Selasa, Maret 31, 2026
spot_img

Urus KTP dan KK Gratis, Bupati Rey : Jika Ada Pungli, Lapor ke Saya!

SUBANG – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Subang gratis tanpa pungutan apapun.

Ia meminta masyarakat tidak ragu melapor langsung kepadanya, jika menemukan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan dokumen kependudukan di tingkat kecamatan.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Reynaldy saat membuka Jambore Posyandu Kabupaten Subang Tahun 2025, yang digelar pada Sabtu (13/12/2025), di Lapangan Batalyon 312 Kala Hitam Subang.

Berita Lainnya  Tak Ada WFA, ASN Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Bupati menyampaikan bahwa mulai akhir pekan depan, layanan pengurusan KTP, Kartu Keluarga (KK), akta, surat kematian, dan dokumen kependudukan lainnya sudah dapat dilakukan langsung di kecamatan masing-masing.

Kebijakan ini dilakukan untuk memangkas jarak, waktu, dan biaya yang selama ini harus dikeluarkan masyarakat.

“Mulai Jumat payun layanan KTP, KK, surat kematian, akta, jeung sajabana bisa diurus di kecamatan masing-masing. Teu aya deui warga Pusakajaya kudu ka Subang ngurus kitu nepi ka beak ku ongkos,” ujar Reynaldy.

Berita Lainnya  Program Gentengisasi di Jabar Dimulai, Pemerintah Borong Genteng Jatiwangi Rp 3 Miliar

Ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah hingga aparatur kecamatan untuk menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat secara luas.

Bupati juga menyebutkan bahwa sebagian layanan Adminduk di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten dialihkan ke kecamatan.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan larangan keras adanya pungutan liar dalam pelayanan Adminduk. Ia meminta masyarakat melapor jika ada oknum yang meminta bayaran.

“Lamun di kecamatan aya nu menta duit, laporkeun ka abdi. Urusan Adminduk mah gratis, teu meunang aya pungutan,” tegasnya.

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Mau Pangkas 20% Anggaran Pegawai Jabar

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Subang berharap pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih dekat, transparan, dan bersih dari praktik pungli, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.***

Sumber : TintaHijau.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Geger Temuan Jasad Tanpa Tangan dan Kaki di Dalam Freezer

BEKASI - Warga Kabupaten Bekasi digegerkan dengan penemuan jasad seorang penjaga ruko yang juga diketahui bekerja sebagai karyawan freelance ayam geprek, di dalam freezer...

2 Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Nyebur ke Got

KOTA BEKASI - Dua wanita menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang pria di kawasan Harapan Indah, Kota Bekasi. Usai kejadian, korban sempat mengejar...

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban ‘Kecelakaan Maut’ Truk Box Tabrak Warung di Subang

SUBANG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun langsung membantu keluarga korban kecelakaan lalu lintas tragis yang terjadi di wilayah Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang. Bantuan...

Hari Jadi ke-78 Tahun, Pemkab Subang Siapkan Pesta Rakyat

SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang resmi meluncurkan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-78 Kabupaten Subang tahun 2026. Perayaan tahun ini mengusung semangat kebersamaan...

Dugaan Pencemaran Kali Cigempol, LMP Desak KDM Tindak Tegas PT. Pindo Deli 4

KARAWANG - Desakan untuk menindak tegas dugaan pencemaran Kali Cigempol (anak Sungai Citarum) di Desa Kutanegara Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang oleh PT. Pindo Deli...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan