PURWAKARTA – Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Sebanyak 19.800 pekerja informal di wilayah ini kini resmi dilindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Inisiatif ini merupakan bagian dari program “1 Desa 100 Perlindungan” yang bertujuan memberikan jaminan sosial komprehensif.
Langkah strategis ini mencakup berbagai sektor pekerjaan informal, mulai dari petani hingga pedagang dan buruh bangunan. Perlindungan ini diharapkan dapat mengurangi beban risiko yang dihadapi pekerja informal saat terjadi kecelakaan kerja atau risiko lainnya. Program ini juga menjadi wujud nyata dukungan pemerintah daerah terhadap kelompok pekerja yang seringkali rentan.
Peluncuran program ini telah dilaksanakan di Desa Tanjungsari, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, pada Jumat (21/11) lalu. Acara tersebut menandai dimulainya distribusi kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para penerima manfaat. Bupati Purwakarta menekankan pentingnya pemahaman pekerja terhadap manfaat perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Program “1 Desa 100 Perlindungan” BPJS Ketenagakerjaan
Program “1 Desa 100 Perlindungan” merupakan inisiatif yang dirancang untuk memperluas cakupan jaminan sosial bagi pekerja informal di tingkat desa. Melalui program ini, Kabupaten Purwakarta mendapatkan alokasi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 19.800 pekerja informal. Tujuannya adalah untuk memastikan setiap pekerja memiliki akses terhadap jaminan sosial yang layak.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menegaskan pentingnya program ini. “Dengan menjadi peserta, pekerja akan mendapatkan jaminan perlindungan tanpa batas jika terjadi kecelakaan kerja,” kata Bupati Saepul Bahri Binzein sebagaimana disampaikan Diskominfo Kabupaten Purwakarta. Pernyataan ini menggarisbawahi manfaat krusial yang akan diterima oleh para pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan, dengan dukungan penuh dari Apdesi (Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia), secara aktif mendistribusikan 19.800 kartu BPJS Ketenagakerjaan. Kartu ini diberikan kepada pekerja dari berbagai sektor, termasuk petani, pedagang, buruh bangunan, dan buruh tani. Distribusi ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh penerima.
Peningkatan Cakupan dan Komitmen Perlindungan
Kehadiran program “1 Desa 100 Perlindungan” telah memberikan dampak positif terhadap cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Purwakarta. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta, Wira Sirait, mengungkapkan bahwa cakupan kepesertaan telah meningkat signifikan. “Cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Purwakarta telah meningkat dari 65 persen menjadi 70 persen setelah adanya program ini,” jelas Wira Sirait.
Peningkatan ini menunjukkan respons positif dari masyarakat dan efektivitas program dalam menjangkau lebih banyak pekerja. Selain itu, Wira Sirait juga menyampaikan komitmen besar dari pemerintah provinsi. Gubernur Jawa Barat berkomitmen untuk melindungi 590.000 pekerja di Jawa Barat pada tahun ini, dengan target ambisius mencapai 2 juta pekerja pada tahun depan.
Komitmen ini mencerminkan visi jangka panjang untuk menciptakan ekosistem kerja yang lebih aman dan terjamin di seluruh Jawa Barat. Program “1 Desa 100 Perlindungan” diharapkan menjadi model yang dapat direplikasi. Inisiatif ini bertujuan memberikan perlindungan komprehensif bagi seluruh pekerja, baik di Purwakarta maupun di wilayah Jawa Barat secara keseluruhan.
Peluncuran Program dan Dukungan Komunitas
Acara peluncuran “1 Desa 100 Perlindungan” berlangsung meriah di Desa Tanjungsari, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini tidak hanya fokus pada penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal. Namun, juga dilengkapi dengan layanan tambahan yang bermanfaat bagi masyarakat setempat.
Pada kesempatan tersebut, diselenggarakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi 300 warga Desa Tanjungsari. Layanan ini menunjukkan kepedulian terhadap kesehatan masyarakat secara umum. Selain itu, PT Taekwang Subang turut berpartisipasi dengan memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 300 pekerja di desa yang sama.
Simbolisasi program perlindungan ini diresmikan melalui penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan ini merupakan bagian integral dari inisiatif yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Langkah-langkah nyata ini membuktikan komitmen Purwakarta dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja secara berkelanjutan.***





