Rabu, Juli 23, 2025
spot_img

Gencatan Senjata Tanda Kemenangan Rakyat Palestina

KOMUNITAS internasional aktif mengawasi gencatan senjata antara Palestina dan Israel yang akan dilakukan pada Minggu, 19 Januari 2025.

Gencatan senjata ini merupakan langkah penting bagi kemenangan perlawanan rakyat Palestina.

Gencatan senjata ini tidak boleh menjadi sekadar formalitas. Serangan yang tetap berlanjut adalah bentuk pelanggaran berat yang menunjukkan bahwa penjajahan Israel harus segera dihentikan.

Gencatan senjata adalah awal, bukan akhir dari perjuangan. Kita harus memastikan bahwa ini menjadi langkah menuju penghentian total penjajahan Israel di tanah Palestina.

Konflik yang terus berlangsung ini telah menewaskan lebih dari 46.700 warga Gaza, melukai 96.910 orang, dan memaksa 90 persen dari populasi Gaza yang berjumlah sekitar 2,3 juta jiwa mengungsi dari rumah mereka.

Selain itu, lebih dari 10.000 orang masih dinyatakan hilang di bawah reruntuhan akibat serangan udara Israel.

Meskipun gencatan senjata menjadi langkah positif, tantangan besar masih ada di depan.

Proses diplomasi dan penyelesaian yang adil harus terus didorong untuk memastikan bahwa gencatan senjata bukan hanya sekadar penghentian sementara, tetapi sebuah langkah konkret menuju perdamaian yang berkelanjutan bagi Palestina.

Publik tanah air juga menyambut baik langkah pemerintah Indonesia melalui Wakil Menteri Luar Negeri yang menyampaikan dukungan terhadap gencatan senjata ini.

Langkah ini sejalan dengan komitmen konstitusional Indonesia untuk memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina.

Namun, kita juga harus memastikan bahwa gencatan senjata untuk melindungi rakyat Palestina dan tidak digunakan sebagai jeda oleh Israel untuk terus memperkuat pendudukannya.

Kita serukan komunitas internasional untuk bersatu demi memberikan bantuan nyata kepada Palestina.

Persatuan komunitas internasional adalah kunci. Jika kita bersatu, kita tidak hanya mampu bersuara lantang, tetapi juga menciptakan solusi konkret untuk membantu saudara-saudara kita di Palestina.

Tamsil juga mendesak masyarakat internasional untuk tidak tinggal diam atas pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel.

Setiap tindakan penjajahan harus dikutuk. Dunia internasional harus lebih berani mengambil langkah tegas untuk mewujudkan perdamaian yang adil.***

Narasumber : Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung
Sumber : RMOL.id

Kamis, 17 Januari 2025

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kuasa Hukum Mahasiswi NA Minta Asistensi Komisi III DPR RI

JAKARTA - Setelah menyurati Komnas Perempuan, Gary Gagarin & Patners - Kuasa hukum NA (19) mahasiswi terduga korban kasus pelecehan seksual di Kabupaten Karawang...

Dampak Kebijakan KDM, Sekolah Swasta di Depok Hanya Terima 4 Siswa Baru

DEPOK - Diduga akibat dampak kebijakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi yang memberlakukan kebijakan penambahan rombel 50 siswa per kelas untuk sekolah negeri,...

Dea Eka Serap Aspirasi Warga Gintungkerta – Klari

KARAWANG - Dea Eka Rizaldi SH, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, melaksanakan kegiatan reses di Desa...

Peringati HAN 2025, Pemkot Bandung Bagikan 52 Ribu Kartu Identitas Anak

BANDUNG -  Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025, Pemerintah Kota Bandung menggelar serangkaian kegiatan kolaboratif yang melibatkan berbagai perangkat daerah. Puncak peringatan...

Polres Karawang Lakukan Ground Breaking Pembangunan SPPG

KARAWANG - Demi menyukseskan program strategis nasional, Polres Karawang melaksanakan ground breaking pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di Dusun Ranggon, Desa Sarijaya, Kecamatan...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI