Anggota DPRD Karawang Fraksi Partai Demokrat, Deddy Indrasetiawan (DIS) menggelar agenda reses III di dua titik Dapil VI, yakni di Kampung Sukamanah RW 022 dan Kampung Cibungur Indah RW 014, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur.
Dalam agenda resesnya, Ketua Komisi III DPRD Karawang ini menegaskan, bahwa reses bukan merupakan sekedar agenda formalitas wakil rakyat. Karena reses merupakan kegiatan penting Anggota Dewan untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat.
“Pertama-tama saya ingin menyampaikan, kehadiran saya di sini sebagai anggota dewan adalah untuk menangkap pokok-pokok pikiran dan kebutuhan masyarakat,” tutur DIS, saat agenda reses pada Senin (26/5/2025).
Melalui agenda resesnya, DIS menyerap beberapa aspirasi dan keluhan masyarakat, khhsusnya mengenai program skala prioritas Pemkab Karawang yang berkaitan dengan hal ketenagakerjaan.
Yaitu dimana masyarakat masih mengeluhkan sulitnya mencari pekerjaan, kendati Karawang dijuluki sebagai Kota Industri dengan jumlah 1.400 lebih perusahaan.
Dan menurut DIS, persoalan ini terjadi karena sistem kontrak yang diterapkan di banyak perusahaan masih menyulitkan para pencari kerja muda di Karawang.
“Banyak anak-anak kita yang masih kesulitan mendapatkan pekerjaan, bahkan yang sudah bekerja pun banyak yang diberhentikan karena sistem kontrak,” katanya.
Tak hanya itu, DIS juga menyoroti persoalan sosial dan lingkungan, terutama soal tumpukan sampah yang semakin tidak terkendali di beberapa wilayah Karawang.
“Karawang saat ini dalam kondisi darurat sampah. Banyak warga yang membuang sampah sembarangan, dan yang jadi korban adalah masyarakat di sekitarnya,” katanya.
Sebagai bagian dari upayanya, DIS berjanji akan segera memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang untuk membahas solusi konkret terhadap persoalan sampah ini.
Melalui kegiatan reses ini, DIS berharap setiap masukan dari warga bisa menjadi dasar perjuangannya dalam menyusun program dan kebijakan di DPRD Karawang.***