Jumat, Maret 27, 2026
spot_img

Puncak Arus Balik di Karawang Diprediksi Terjadi Sabtu-Minggu

KARAWANG – Pantauan terkini arus balik Lebaran Idul Fitri 1447H/2026M pada H+7 di jalur arteri Pantura Karawang, atau tepatnya di pertigaan Simpang Jomin Cikampek, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat terpantau ramai lancar.

Hal itu berdasarkan pantaun terkini yang dapat dilaporkan langsung di jalur arteri Pantura Karawang pada Jum’at (27/3) pagi ini.

Meski demikian, Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengungkapkan, lonjakan kendaraan pada arus balik lebaran 1447H kali ini diprediksi bakal mencapai puncaknya pada tanggal 28–29 Maret 2026. Ribuan kendaraan dari arah Jawa Barat dan Jawa Tengah dipastikan bakal tumpah ruah melintas disepanjang jalur yang ada di Kabupaten Karawang.

Berita Lainnya  22 PMKS di Bekasi Terjaring Razia Penertiban

“Potensi puncak arus balik kedua diprediksi bakal terjadi pada hari Sabtu dan Minggu malam, volume kendaraan yang akan melintas di wilayah Karawang cukup besar nantinya,” tegas Fiki.

Berdasarkan catatan traffic counting Polres Karawang, kata Fiki melanjutkan, bahwa ada ratusan ribu kendaraan pemudik yang merupakan sisa arus balik yang belum bergerak ke Jakarta. Situasi ini berpotensi memicu kepadatan parah, terutama di jalur-jalur krusial baik di jalur Tol Jakarta-Cikampek maupun jalur arteri Pantura Karawang.

“Data terbaru menyebut, sekitar 200 ribu kendaraan masih belum kembali ke Jabodetabek. Artinya, akhir pekan ini bakal jadi puncak akhir dari para pemudik yang balik mengarah ke Jakarta dan sekitarnya,” ungkapnya.

Berita Lainnya  Wakapolda Jabar Sidak Pospam Mudik di Purwakarta

Meski puncak pertama sudah lewat pada Selasa 24 Maret 2026, kondisi lalu lintas belum sepenuhnya aman. Justru, ancaman kemacetan masih mengintai dalam beberapa hari ke depan.

“Titik rawan diprediksi terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) hingga jalur arteri Karawang. Pengendara diminta ekstra waspada dan pintar memilih waktu perjalanan,” imbaunya.

Lebih lanjut Fiki menerangkan, kendati Operasi Ketupat Lodaya 2026 sudah berakhir, pengamanan tetap dilanjutkan lewat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD yang diberlakukan hingga hari Minggu malam sampai pukul 23.59 WIB.

“Tentu kami (Polisi) tidak akan tinggal diam. Sebab personel kami masih tetap disiagakan penuh di berbagai pos pengamanan,” tegasnya.

Berita Lainnya  Sanksi Tegas PT. Pindo Deli 4, LMP Mada Jabar Ancam Geruduk DLHK

Tak hanya itu, tambah dia, rekayasa arus lalu lintas seperti Contra Flow hingga One Way pun bakal tetap diterapkan secara situasional. Termasuk salah satu andalan pihak kepolisian dalam memberlakukan rekayasa arus lalu lintas dengan pemanfaatan jalur alternatif Tol Japek II Selatan yang dinilai mampu untuk mengurai beban kendaraan di jalur utama.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan jalur alternatif guna menghindari kepadatan dan penumpukan kendaraan di jakur utama,” pungkas Fiki. (NOT/RED).

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Viral Guru Ngaji Diamuk Massa karena Selingkuh dengan Istri Orang

KARAWANG - Sebuah video viral beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang warga Kecamatan Tirtajaya sedang berusaha diamankan anggota kepolisian dan anggota TNI, karena...

Sanksi Tegas PT. Pindo Deli 4, LMP Mada Jabar Ancam Geruduk DLHK

KARAWANG - Adanya temuan dugaan pembuangan limbah PT. Pindo Deli 4 ke aliran sungai di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Laskar Merah Putih...

Pelaku Pembunuhan Pemilik Warem Ditangkap, Motif Sakit Hati karena Ditolak Bercinta

SUBANG - Misteri kematian tragis pemilik warung remang-remang di wilayah Pantura, Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang juga disertai aksi...

Kangkangi Inpres, IWOI Karawang Soroti Minimnya Keterlibatan KDKMP dalam Program MBG

KARAWANG — Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan...

Pakar Hukum : KPK Mending di Bawah Kejagung dan Polri

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepatutnya menjadi lembaga di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) atau...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan