Jumat, Oktober 24, 2025
spot_img

Sejumlah Pelajar di Purwakarta Terjaring Razia Jam Malam

PURWAKARTA – Hari pertama pemberlakukan aturan jam malam bagi para pelajar di Purwakarta, Jawa Barat, sejumlah pelajar terjaring  karena kedapatan masih berkeluyuran di atas pukul 21.00 WIB.

Mereka terjaring di lapangan di sejumlah lokasi seperti di tempat olahraga, cafe, hingga tempat-tempat nongkrong di pusat kota Purwakarta.

Pemberlakuan jam malam bagi para pelajar di Purwakarta, Jawa Barat mulai diberlakukan perdana, Minggu (1/6) malam, mulai pukul 21.00 hingga pukul 04.00.

Mulai dari tingkat Kabupaten hingga desa melakukan razia ke sejumlah tempat yang disinyalir masih banyak pelajar yang keluyuran saat pemberlakukan jam malam.

Berita Lainnya  Viral Tugu Ikan Gabus, Ternyata Warga Urunan Saat 17 Agustusan

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein bersama petugas gabungan dari Satpol PP dan Dinas pendidikan Kabupaten Purwakarta turun langsung melakukan razia pelajar di sejumlah titik di Kota Purwakarta.

Hasilnya, sejumlah pelajar terjaring di dalam razia tersebut. Para pelajar itu terjaring di sejumlah tempat,  mulai dari lapangan futsal, cafe-cafe, hingga tempat-tempat nongkrong dan pinggir jalan.

Para pelajar yang terjaring di hari pertama ini, belum diberikan tindakan, namun langsung disuruh pulang dan jika kedapatan melanggar kembali akan dilakukan pembinaan baik di panggil orangtua atau dibina di lingkungan sekolah.

Berita Lainnya  Tak Perlu Jauh-jauh ke Lembur Pakuan, Kini Warga Purwakarta Bisa Mengadu Persoalan ke Bale Katresna

“Pada pemberlakukan jam malam bagi pelajar dihari pertama ini, kami belum memberikan tindakan, mereka disuruh pulang dan kembali diingatkan adanya pemberlakukan jam malam,” Kata Bupati yang kerap dipanggil Om Zein, Minggu (1/6/2025).

Razia ini akan secara masif dilakukan baik di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga tingkat desa sehingga para pelajar lebih disiplin waktu dan belajar di esok hari di sekolah.

“Razia akan terus dilakukan dan jika masih ada pelajar yang tertangkap akan dilakukan pembinaan dan orang tuanya akan dipanggil,” pungkas Om Zein. (Z-1).

Berita Lainnya  Buang ODGJ di Jalan, Dinsos Sesalkan Tindakan Security Galuh Mas

Sumber : MetroTv

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Memendam Hasrat Seksual Sejak Lama Jadi Alasan Heryanto Tega Rudapaksa dan Bunuh Dina Oktaviani

PURWAKARTA - Polres Purwakarta mengungkap motif pembunuhan pegawai Alfamart Rest Area KM 72 Tol Cipularang, Dina Oktaviani (21) oleh atasannya, Heryanto (27), ternyata karena...

Kiyai Uyan Minta Politisasi Masjid Agung Segera Dihentikan

KARAWANG - Polemik dualisme SK DKM Masjid Agung atau Masjid Syekh Quro Karawang masih terus bergulir dan menuai sorotan publik. Kali ini giliran Ketua Jamiyyah...

KDM Kaget Sumber Air Aqua dari Sumur Bor, Bukan 100% Air Pegunungan Seperti di Iklan

SUBANG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan sidak ke pabrik air minum Aqua di Subang. Dalam kunjungan tersebut, ia menyoroti aktivitas industri yang dinilai dapat menimbulkan risiko...

Prabowo Naikan Gaji Hakim sampai 280%, Supaya Tidak Bisa ‘Dibeli’

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar hakim menjadi sosok yang tidak bisa dibeli oleh siapapun. Oleh karena itu, ia mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan...

Jawa Barat Jadi Jalur Strategis Distribusi Rokok Ilegal, Cirebon dan Purwakarta Paling Banyak Peredarrannya

JAKARTA - Bea Cukai Jawa Barat mengingatkan ancaman hukuman terkait peredaran rokok ilegal. Bukan cuma produsen dan penjual, pemakai rokok ilegal pun terancam pidana. "Sesuai...

Peristiwa

Puluhan Siswa Purwakarta Keracunan Usai Santap Nasi Kotak di Acara Parade Drumband

PURWAKARTA - Suasana Puskesmas Maniis, Kabupaten Purwakarta, tampak penuh sesak pada Senin (20/10/2025) sore. ‎ ‎Pantauan Tribunjabar.id di lokasi, puluhan pelajar laki-laki dan perempuan terbaring di...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI