Rabu, September 23, 2026
Google search engine

Tolak Lokasi Underpass, Warga Audiensi dengan Plt Bupati Bekasi

BEKASI – Penolakan warga perumahan Telaga Harapan terhadap rencana pembangunan underpass oleh pengembang Metland Cibitung di, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat memasuki babak baru. Warga yang tergabung dalam Tim 11 secara resmi menyerahkan dokumen penolakan kepada Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja.

Dalam dokumen tersebut, warga dari empat RW yakni RW 11, 12, 18, dan 19 menyatakan keberatan atas rencana pembangunan yang dinilai tidak sesuai dengan site plan awal perumahan. Mereka juga mengkhawatirkan dampak sosial dan lingkungan yang dapat merusak tatanan kehidupan warga yang telah terjaga selama puluhan tahun.

Wakil Ketua Tim 11, Fauzi, menjelaskan bahwa surat penolakan disertai kronologis persoalan sebagai dasar keberatan. Ia menekankan bahwa pembangunan harus melalui proses perizinan terlebih dahulu, terutama izin lingkungan, yang hingga kini belum dimiliki oleh pihak pengembang.

Berita Lainnya  Audiensi dengan BPJS Kesehatan, LSM Laskar NKRI Dorong Peningkatan Layanan dan Penguatan Aduan Masyarakat

“Pak Plt Bupati sangat bijaksana. Beliau menyatakan bahwa pembangunan harus melalui perizinan terlebih dahulu, terutama izin lingkungan. Sementara sampai sekarang izin itu belum ada,” ujar Fauzi usai audiensi di Kantor Bupati Bekasi, Senin (05/01).

Fauzi juga mengungkapkan bahwa warga tidak menolak pembangunan underpass secara keseluruhan, namun keberatan terhadap lokasi yang direncanakan di dalam kawasan Perumahan Telaga Harapan. Menurutnya, berdasarkan site plan awal, akses penghubung seharusnya dibangun di Jalan Raya Selang, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung.

“Kami tidak menolak pembangunan underpass. Kami menolak lokasinya di Perumahan Telaga Harapan. Dalam site plan awal, titiknya itu di Jalan Raya Selang Wanajaya. Titik kemacetannya memang di sana, di perlintasan rel,” tegas Fauzi.

Hal serupa disampaikan oleh Ketua RW 11 Telaga Harapan, Asep Ruhyana. Ia menilai bahwa rencana pembangunan underpass telah memicu gesekan antarwarga akibat isu yang digunakan sebagai materi promosi oleh pihak pengembang. Asep menegaskan bahwa warga membutuhkan kepastian terkait legalitas proyek tersebut.

Berita Lainnya  Wujudkan UMKM Digitalisasi, Disperindagkop UKM Kolaborasi dengan GOKAR

“Tujuan kami menghadap Plt Bupati untuk meng-clear-kan kondisi sebenarnya. Faktanya, tidak ada perizinan dan warga Telaga Harapan menolak. Kalau pun mau dibangun, silakan di Jalan Raya Selang Wanajaya sesuai site plan,” kata Asep.

Kepala Dusun Telaga Harapan, Jaenudin, turut menyampaikan kekhawatiran warga terkait dampak sosial yang akan muncul jika proyek tersebut dilanjutkan. Ia menyebut sedikitnya 7.000 jiwa warga berpotensi terdampak dengan risiko meningkatnya kriminalitas, polusi, kebisingan, hingga terganggunya kenyamanan.

“Dampaknya terlalu luas. Kami paham di sana macet, tapi solusinya jangan mengorbankan kawasan perumahan (Telaga Harapan). Ada opsi yang lebih elegan, yakni melalui Jalan Selang yang memang merupakan jalan milik pemerintah daerah,” ujar Jaenudin.

Berita Lainnya  Driver GOKAR Dapat Kemudahan KPR, Founder Langsung Diminta Siapkan MOU dengan BTN Karawang

Menanggapi hal itu, Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyatakan bahwa dirinya baru mengetahui secara detail polemik pembangunan underpass tersebut meski isu ini telah bergulir sejak 2018. Ia memastikan akan menindaklanjuti aspirasi warga dengan memanggil dinas terkait untuk membahas lebih lanjut persoalan ini.

“Tadi masyarakat datang menolak karena pembangunan underpass ini tidak ada izin dan tidak sesuai site plan. Saya akan panggil dinas terkait untuk memperdalam persoalan ini, setelah itu akan kita bicarakan kembali dengan masyarakat,” tandas Asep. (DIM)

Sumber : beritacikarang.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KPK Diminta Bongkar Dugaan Gratifikasi Pencaplokan Lahan Hutan Jadi Kawasan Industri di Karawang

KARAWANG - Menjelang aksi demonstrasi yang akan digelar Serikat Tani Karawang (SETAKAR) ke kantor ATR/BPN Karawang, pada Kamis (24/9/2026), Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan,...

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

Siswa SD di Lampung Tengah Meninggal Usai Tersedak Kelengkeng Menu MBG

Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Tengah meninggal dunia setelah tersedak buah kelengkeng. Buah tersebut merupakan bagian dari menu program Makan Bergizi...

Dedi Mulyadi Disandingkan dengan Gibran untuk Pilpres 2029?

Nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mulai ramai dikaitkan dengan Pemilihan Presiden 2029. Wacana tersebut salah satunya...

Satir Tajam Ketika Guru Disuruh Mencium Bau MBG : “Guru Berubah Fungsi Jadi Anjing Pelacak”

Guru bernama Desy Idayanti viral setelah melontarkan satir tajam yang menyebut guru kini seperti anjing pelacak, karena harus mencium dan memeriksa makanan program Makan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan