Viral Pria Berseragam Pemda Bekasi Minta THR Rp 200 Ribu ke Pedagang Pasar Induk Cibitung

0
oknum-minta-uang-THR-di-Pasar-Cibitung234

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang menanggapi terkait video viral di media sosial seorang pria berseragam pemda melakukan permintaan THR ke pedagang Pasar Induk Cibitung.

Ade menegaskan bahwa pria tersebut bukan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Bukan, saya yang jamin itu bukan dari pemda, sudah kita cek. Termasuk bukan juga dari dinas atau UPTD,” kata Ade dalam keterangannya pada Senin (24/3/2025).

Ade menjelaskan, saat ini pria yang mengaku dari Pemda itu sudah dilaporkan pedagang pasar Induk Cibitung ke Kepolisian.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada menghadapi situasi menjelang Lebaran.

Berita Lainnya  Ratusan Juta Uang Palsu Disita dari Mantan Artis Kolosal Sekar Arum

Menurutnya, tekanan ekonomi menjelang hari raya kerap membuat sebagian orang nekat bertindak di luar nalar.

“Selain itu, banyak tekanan dari ekonomi, tekanan dari keluarga sehingga mungkin bahasanya masyarakat ini di luar batas lah kesadarannya yang ada resikonya,” sambungnya.

Dia juga menyampaikan bahwa melihat dari media kejadian seperti ini juga serupa terjadi di kota-kota lainnya.

Apalagi, adanya imbauan Gubernur Jawa Barat agar masyarakat tidak takut dan melaporkan jika ada pihak yang pungli ataupun minta THR.

“Kayanya si kalau saya liat dari media hal seperti ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Bekasi, termasuk di Kota Bekasi juga terjadi di Depok juga terjadi. Masyarakat harus tetap tenang dan jangan mudah terprovokasi,” pungkasnya.

Berita Lainnya  Prabowo Kaget Saat Tahu Dedi Mulyadi Bukan Lulusan Luar Negeri

Viral media sosial

Sebelumnya, Viral video di media sosial yang menunjukkan seorang oknum pakai baju dinas Pemda Bekasi mengedarkan kuitansi tunjangan hari raya, Minggu (23/3/2025).

Dari video tersebut kwitansi sebesar Rp 200 ribu dimintakan kepada para pedagang di Pasar Induk Cibitung Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dari dialognya sang oknum mengatakan kuitansi hanya untuk retribusi keamanan dari Pemda.

“Sebenarnya kebiasaan ini sudah terjadi sejak 4 tahun lalu, saya tidak berani memviralkan karena dulu belum ada penegasan dari Gubernur Jawa Barat,” ujar suara seorang pedagang dalam video yang diunggah Lambe Turah, Minggu (23/3/2025).

Berita Lainnya  Dr. Dede Anwar Miliki Persepsi Berbeda dengan Dedi Mulyadi, Soal Penggalangan Dana di Jalan Umum

Semenjak Gubernur Dedi Mulyadi mendeklarasikan bahwa warga boleh videokan anggota Ormas maka pedagang itu baru berani mengunggahnya.

“Resiko juga Pak saya videokan bisa diancam dan diintimidasi di belakang. Jadi tolong pak Ormas-ormas yang ada di Pasar Induk Cibitung ditegur,” ujarnya.

Tampak dalam kuitansi itu ditujukan untuk pria bernama Agus Sodri untuk pembayaran retribusi sebesar Rp 200 ribu. (MAZ)

Sumber : WartaKotaLive

Bagikan Artikel>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *