Rabu, Juli 23, 2025
spot_img

Tamsil Linrung Nilai Kebijakan Dedi Mulyadi Kebijakan Putus Asa

Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menyebut, kebijakan membawa anak nakal ke barak TNI yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai kebijakan yang putus asa.

Menurut dia, kebijakan tersebut mencerminkan sikap menyerah dalam mendidik anak-anak, hingga akhirnya tanggung jawab itu dialihkan kepada institusi militer.

“Saya kira jangan menunjukkan kebijakan kita itu sebagai jalan putus asa. Jadi, mau menyerahkan dengan pendekatan penanganan militer, saya kira tidak. Tidak perlu sampai begitu itu,” kata Tamsil, saat ditemui di Kantor Badan Pengembangan Pembinaan Bahasa, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (11/5/2025).

Berita Lainnya  Tugu Kaleng Kerupuk Rp 7,8 Miliar dan Videotron Rp 1,8 Miliar yang Tak Masuk Akal

Senator asal Sulawesi Selatan itu juga mempertanyakan seberapa banyak anak-anak yang dikategorikan sebagai anak nakal, sehingga perlu ada kebijakan yang meluas.

“Apakah itu sudah menjadi kecenderungan umum?” imbuh dia.

Ketimbang harus menjajal pendekatan militer pada anak yang disebut nakal, senator ini menawarkan pendekatan keagamaan, seperti pesantren.

Dia menilai, pemerintah seharusnya menekankan pendidikan berbasis keteladanan. Anak-anak yang cenderung meniru orang dewasa bisa menjadi lebih baik dengan cara memberikan contoh yang baik pula.

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Pemimpin Musyrik dan Anti Islam?

“Pendidikan yang diperbaiki, dibenahi. Keteladanan yang perlu ditunjukkan. Karena yang paling banyak masalah ini kepada orang yang bisa memberikan keteladanan,” ujar dia.

Untuk diketahui, Pemprov Jabar menerapkan hukuman kepada anak yang dianggap nakal untuk masuk ke barak militer.

Hal ini didukung pula oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai. Sebab, menurut Pigai, pendidikan di barak militer itu bisa diterapkan di seluruh Indonesia jika terbukti berhasil di Jawa Barat (Jabar).

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Pemimpin Musyrik dan Anti Islam?

“Kalau Jawa Barat sukses, maka sesuai kewenangan yang dimiliki oleh Kementerian HAM, akan menyampaikan kepada Menteri Pendidikan Nasional untuk mengeluarkan peraturan supaya model ini bisa dilaksanakan secara masif di seluruh Indonesia,” kata Pigai, usai menerima Dedi Mulyadi di kantornya, pada Kamis (8/5/2025).

Sumber : Kompas

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kuasa Hukum Mahasiswi NA Minta Asistensi Komisi III DPR RI

JAKARTA - Setelah menyurati Komnas Perempuan, Gary Gagarin & Patners - Kuasa hukum NA (19) mahasiswi terduga korban kasus pelecehan seksual di Kabupaten Karawang...

Dampak Kebijakan KDM, Sekolah Swasta di Depok Hanya Terima 4 Siswa Baru

DEPOK - Diduga akibat dampak kebijakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi yang memberlakukan kebijakan penambahan rombel 50 siswa per kelas untuk sekolah negeri,...

Dea Eka Serap Aspirasi Warga Gintungkerta – Klari

KARAWANG - Dea Eka Rizaldi SH, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, melaksanakan kegiatan reses di Desa...

Peringati HAN 2025, Pemkot Bandung Bagikan 52 Ribu Kartu Identitas Anak

BANDUNG -  Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025, Pemerintah Kota Bandung menggelar serangkaian kegiatan kolaboratif yang melibatkan berbagai perangkat daerah. Puncak peringatan...

Polres Karawang Lakukan Ground Breaking Pembangunan SPPG

KARAWANG - Demi menyukseskan program strategis nasional, Polres Karawang melaksanakan ground breaking pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di Dusun Ranggon, Desa Sarijaya, Kecamatan...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI