KOMUNITAS internasional aktif mengawasi gencatan senjata antara Palestina dan Israel yang akan dilakukan pada Minggu, 19 Januari 2025.
Gencatan senjata ini merupakan langkah penting bagi kemenangan perlawanan rakyat Palestina.
Gencatan senjata ini tidak boleh menjadi sekadar formalitas. Serangan yang tetap berlanjut adalah bentuk pelanggaran berat yang menunjukkan bahwa penjajahan Israel harus segera dihentikan.
Gencatan senjata adalah awal, bukan akhir dari perjuangan. Kita harus memastikan bahwa ini menjadi langkah menuju penghentian total penjajahan Israel di tanah Palestina.
Konflik yang terus berlangsung ini telah menewaskan lebih dari 46.700 warga Gaza, melukai 96.910 orang, dan memaksa 90 persen dari populasi Gaza yang berjumlah sekitar 2,3 juta jiwa mengungsi dari rumah mereka.
Selain itu, lebih dari 10.000 orang masih dinyatakan hilang di bawah reruntuhan akibat serangan udara Israel.
Meskipun gencatan senjata menjadi langkah positif, tantangan besar masih ada di depan.
Proses diplomasi dan penyelesaian yang adil harus terus didorong untuk memastikan bahwa gencatan senjata bukan hanya sekadar penghentian sementara, tetapi sebuah langkah konkret menuju perdamaian yang berkelanjutan bagi Palestina.
Publik tanah air juga menyambut baik langkah pemerintah Indonesia melalui Wakil Menteri Luar Negeri yang menyampaikan dukungan terhadap gencatan senjata ini.
Langkah ini sejalan dengan komitmen konstitusional Indonesia untuk memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina.
Namun, kita juga harus memastikan bahwa gencatan senjata untuk melindungi rakyat Palestina dan tidak digunakan sebagai jeda oleh Israel untuk terus memperkuat pendudukannya.
Kita serukan komunitas internasional untuk bersatu demi memberikan bantuan nyata kepada Palestina.
Persatuan komunitas internasional adalah kunci. Jika kita bersatu, kita tidak hanya mampu bersuara lantang, tetapi juga menciptakan solusi konkret untuk membantu saudara-saudara kita di Palestina.
Tamsil juga mendesak masyarakat internasional untuk tidak tinggal diam atas pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel.
Setiap tindakan penjajahan harus dikutuk. Dunia internasional harus lebih berani mengambil langkah tegas untuk mewujudkan perdamaian yang adil.***
Narasumber : Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung
Sumber : RMOL.id
Kamis, 17 Januari 2025