Rabu, Agustus 12, 2026
spot_img

Satgas PDI-P Amankan Penyusup di Sidang Hasto

Satgas Cakra Buana Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai penyusup dalam persidangan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Pengamanan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya keributan dan kegaduhan selama jalannya persidangan. Padahal, sekitar pukul 09.45 WIB, ruang sidang ditutup oleh petugas pengamanan lantaran telah penuh.

Sejumlah pendukung Hasto yang masih mencoba masuk juga tidak diperkenankan masuk karena keterbatasan kapasitas.

Tak lama berselang, salah satu anggota Satgas Cakra Buana mendapati sejumlah orang yang diduga penyusup berada di dalam ruang sidang.

Mereka berbaur dengan massa pendukung Hasto dan diduga berniat memicu kericuhan.

Satgas Cakra Buana bersama politisi PDI-P Guntur Romli kemudian menyisir area sekitar ruang sidang dan menemukan dua orang yang diduga penyusup berada di dalam toilet.

Keduanya diinterogasi dan diminta menjelaskan maksud kehadiran mereka, terlebih karena mengenakan kaus merah bertuliskan “Dukung KPK, Tangkap Hasto”.

Penyisiran berlanjut, dan ditemukan sekitar empat orang lainnya yang mengenakan kaus serupa dan diduga sebagai bagian dari kelompok penyusup.

Tak hanya di luar, Satgas juga menyisir bagian dalam ruang sidang dan menemukan tiga orang lain yang diduga hendak membuat kegaduhan.

Ketiganya langsung diamankan dan dibawa keluar ruang sidang. Suasana sempat memanas, tetapi kembali kondusif setelah mereka dikeluarkan.

Satgas PDI-P kemudian menyerahkan para terduga penyusup tersebut kepada pihak kepolisian.

Salah satu di antaranya mengaku hanya disuruh dan dibayar sebesar Rp 50.000.

Juru Bicara PDI-P Guntur Romli mengatakan, persidangan Hasto bersifat terbuka untuk umum. Namun, ia menyayangkan adanya pihak-pihak yang datang dengan niat memprovokasi.

“Yang mau datang nonton silakan, tapi yang kami temukan adalah penyusup dari pihak lawan. Mereka mengenakan kaus provokatif, tapi ditutupi dengan kemeja agar tidak mencolok—mereka benar-benar berniat menyusup,” kata Guntur.

“Menurut kami, itu tindakan yang tidak benar karena bisa memancing provokasi. Di dalam banyak massa PDI-P dan Satgas. Kalau dibiarkan, bisa timbul keributan,” ucapnya.

Guntur menegaskan bahwa langkah penyisiran dan pengamanan dilakukan dengan koordinasi bersama Pamdal dan pihak kepolisian yang bertugas.

“Silakan datang, ini sidang terbuka. Tapi tolong jangan gunakan cara-cara provokatif, cara yang bisa mengadu domba dan memancing keributan,” katanya.

Sumber : Kompas

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Siswa SMA Tewas Tertabrak KRL di Stasiun Jurangmangu – Tanggerang Selatan

TANGGERANG - Terjadi kecelakaan di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, Senin (10/8/2026), setelah seorang pelajar SMA tewas tertabrak Kereta Rel Listrik (KRL). Peristiwa yang terjadi sekitar...

Dugaan Korupsi KPR BTN, Manajemen PT. BAS Janji Koperatif dan Selesaikan Sengketa Konsumen

KARAWANG - Terkait dugaan korupsi KPR Bank BTN yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Karawang, Manajemen PT. Bumi Artha Sedayu (BAS) akhirnya angkat bicara. Plt. Direktur...

Bentuk Protes Harga Telur Terus Anjlok, Peternak di Yogyakarta Bagikan Ribuan Ekor Ayam

JOGJA - Ratusan peternak di DIY mendatangi kantor DPRD DIY, Senin (10/08/2026). Sebelum masuk ke gedung wakil rakyat tersebut, mereka terlebih dahulu membagi-bagikan ayam...

3 Kali Mangkir Panggilan, Kejari Bekasi Tahan Mantan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi

BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menahan mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi berinisial AEZ (35) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan...

2 Tahun Misteri Hilangnya Paramitha Titania Akhirnya Terungkap, Tulang Belulang Korban Ditemukan di Jurang

MOROWALI - Tulang belulang Paramitha Titania Anggelica (28), yang hilang sejak Juli 2024, ditemukan di dalam jurang Desa Kalono, Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan