Sabtu, Maret 21, 2026
spot_img

3 Kali Ganti Nama, Komisi I Pastikan THM di Tuparev Belum Bisa Operasi

KARAWANG – Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas polemik perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Tuparev kembali digelar Komisi I DPRD Karawang, Selasa (13/1/2026).

Dihadiri DPMPTSP dan Satpol PP Karawang, RDP kali ini digelar atas permintaan audiensi dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Forum Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu.

Melalui RDP ini terungkap jika keberadaan THM di Jalan Tuparev sudah tiga kali ganti nama dalam proses kepengurusan perizinannya. Yaitu dari mulai nama  Helen’s Cinemart Bar & Restoran, Helen’s Night Mart, hingga nama Theatre Night Mart.

Berita Lainnya  Rieke Menduga Ada Motif Lain Dibalik Tewasnya Ermanto Usman

Namun dari ketiga perubahan nama tersebut, Komisi I memastikan jika THM ini belum bisa beroperasi. Karena sampai hari ini izin Theatre Night Mart adalah untuk resto dan bar, bukan untuk Tempat Hiburan Malam.

Melalui RDP ini, Komisi I juga mengungkapkan sikapnya untuk menolak keberadaan THM di Jalan Tuparev. Hal ini tentu saja sejalan dengan aspirasi Aliansi Forum Ormas Islam Karawang Bersatu yang terdiri dari FPI, MUI, Persis, Muhammadiyah, GSI, Ansor hingga Banser.

“Kalau hanya restoran saja dan sesuai aturan, seharusnya tidak masalah. Tapi kenyataannya tidak seperti itu,” tutur Ketua Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Zuhri, usai RDP digelar.

Berita Lainnya  Komisi V ke Dedi Mulyadi : Perbaiki Transportasi Umum, Bukan Liburkan Angkot Saat Lebaran

“Dalam RDP ini semua menolak. Masyarakat Kabupaten Karawang menolak dan tidak menginginkan operasional Helen’s ini,” timpalnya.

Sementara, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Karawang, Ustadz Yayan Sopian
menyampaikan tuntutan agar pemerintah segera mengklarifikasi rencana pendirian serta legalitas perizinan Hellen’s Cinemart Resto dan Bar.

Pihaknya mendesak agar pemerintah segera mencabut semua perizinan yang sudah terbit. Terlebih dalam RDP ini terungkap jika perizinan Hellen’s Cinemart Resto & Bar dinilai cacat administrasi.

“Dengan adanya cacat administrasi ini,
seharusnya dikembalikan ke pemerintah daerah. Pertanyaannya, berani tidak pemerintah daerah mengambil langkah tegas untuk menolak,” tantangnya.

Berita Lainnya  Pemerintah Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI) Karawang, Tomy Miftah Faried juga menyatakan penolakan keras terhadap keberadaan klub malam di pusat Kota Karawang yang dinilai berpotensi menjadi pusat kemaksiatan.

“Rekomendasi kami jelas, tutup dan jangan
dibuka sama sekali. Tidak ada pilihan lain” tegasnya. (Dari Berbagai Sumber)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dedi Mulyadi Mau Pangkas 20% Anggaran Pegawai Jabar

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut Lebaran menjadi momentum untuk evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama dalam pengelolaan anggaran yang dinilai...

Roy Suryo Ogah Bela Rismon Sianipar, Setelah Minta RJ ke Jokowi

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo mengaku tidak akan membela Rismon Sianipar yang sedang dilaporkan oleh kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kasus ijazah palsu S2...

Yusril Minta Polisi Ungkap Siapa Aktor Intelektualnya

JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkap tersangka pelaku teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus adalah empat prajurit TNI. Empat orang ini disebut...

Kapolres Cilacap Bantah Terima THR Lebaran dari Bupati

CILACAP - Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dirinya sebagai salah satu pihak yang diduga menjadi...

Polda Metro Jaya Ungkap Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terkini kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Pelaku diduga berjumlah empat orang dengan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan