Jumat, Februari 13, 2026
spot_img

RDP Dituding Langgar Kode Etik, PDI-P Bekasi Pasang Badan

BEKASI – Pengangkatan Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka (RDP) sebagai Ketua Dewan Penasehat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang menuai sorotan publik.

Pasalnya, pengangkatan tersebut diduga sarat kepentingan politik, karena alasan antara RDP dengan Bupati Ade Kunang merupakan sama-sama kader PDI Perjuangan.

Bahkan RDP dituding sebagian publik telah melanggar kode etik sebagai Anggota DPR RI, karena telah menjabat Ketua Dewan Penasehat Bupati Bekasi.

Menyikapi persoalan ini, Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Bekasi pasang badan untuk RDP.

Berita Lainnya  Malu Lahirkan Anak di Luar Nikah, Pasangan Sejoli Tinggalkan Bayi di Apartemen

Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, menegaskan tidak ada pelanggaran terhadap tugas dan kewenangan DPR RI sebagaimana diatur Pasal 236 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau UU MD3.

Menurutnya, pasal tersebut melarang anggota DPR merangkap jabatan sebagai pejabat negara, seperti hakim, jaksa, anggota TNI/Polri, PNS, serta pegawai BUMN/BUMD yang digaji dari APBN/APBD.

Berita Lainnya  PKB Dukung Prabowo 2 Periode, Soal Gibran 'Katanya' Mau Dibahas Dulu

“Penunjukan Mbak Rieke sebagai dewan penasihat Bupati Bekasi bertugas memberikan masukan saran dan pertimbangan dalam melaksanakan program pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang notabene tidak menggunakan anggaran APBD, tentunya bukan merupakan pelanggaran UU MD3,” tutur Nyumarno, dilansir dari RadarBekasi,

Menurut Nyumarno, selama posisinya hanya memberikan saran dan tidak bersifat eksekutif, maka tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan RDP.

Selain tidak membebankan kepada APBD, sambung Nyumarno, dewan penasihat bupati bukan merupakan jabatan struktural.

Berita Lainnya  Pemeriksaan Maraton KPK Bikin 'Deg-degan' Politisi PDI-P

“Dewan penasihat Bupati Bekasi juga bukan merupakan jabatan struktural kok di Pemkab Bekasi,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ketum Laskar NKRI Santuni Ratusan Yatim Piatu dan Jompo

KARAWANG - Dalam rangka menyambut kebahagiaan bulan suci ramadhan, tokoh masyarakat sekaligus tokoh pergerakan Kabupaten Karawang, H. ME. Suparno, menggelar kegiatan santunan anak yatim...

Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Polisi Tahan Anggota DPRD Bekasi Nyumarno

BEKASI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi memastikan menahan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno seusai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan...

Warga Geger Penemuan Bayi Baru Lahir di Samping Tempat Sampah

KARAWANG - Warga Kampung Jatirasa, Kelurahan Karangpawitan, Kabupaten Karawang, digegerkan dengan penemuan sesosok bayi laki-laki di samping tempat pembuangan sampah pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 17.00...

Rekonstruksi Jalan Exit Tol Karawang Barat – Karawang Timur Dimulai Mei 2026

KARAWANG – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menargetkan rekonstruksi menyeluruh ruas jalan Exit Tol (Interchange) Karawang Barat dan Karawang Timur dapat terealisasi pada Mei mendatang. Perbaikan...

Petani Pakisjaya – Karawang Dapat Layanan Cek Kesehatan Gratis

KARAWANG - Wakil Bupati Karawang, H.Maslani bersama Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Jawa Barat Dr. Detia Triyunandar SP., M.Si meninjau Cek Kesehatan gratis...

Peristiwa

Warga Geger Penemuan Bayi Baru Lahir di Samping Tempat Sampah

KARAWANG - Warga Kampung Jatirasa, Kelurahan Karangpawitan, Kabupaten Karawang, digegerkan dengan penemuan sesosok bayi laki-laki di samping tempat pembuangan sampah pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 17.00...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI