Sekitar 24 pasangan mesum-pasangan di luar nikah terjaring rajia aparat gabungan di Kabupaten Karawang – Jawa Barat.
Razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar pada Jumat (23/5/2025) hingga Sabtu dini hari ini menyasar tempat kos-kosan yang sering disalahgunakan.
Razia ini dilakukan aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri hingga unsur Kejaksaan Negeri Karawang.
“Operasi pekat ini digelar untuk menindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat mengenai kos-kosan yang diduga digunakan menjadi tempat asusila,” kata Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat.
Disampaikan Basuki, 24 pasangan diduga melakukan asusila ini kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Karawang untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan.
“Mereka diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, untuk kemudian dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan,” kata Basuki.
Sebanyak 24 pasangan ini diamankan, karena tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan sah saat diperiksa.
Basuki mengimbau agar pemilik kos-kosan di Karawang bisa lebih selektif dalam menerima penyewa, guna mencegah penyalahgunaan fasilitas yang disewakan.***