secara bertahap dan selektif, dimulai dari zona terdalam cekungan, relokasi harus disertai jaminan sosial-ekonomi warga, mulai dari lokasi yang dekat pusat kerja, kepastian hak atas tanah, rumah layak huni, hingga skema transisi ekonomi,wilayah yang ditinggalkan harus dikunci fungsinya sebagai danau retensi dan ruang air, bukan dialihfungsikan untuk kepentingan komersial atau industri.

Berita Lainnya  Jelang Kontra Persija, Polda Jabar Imbau Seluruh Pendukung Persib Tak Datang ke Jakarta

“Dengan skema ini, relokasi bukan kebijakan instan yang memutus kehidupan warga, dan pembangunan infrastruktur bukan pendekatan semu yang mengabaikan realitas alam. Negara hadir secara utuh membenahi sungai, menghormati alam, dan melindungi rakyatnya,” tegas Ricky.

KBC menilai Karangligar membutuhkan kejujuran kebijakan, tidak semua wilayah harus dipertahankan sebagai permukiman, tetapi juga tidak semua persoalan bisa diselesaikan dengan memindahkan rakyat. Jalan tengah berbasis data, tahapan kebijakan, dan keadilan sosial adalah pilihan paling rasional, adil, dan berkelanjutan.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Pria Berbaju Hitam Mengejek Pendemo, Julurkan Lidah ke Massa Aksi Hari Tani di Bengkulu

Seorang pria berbaju hitam viral karena menjulurkan lidah ke arah massa aksi saat demonstrasi Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis,...

Kamar Kos Aktivis Mahasiswa di Bekasi Dibakar Orang Tak Dikenal

Kamar kos milik Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Bina Insani, Trio Syah Putra Lase, di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, diduga dibakar oleh orang tak...

Viral Karyawan Minimarket Menangis Emosional Saat Memergoki 2 Emak-emak Mengambil Barang Tanpa Membayar

Pegawai Indomaret di OKU Selatan menangis emosional karena sering harus menombok atau mengganti barang yang hilang akibat pencurian saat memergoki dua emak-emak atau ibu-ibu...

Akibat Kepsek Tampar Siswa, Sejumlah Wali Murid dan Siswa Gelar Protes di SMPN 18 Kota Malang

Aksi protes oleh ratusan siswa dan wali murid terjadi di SMPN 18 Kota Malang pada Jumat, 25 September 2026 pagi. Aksi demonstrasi ini dipicu oleh...

Hukum

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan