Sabtu, Agustus 8, 2026
spot_img

Malam Tahun Baru, Tempat Hiburan di Subang Dilarang Beroperasi

SUBANG – Menjelang malam pergantian tahun, jajaran Polsek Patokbeusi, Polres Subang, Polda Jawa Barat mendatangi semua tempat hiburan atau kafe di sepanjang Jalur Pantura untuk menutup usahanya.

Petugas kepolisian juga terlihat door to door memasang selebaran imbauan pemberitahuan di setiap kafe atau tempat hiburan malam agar pada malam tahun baru tidak beroperasi alias tutup.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, melalui Kapolsek Patokbeusi Kompol Anton Indra Gunawan mengatakan bahwa penutupan sementara tempat hiburan malam/kafe pada malam pergantian tahun baru 2026 semata-mata demi keamanan dan kondusivitas.

“Sesuai surat edaran dari Forkopimcam Patokbeusi agar semua tempat hiburan/kafe wajib tutup dan buka kembali pada tgl 1 Januari 2026 pukul 20.00 WIB,” kata Kapolsek Patokbeusi Kompol Anton Indra Gunawan, saat dihubungi Kompas.com, Rabu(31/12/2025) siang.

Berita Lainnya  Viral Video Siswa Buang MBG ke Gerobak Pasir, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Pemasang surat imbauan dilaksanakan oleh personel Polsek Patokbeusi Polres Subang dengan cara penempelan door to door ke tempat hiburan malam agar semua pemilik tempat hiburan maupun pengunjung bisa membaca dan melihat.

“Jika tempat hiburan/kafe tersebut melanggar atau bandel tetap beroperasi di malam tahun baru, kami akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Pihak kepolisian juga akan melakukan patroli saat malam pergantian tahun guna memastikan tidak ada tempat hiburan atau kafe yang beroperasi pada malam nanti.

“Patroli akan jalankan untuk mencegah adanya kerumuman orang di lokasi tempat hiburan malam atau kafe, di kawasan Jalur Pantura Patokbeusi demi mencegah adanya pesta miras,” katanya.

Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi agar tidak terjadi kerumunan massa yang dapat mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama berlangsungnya acara pergantian malam tahun baru 2026.

Berita Lainnya  Dugaan Malapraktik di Klinik Zhafira Zafira Karawang Berakhir dengan Damai

“Kami berharap seluruh pemilik hiburan/kafe dapat mematuhi surat edaran dan turut serta menjaga kondusivitas wilayah,” ucapnya.

Polsek Patokbeusi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya ini demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.

“Mari kita jaga bersama Kamtibmas agar tetap kondusif di malam pergantian tahun 2026, hindari pesta miras, konvoi kendaraan dan pesta kembang api,” katanya.

Sementara itu, Anis, pemilik kafe mengaku akan mendukung semua aturan dan imbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Kita pasti akan tutup.dan mematuhi himbauan dari pemerintah, sekaligus mendukung upaya menciptakan malam tahun baru yang aman dan kondusif,” katanya.

Penutupan lokasi hiburan disambut baik oleh warga setempat, mengingat jika tempat hiburan malam atau kafe masih buka di malam tahun baru dikhawatirkan bisa mengganggu Kamtibmas.

Berita Lainnya  Pemkot Bekasi Desak Pemkab Bogor Tindak 5 Perusahaan Diduga Cemari Aliran Sungai

“Saya sebagai warga Pantura sangat mendukung penutupan lokasi hiburan malam, karena dikhawatirkan dapat mengganggu Kamtibmas yang selama ini kondusif,” ucap Sri Anggraeni.

“Mari kita awasi bersama jika ada yang nekat buka, kita akan laporkan ke pihak terkait, dan meminta pihak kepolisian juga untuk selalu berpatroli antisipasi keamanan di jalur Pantura, serta dikhawatirkan masih ada pemilik tempat hiburan yang nekad buka yang bisa memicu gangguan Kamtibmas,” kata dia.***

Sumber: https://bandung.kompas.com/read/2025/12/31/174908378/malam-tahun-baru-tempat-hiburan-di-jalur-pantura-subang-dilarang-beroperasi.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ratusan Senjata Api, Narkoba hingga VCD Porno Ditemukan di Ruangan Sekolah Swasta di Jaksel

JAKARTA - Sebanyak 995 senjata api (senpi) ditemukan di sebuah ruangan sekolah swasta wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan...

Alami Muntah-muntah, Puluhan Siswa SDN 01 Ciherang – Bogor Diduga Keracunan MBG

BOGOR - Lebih dari 20 siswa dan seorang guru di SDN 01 Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, mengalami muntah-muntah usai menyantap menu Makan Bergizi...

Polda Jabar Tangkap Pelaku Manipulasi Gambar Presiden Prabowo, Terancam 12 Tahun Penjara

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jabar mengungkap tindak pidana identity theft atau manipulasi data terhadap gambar Presiden Prabowo Subianto menggunakan teknologi Artificial Intelligence...

Sambil Bawa Pelaku, Polisi Sisir Kali Licin Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi

DEPOK - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun ke Kali Licin, Cipayung, Depok, untuk mencari potongan kaki korban mutilasi pria berinisial K...

Diduga Terlibat Kasus Perselingkuhan, 2 Guru SMKN 1 Mempawah Diteriaki Siswanya Saat Diamankan Polisi

MEMPAWAH - Tak kurang dari 700 siswa-siswi SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar aksi unjuk rasa di halaman sekolahnya,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan