KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SDN Jakasetia IV, Kamis (30/10). Sidak dilakukan menyusul adanya dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan modus pemalsuan data rekening koran dan tanda tangan kepala sekolah.
Diketahui, terduga pelaku berinisial TH, yang merupakan operator sekolah tersebut, sebelumnya telah dilaporkan ke Dinas Pendidikan oleh pihak sekolah.
Dalam sidak, Tri tampak didampingi jajaran Dinas Pendidikan, antara lain Sekretaris Dinas, Warsim Suryana; Kabid SD, Marwah Zaitun; serta Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya. Wali Kota menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir praktik penyimpangan sekecil apapun.
“Kami tidak akan mentolerir adanya praktik penyimpangan sekecil apa pun, terutama terkait dana yang diperuntukkan bagi pendidikan anak-anak kita,” tegas Wali Kota.
“Semua penggunaan dana BOS harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Sidak ini adalah bentuk nyata komitmen Pemkot Bekasi dalam menegakkan integritas tata kelola pendidikan,” imbuhnya.
Sebagai tindak lanjut, Tri memerintahkan Inspektorat Daerah Kota Bekasi untuk mengambil alih dan melakukan audit investigasi menyeluruh terhadap laporan penggunaan Dana BOS di SDN Jakasetia IV.
“Saya sudah menginstruksikan Inspektorat agar bekerja secara profesional, objektif, dan tuntas. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas akan dijatuhkan tanpa pandang bulu,” ujar Tri. (oke)
Sumber : RadarBekasi.id


 
                                    