Jumat, Maret 27, 2026
spot_img

Tok! UMK 2026 Kota Bekasi Kembali Tertinggi se-Indonesia

BEKASI – Kota Bekasi kembali mempertahankan rekor sebagai daerah dengan Upah Minimum Kota (UMK) tertinggi di Indonesia untuk tahun 2026. Berdasarkan kesepakatan hasil rapat antara pimpinan serikat pekerja dan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, UMK Bekasi 2026 ditetapkan sebesar Rp5.999.442.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengumumkan kenaikan ini di Kota Bekasi, Selasa, 23 Desember 2025. “Dengan perhitungan kenaikan 0,62 persen, maka upah yang akan diterima sebesar Rp5.999.422. Ini masih yang tertinggi di Jawa Barat,” ujar Tri Adhianto.

Kenaikan sebesar 0,62 persen ini mengangkat angka UMK dari sebelumnya Rp5.690.752 pada tahun 2025. Dalam nominal, kenaikan tersebut setara dengan penambahan Rp308.670.

Berita Lainnya  MKGR Karawang Gelar Bukber dengan Ojol dan Anak Yatim

Dengan angka ini, Kota Bekasi diproyeksikan tetap menjadi pemegang UMK tertinggi secara nasional, melanjutkan rekor yang telah dipegangnya sejak tahun 2025. Pada tahun lalu, UMK Bekasi sebesar Rp5.690.752,95 telah mengungguli Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Anggota Dewan Pengupahan Kota Bekasi dari unsur serikat pekerja, Mujito, menyambut baik keputusan ini. “Serikat Pekerja menghargai dan menerima kebijakan Pak Wali Kota tersebut,” ujar Mujito di Bekasi, Selasa, 23 Desember 2025.

Mujito juga menyampaikan harapan agar proses di tingkat provinsi berjalan lancar. Ia berharap Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat hanya melakukan verifikasi dokumen dan Gubernur Jawa Barat menetapkan angka yang telah disepakati di tingkat kota.

Berita Lainnya  Laskar NKRI Gelar Bukber dan Bagikan Seribu Takjil

“Gubernur harus menetapkan UMK dan UMS Kota Bekasi sesuai dengan rekomendasi Wali Kota,” tegas Mujito.

Wali Kota Tri Adhianto menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh proses penetapan UMK berjalan secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kenaikan UMK Bekasi 2026 dihitung berdasarkan formula baru dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan, yang memberikan rentang parameter perhitungan yang lebih luas. Penetapan ini menjadi bukti konsistensi Kota Bekasi dalam memberikan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja, sekaligus menjaga daya saing dan iklim investasi di wilayahnya.

Berita Lainnya  Kios-kios Pedagang di Jalancagak-Ciater Mulai Dibangun

Dengan disahkannya angka ini, para pelaku usaha di Kota Bekasi diharapkan dapat segera menyesuaikan struktur pengupahan agar siap menerapkan UMK baru yang mulai berlaku pada 1 Januari 2026.***

Sumber : metrotvnews.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Truk Boks Tabrak Warung di Cipeundeuy Subang, 1 Orang Tewas

SUBANG - Sebuah truk boks pengangkut telur dengan nomor plat BE 8270 RU menabrak warung di pinggir Jalan Raya Lengkong, Kampung Cijoged, Desa Lengkong,...

Viral Guru Ngaji Diamuk Massa karena Selingkuh dengan Istri Orang

KARAWANG - Sebuah video viral beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang warga Kecamatan Tirtajaya sedang berusaha diamankan anggota kepolisian dan anggota TNI, karena...

Sanksi Tegas PT. Pindo Deli 4, LMP Mada Jabar Ancam Geruduk DLHK

KARAWANG - Adanya temuan dugaan pembuangan limbah PT. Pindo Deli 4 ke aliran sungai di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Laskar Merah Putih...

Pelaku Pembunuhan Pemilik Warem Ditangkap, Motif Sakit Hati karena Ditolak Bercinta

SUBANG - Misteri kematian tragis pemilik warung remang-remang di wilayah Pantura, Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang juga disertai aksi...

Kangkangi Inpres, IWOI Karawang Soroti Minimnya Keterlibatan KDKMP dalam Program MBG

KARAWANG — Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan