Selasa, September 15, 2026
spot_img

Tak Perlu Jauh-jauh ke Lembur Pakuan, Kini Warga Purwakarta Bisa Mengadu Persoalan ke Bale Katresna

PURWAKARTA – Tak perlu jauh-jauh ke Lembur Pakuan-Subang untuk mengadukan persoalan ke Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi. Karena saat ini warga Purwakarta sudah bisa mengadukan persoalannya ke Bale Katresna.

Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Saepul Bahri Binzein resmi membuka posko pengaduan masyarakat untuk menampung dan menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat di kabupaten itu.

“Posko Pengaduan Masyarakat ini berlokasi di Bale Katresna, kompleks Pemkab Purwakarta,” kata Bupati Saepul di Purwakarta, Rabu.

Dengan dibukanya posko pengaduan masyarakat, kata dia,  diharapkan menjadi saluran efektif dalam menampung dan menindaklanjuti berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.

“Selama ini masyarakat mengadu ingin ketemu saya langsung. Ya, tiap hari dari pelosok-pelosok desa datang mengadu berbagai hal,” katanya.

Berita Lainnya  Sempat Memanas! 5 Calon Ketum PBNU Sepakat Pemilihan Melalui AHWA

Mengingat keterbatasan waktu dan banyaknya tugas yang harus diselesaikan, bupati kemudian berinisiatif membuka Bale Katresna sebagai wadah pengaduan resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta.

“Jadi agar tetap pengaduan terlayani dan saya bisa mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang lain, maka dibukalah Bale Katresna. Bale Katresna itu Balai Cinta, menjadi balai pengaduan Pemkab Purwakarta,” katanya.

Ia mengatakan, pos pengaduan masyarakat di Bale Katresna terbuka untuk menerima berbagai jenis pengaduan dari masyarakat.

“Tentang apa pengaduannya? Tentang berbagai hal, boleh tentang apa saja, tidak masalah. Semua dicatat pengaduannya, tentunya mana yang bisa ditangani, mana yang tidak. Mana yang bisa dibantu langsung, mana yang tidak, itu nantinya akan diseleksi,” katanya.

Berita Lainnya  Modus 'Pentahelix' Kembali Disorot, Pengamat Minta Kejari Karawang Lebih Transparan

Pada saat peresmian posko pengaduan masyarakat di Bale Katresna pada Selasa (7/10) terdata 40 pengaduan masyarakat. Untuk permasalahan yang paling banyak diadukan adalah persoalan pendidikan, kesehatan, dan tunggakan BPJS Kesehatan.

“Masalah persoalan pendidikan, kesehatan, tunggakan BPJS. Yang tadinya dia bekerja, terus kemudian berhenti bekerja, BPJS jadi mandiri, terus tidak bisa bayar iuran, terus dia sakit, BPJS nunggak, harus pindah ke BPJS pemerintah, laporan yang seperti itu,” katanya.

Untuk solusi yang diberikan beragam, kata dia, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing pengadu.

“Kalau yang bisa diselesaikan secara cepat, kita selesaikan dengan cepat. Kalau butuh proses, maka prosesnya kita tempuh. Kalau misalnya seperti tadi, ada juga yang dia BPJS-nya nggak masalah, terus juga keluarganya sakit, enggak ada ongkos untuk berangkatnya, nanti kita bantu,” kata dia.

Berita Lainnya  IWOI Karawang Gelar Doa Bersama dan Renungan untuk Keselamatan Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang Kontak

Sementara untuk menjangkau laporan atau pengaduan masyarakat perdesaan yang jauh ke perkotaan, bupati mewajibkan setiap kepala desa untuk membuka posko pengaduan di kantor desa masing-masing.

“Untuk wilayah desa, pengaduan ke rumah kepala desa. Kepala desa setiap desa diwajibkan membuka posko pengaduan, sehingga tidak semuanya ke pemerintah kabupaten. Setiap jam kerja, Senin sampai Jumat, dan Sabtu Minggu libur,” katanya.***

Artikel ini telah tayang di AntaraNews.com : https://megapolitan-antaranews-com.cdn.ampproject.org/v/s/megapolitan.antaranews.com/amp/berita/448433/bupati-purwakarta-manfaatkan-bale-katresna-menjadi-posko-pengaduan-warga?amp_gsa=1&amp_js_v=a9&usqp=mq331AQIUAKwASCAAgM%3D#amp_tf=Dari%20%251%24s&aoh=17599139423012&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&ampshare=https%3A%2F%2Fmegapolitan.antaranews.com%2Fberita%2F448433%2Fbupati-purwakarta-manfaatkan-bale-katresna-menjadi-posko-pengaduan-warga

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Berawal dari ‘Heureuy’, Pejabat Dishub Sukabumi Lecehkan Siswi PKL, Berakhir Dijemput Polisi

SUKABUMI - Seorang oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL) telah dijemput...

Tegas! Pemprov Jabar Tutup Aktivitas Pertambangan PT. MPB di Karawang Selatan

KARAWANG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menutup aktivitas pertambangan PT. Mas Putih Belitung  (anak perusahaan PT. Jui Shin Indonesia), yang tidak mematuhi ketentuan...

Singgung Soal ‘Ideologi Politik’, Kepala BGN Malah Salahkan Guru, Orang Tua Siswa, Wartawan hingga LSM yang ‘Ngeramein’ Keracunan MBG

JAKARTA - Meski total korban keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah mencapai hampir 50 ribu orang yang tersebar di 36 provinsi di Indonesia,...

KDM Nyatakan Tidak Ada Pelecehan di Kasus Wabup Sumedang dengan Sekprinya, Netizen Tak Percaya : “Ekspresi Tidak Bisa Berbohong”

BANDUNG - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Wakil Bupati Sumedang, Muhammad Fajar Aldila terhadap sekretaris pribadinya berinisial RY dinyatakan 'clear' oleh Gubernur Jawa...

Disuruh Beli Mi Goreng Malah Mi Kuah, Prajurit TNI AU Meninggal Dianiaya Senior

JAKARTA - Serda Ahmad Muzammul Farisa (AMF), prajurit TNI AU di Magetan, Jawa Timur (Jatim), meninggal secara tak wajar setelah diduga dianiaya seniornya di...

Hukum

KPK Tangkap 17 Orang Terkait Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, pada Senin (14/9/2026). Beberapa di antaranya ada Direktur...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan