Senin, Maret 16, 2026
spot_img

Tuntut Transparansi Pajak Parkir, Belasan Aktivis Demo Kantor Bapenda

KOTA BEKASI – Sejumlah aktifis yang menamakan diri Front Pemuda Pembebasan (FPP) Kota Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kota Bekasi pada Kamis 12 Maret 2026.

Mereka mempertanyakan pajak parkir pada usaha-usaha di Kota Bekasi. Massa juga menilai pengelolaan pajak parkir sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi, Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Tarif pajak parkir ditetapkan sebesar 25 persen dari total pembayaran parkir yang diterima oleh penyelenggara parkir. Pengelolaannya harus bersifat transparan dan akuntabel, tidak boleh ada kebocoran PAD.

Berita Lainnya  Polres Metro Bekasi Gelar Night Run Cikarang Presisi

Salah satu kordinator aksi, Pramudzah mengatakan, pemerintah daerah harus serius dalam memastikan pengelolaan pajak parkir berjalan transparan dan akuntabel.

“Pajak parkir sebesar 25 persen yang diatur dalam Perda Kota Bekasi seharusnya menjadi instrumen kuat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Namun jika pengawasannya lemah, maka potensi kebocoran akan terus terjadi. Pemerintah daerah melalui Bapenda harus memastikan seluruh transaksi parkir tercatat dan tidak ada ruang bagi praktik manipulasi pendapatan,”ujar Pram.

Dia juga menyatakan, dengan banyaknya pusat perbelanjaan, rumah sakit, kawasan komersial, hingga perkantoran di Kota Bekasi, pajak parkir seharusnya menjadi salah satu sumber PAD yang signifikan. Tanpa pengawasan yang ketat dan sistem pelaporan yang transparan, potensi kebocoran penerimaan daerah sangat mungkin terjadi.

Berita Lainnya  Polres Subang Bangunkan Rulahu untuk Warga Kurang Mampu

Pram juga mendorong pemerintah Kota Bekasi untuk memperkuat sistem digitalisasi parkir serta melakukan audit terhadap penyelenggara parkir yang ada di berbagai pusat aktivitas ekonomi.

“Kita berbicara tentang uang publik. Setiap rupiah dari pajak parkir harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik. Jangan sampai potensi besar ini justru hilang karena lemahnya pengawasan dan tata kelola,” terangnya.

Menanggapi hal itu,  Sekretaris Bapenda, Edi Supriadi yang menemui massa aksi mengatakan, akan mengkaji tuntutan yang disampaikan pendemo.

Berita Lainnya  Umat Hindu di Bekasi Rayakan Nyepi dengan Berbagi Takjil

“Kami akan mengkaji terlebih fahulu terkait tuntutan masalah yang disampaikan,”ucap Edi enteng.

Mendengar jawaban seperti itu, massa mengaku tidak puas. Mereka menilai jawaban tersebut tidak memiliki nilai apa-apa.

Pram mengancam akan kembali berunjuk rasa dalam waktu 3×24 jam seandainya tuntutannya tidak direspon tuntas.

“Kami akan kembali dalam waktu 3×24 jam apabila tuntutan kami masih belum juga di indahkan,” ancam Pramz.(*)

Sumber : inijabar.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

SURABAYA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan pembentukan posko pengaduan terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Langkah ini untuk...

2 Bupati Sudah Jadi Tersangka, KPK Ingatkan Kepala Daerah Tidak Minta Jatah THR

JAKARTA - KPK tengah mengusut dua perkara yang menjerat dua Kepala Daerah yakni Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya...

Viral Duit Rp 67,5 Juta di Bagasi Motor Dimaling

KARAWANG – Seorang pedagang kelontong di Dusun Warudoyong Selatan, Desa Rengasdengklok Selatan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi korban perampokan. Akibat kejadian itu, korban kehilangan uang Rp 67,5 juta yang...

700 Angkot Puncak Bogor Dapat Kompensasi Rp 1 Juta

BOGOR - Pemerintah memberikan kompensasi kepada hampir 2.000 pengemudi dan pemilik angkutan kota (angkot) di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, yang diliburkan selama periode...

Bupati dan Sekda Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan THR Lebaran

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka dalam kasus pemerasan untuk uang tunjangan hari raya (THR) Idul...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan