KARAWANG – Puluhan warga Dusun Karangsinom Desa Wadas Kecamatan Telukjambe Timur, korban pembongkaran bangunan liar (bangli) dampak proyek normalisasi Interchange Karawang Barat, menggelar aksi moral menuntut realisasi relokasi rumah yang sempat dijanjikan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) dan Kepala Desa Wadas, H. Junaedi (Lurah Jujun).
Isak tangis puluhan emak-emak pun sempat pecah di lokasi, mereka mengharap belas kasihan dari Gubernur Jawa Barat dan Kepala Desa Wadas. Karena hingga saat ini mereka tidak memiliki tempat tinggal yang tetap, terlebih saat ini masyarakat sedang menjalankan ibadah puasa ramadhan.
Koordinator aksi, Broto menyampaikan, warga menempati lahan PJT II di Dusun Karangsinom ini sudah puluhan tahun. Dan warga membangun tempat tinggal dengan biaya sendiri.
“Kami pun memiliki SIPLS dari PJT, tapi mengapa kami digusur secara paksa tanpa rasa kemanusiaan dengan dalih untuk normalisasi,” tuturnya, Minggu (8/3/2026).
“Disini kami menuntut keadilan, kami menagih janji dari Gubernur Jawa Barat dan Kepala Desa Wadas yang akan merelokasi rumah masyarakat Karangsinom yang terkena gusur yang hingga saat ini belum ada kejelasan rencana relokasi tersebut,” timpalnya.
Broto mengatakan, pihaknya sudah mengadukan nasib warga ke berbagai pihak terkait. Yaitu dari mulai mendatangi kantor Desa Wadas hingga Lembur Pakuan.
“Tapi kami tidak mendapatkan kepastian yang jelas terkait rumah relokasi yang telah di janjikan. Jadi kemana kami harus mengadu?, katanya negara akan hadir membantu rakyat kecil yang tertindas, tetapi kenyataannya nihil,” ujar Broto.
Broto menegaskan, jika dalam waktu dekat janji relokasi rumah tidak ditepati Gubernur Jawa Barat dan Kepala Desa Wadas, maka pihaknya akan kembali menempati lahan yang sebelumnya digusur.
Pasalnya, hingga saat ini warga tidak memiliki tempat tinggal yang tetap.
“Jika SIPLS yang kami miliki tidak dapat diperpanjang oleh PJT dan sudah dialihkan ke pihak lain tanpa sepengetahuan masyarakat, maka seharusnya ada surat serah terimanya terlebih dahulu ke masyarakat dusun Karangsinom,”
“Maka dari itu kami menuntut relokasi rumah atau akan kami tempati kembali lahan kami yang sudah digusur,” tandasnya.***
Sumber : NuansaMetro.com









