Kamis, Juli 24, 2025
spot_img

Siap-siap Giliran Rentenir Berbaju Koperasi yang Bakal Disikat Dedi Mulyadi

Dalam kesempatan Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat pada Jumat kemarin, Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan satu bahasan khusus di depan para wakil rakyat, yaitu mengenai rentenir berbaju koperasi.

Bahkan mengenai persoalan ini, Dedi Mulyadi menyebutnya sebagai bahan koreksi dan pidana ke depan yang akan disikapi Pemprov Jabar dan sudah disampaikan persoalannya ke Kantor Wilayah Bank Indonesia.

“Di berbagai daerah apalagi yang ada perusahaan, ada Kosipa (Koperasi Simpan Pinjam). Kalau orang Karawang pasti senyum. Kelihatannya Koperasi, tetapi sesungguhnya itu adalah rentenir yang berbajukan Koperasi,” kata Dedi Mulyadi.

Berita Lainnya  Momen Saat Anak Laki-laki Diaspora di Brasil Berikan Bunga ke Prabowo

Dedi Mulyadi menyebut, Kosipa ini bukan koperasi karena tidak ada anggotanya yang menyimpan uang di situ, yang ada hanya meminjam. Jaminan pinjamannya, yaitu ATM para pegawai pabrik dan para pensiunan.

Dengan adanya rentenir berbaju koperasi ini, Dedi Mulyadi menjelaskan jika negara telah rugi dua kalu.

Pertama, mereka memasang tarif bunga 10%, berbeda dengan Perbankan yang bunganya rendah. Kedua, rentenir berbaju koperasi ini juga tidak membayar pajak.

Berita Lainnya  4 Kebijakan Dedi Mulyadi yang Ditentang Wali Kota Bandung

“Sehingga di Jawa Barat kalau ada orang punya uang 1 miliar, asal mau gebrak-gebrak meja, maka dia dapat gaji sebulan 100 juta,” ucap Dedi Mulyadi yang menganalogikan jika untuk membentuk rentenir berbaju koperasi ini hanya butuh modal dan keberanian. Sehingga keuntungannya bisa mencapai Rp 100 juta perbulan tanpa bayar pajak.

“Dan itu melahirkan orang cepat kaya. Dan orang cepat kaya ini melakukan kekerasan kalau nagih,”

“Kemudian mereka tidak bayar pajak, rugi Perbankan yang dibayar dengan bunga rendah,” ucap Dedi Mulyadi.***

Berita Lainnya  Indonesia - Arab Saudi Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kuasa Hukum Mahasiswi NA Minta Asistensi Komisi III DPR RI

JAKARTA - Setelah menyurati Komnas Perempuan, Gary Gagarin & Patners - Kuasa hukum NA (19) mahasiswi terduga korban kasus pelecehan seksual di Kabupaten Karawang...

Dampak Kebijakan KDM, Sekolah Swasta di Depok Hanya Terima 4 Siswa Baru

DEPOK - Diduga akibat dampak kebijakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi yang memberlakukan kebijakan penambahan rombel 50 siswa per kelas untuk sekolah negeri,...

Dea Eka Serap Aspirasi Warga Gintungkerta – Klari

KARAWANG - Dea Eka Rizaldi SH, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, melaksanakan kegiatan reses di Desa...

Peringati HAN 2025, Pemkot Bandung Bagikan 52 Ribu Kartu Identitas Anak

BANDUNG -  Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025, Pemerintah Kota Bandung menggelar serangkaian kegiatan kolaboratif yang melibatkan berbagai perangkat daerah. Puncak peringatan...

Polres Karawang Lakukan Ground Breaking Pembangunan SPPG

KARAWANG - Demi menyukseskan program strategis nasional, Polres Karawang melaksanakan ground breaking pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di Dusun Ranggon, Desa Sarijaya, Kecamatan...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI