Selasa, Maret 17, 2026
spot_img

Rusak Estetika Kota, Reklame Liar di Bantargebang – Setu Ditertibkan

KOTA BEKASI – Reklame liar yang menjamur di sepanjang Jalan Raya Bantargebang–Setu akhirnya ditertibkan. Aparatur Kecamatan Mustikajaya menurunkan spanduk, banner, hingga baliho yang dipasang tanpa izin karena dinilai merusak estetika kota dan berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Penertiban dilakukan Senin (16/3) oleh tim gabungan yang terdiri dari aparatur Kecamatan Mustikajaya, Kelurahan Padurenan, serta unsur terkait lainnya.

Camat Mustikajaya, Maka Nachrowi, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah wilayah untuk menata ruang publik agar lebih tertib dan rapi.

Berita Lainnya  Polres Subang Bangunkan Rulahu untuk Warga Kurang Mampu

“Penertiban ini merupakan komitmen bersama untuk menjaga ketertiban umum sekaligus keindahan tata kota,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas menurunkan sejumlah reklame dan spanduk yang tidak memiliki izin maupun dipasang di lokasi yang tidak semestinya.

Menurutnya, keberadaan reklame liar selain merusak estetika lingkungan juga berpotensi mengganggu pandangan pengguna jalan.

“Semua yang tidak berizin akan kami tertibkan. Saat ini dilakukan di wilayah Kelurahan Padurenan dan sebelumnya juga sudah kami lakukan di kelurahan lain,” katanya.

Berita Lainnya  Pendemo Tuntut Pemerintah Keluar dari BoP

Maka berharap kegiatan penertiban ini menjadi pengingat bagi masyarakat maupun pelaku usaha agar mematuhi aturan dalam memasang media promosi di ruang publik.

Ia menegaskan setiap pemasangan reklame harus dilengkapi izin sesuai ketentuan agar penataan wilayah tetap tertib dan terkontrol.

“Saya harap pelaku usaha mengurus izin terlebih dahulu sebelum memasang iklan, sehingga lingkungan Kecamatan Mustikajaya bisa lebih tertata dan tertib secara administrasi,” tandasnya. (pay)

Sumber : RadarBekasi.id

Berita Lainnya  Tuntut Transparansi Pajak Parkir, Belasan Aktivis Demo Kantor Bapenda
Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kapolres Cilacap ‘Kecipratan’ THR Lebaran dari Bupati Syamsul Auliya

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar pihak-pihak yang menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Bupati Cilacap Syamsul sebelumnya terjaring Operasi...

Gus Yaqut Ditahan KPK, Cak Imin: Enggak Ada Hubungannya Sama Saya

JAKARTA - Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, merespons ditahannya eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) oleh KPK atas kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia menegaskan kasus yang...

Sempat akan Dipangkas Purbaya, BGN Pastikan Anggaran MBG Tetap Rp 335 Triliun

JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan anggaran terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan dipangkas sebagai bentuk antisipasi pemerintah...

Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

SURABAYA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan pembentukan posko pengaduan terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Langkah ini untuk...

2 Bupati Sudah Jadi Tersangka, KPK Ingatkan Kepala Daerah Tidak Minta Jatah THR

JAKARTA - KPK tengah mengusut dua perkara yang menjerat dua Kepala Daerah yakni Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya...

Hukum

Kapolres Cilacap ‘Kecipratan’ THR Lebaran dari Bupati Syamsul Auliya

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar pihak-pihak yang menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Bupati Cilacap Syamsul sebelumnya terjaring Operasi...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan