Selasa, Maret 24, 2026
spot_img

Viral Warga Rame-rame Rusak Tempat Ibadah, Polisi : itu Rumah Singgah, Bukan Tempat Ibadah

SUKABUMI – Sebuah rumah singgah yang berada di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi – Jawa Barat diduga dirusak sejumlah orang akibat digunakan tempat badah oleh umat kristen.

Rumah tersebut sebelumnya difungsikan untuk aktivitas peternakan. Namun, saat digunakan untuk kegiatan ibadah, muncul penolakan dari warga dan berujung insiden perusakan pada Jumat (27/6) kemarin.

Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saifulrohman menegaskan bangunan itu bukan gereja. Ia mengatakan, lokasi yang dirusak adalah rumah singgah yang diduga dijadikan tempat ibadah.

“Jadi kami tegaskan tidak ada perusakan tempat ibadah ataupun gereja tanpa izin oleh masyarakat di wilayah Cidahu Kabupaten Sukabumi. Tempat itu adalah rumah singgah yang diduga masyarakat jadi tempat ibadah,” kata Aah, dilansir dari detikNews, Senin (30/6/2025).

Berita Lainnya  Rieke Menduga Ada Motif Lain Dibalik Tewasnya Ermanto Usman

Peristiwa perusakan terjadi pada Jumat (27/5/2025). Sehari setelahnya, Forkopimcam Cidahu menggelar musyawarah bersama warga dan tokoh agama.

“Saat ini kondisi sudah aman dan kondusif. Kondisi terakhir di lokasi sudah kondusif dimana pada tanggal 28 Juni 2025 telah dilaksanakan musyawarah oleh Forkopimcan Kecamatan Cidahu,” ujar Aah.

Aah menambahkan, sejumlah fasilitas di rumah singgah atau vila tersebut mengalami kerusakan. Polisi kini masih menyelidiki kasus ini.

“Yang rusak area taman, gazebo, fasilitas MCK, satu unit motor dan gerbang rumah. Jadi selain tetap menjaga kamtibmas tetap kondusif di lokasi, kami juga sedang melakukan penyelidikan dan melakukan penegakan hukum terkait kasus tersebut,” ucapnya.

Berita Lainnya  Akal-akalan Korupsi Bupati Pekalongan, ART Jadi Dirut Perusahaan

Kepala Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Ijang Sehabudin mengatakan warga protes karena rumah singgah diduga dijadikan tempat ibadah tanpa izin. Menurutnya, pemilik dan pengelola vila tidak menggubris teguran warga.

“Ya betul, itu jadi tempat vila dipakai tempat peribadatan dan sama kami Forkopimcan Kecamatan Cidahu sudah memberikan imbauan arahan, cuma yang punyanya (pemilik vila) kan tidak menggubris peringatan kami, kronologinya seperti itu. Cuma tiba-tiba habis Jumat, spontanitas masyarakat datang ke tempat itu. Betul kejadiannya Jumat kemarin,” kata Ijang.

Berita Lainnya  Rame Terus, Dedi Mulyadi Sebut Pinjaman Rp 2 Triliun ke BJB Masih Wacana

“Kalau kami sih sebagai masyarakat, ya mungkin kalau ditempuh dulu dengan legalitas, kami tidak akan mempersoalkan. Kita juga kan toleransi umat beragama, tidak boleh saling mengganggu itu hak masing-masing umat beragama, tapi tolong tempatnya yang pada tempatnya juga, itu saja,” imbuhnya.

Sumber : Detikcom

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tangan Tak Diborgol, Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan

JAKARTA - Tangan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak diborgol saat kembali ditahan usai sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. KPK mengatakan petugas...

Disuruh PL Buat Ngecek Warem, Pria ini Malah Temukan Pemilik Tempat Karaoke Tewas Membusuk

SUBANG - Warga Pantura di wilayah Patokbeusi, Kabupaten Subang, digegerkan dengan penemuan jenazah pemilik warung remang-remang (Warem). Korban bernama Ani Anggraeni (47), warga Tasikmalaya,...

Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Pemudik Asal Rengasdengklok Tewas

MAJALENGKA - Kecelakaan maut menimpa mobil travel jenis Elf yang membawa rombongan pemudik di turunan Desa Maniis, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/3/2026) malam....

Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap Saat akan Melarikan Diri

JAKARTA - Polisi menangkap WNA Irak berinisial F yang merupakan pelaku pembunuhan cucu seniman senior Mpok Nori, DA (37) di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur....

Pemerintah Wacanakan Siswa Belajar di Rumah

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan kebijakan efisiensi energi perlu mempertimbangkan pengalaman saat masa pandemi COVID-19. "Langkah efisiensi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan