Selasa, September 22, 2026
Google search engine

Pria di Subang Aniaya Mantan Istri, Ayunkan Pisau ke Arah Leher

SUBANG – Kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan muda di Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, akhirnya menemui titik terang.

Pelaku yang tak lain adalah mantan suami korban, Kuswanto (28), berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Subang setelah beberapa hari buron.

Pelaku ditangkap di wilayah Kertasmaya, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 14.25 WIB, setelah sempat melarikan diri pasca menyerang mantan istrinya secara brutal.

Peristiwa memilukan itu terjadi Kamis malam (25/9/2025) di Jalan Compreng–Pusaka, Dusun Sukaseneng, Desa Compreng. Korban, Safitri (22), tengah mengendarai sepeda motor seorang diri ketika pelaku menghadang dan membuatnya terjatuh.

Berita Lainnya  Pria ini Dilaporkan ke Polisi Setelah Mengaku Bertemu dengan Allah dan Rasulullah

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengayunkan pisau tajam ke arah leher korban hingga menyebabkan luka robek yang cukup dalam.

Warga yang melihat kejadian itu segera menolong korban dan membawanya ke klinik terdekat, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Ciereng Subang.

“Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti senjata tajam yang digunakan saat kejadian. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Subang,” ujar Kapolres.

Polisi menilai tindakan yang dilakukan Kuswanto masuk dalam kategori penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal delapan tahun penjara.

Berita Lainnya  Tak Mampu Bayar Transaksi Open BO, Pedagang Mi Ayam di Bekasi Cekik Wanita Hamil hingga Tewas

“Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan. Hukum akan ditegakkan setegas-tegasnya agar memberikan efek jera,” tegas Kapolres Dony.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pelaku yang tega menyerang mantan istrinya sendiri di tempat umum.

Polres Subang mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila melihat atau mengetahui tindakan kekerasan di lingkungan sekitar.

“Kami akan bergerak cepat untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat,” tambah Kapolres.***

Artikel ini telah tayang di TintaHijau.com : https://www.tintahijau.com/megapolitan/tega-aniaya-mantan-istri-pria-asal-compreng-subang-dibekuk-polisi-8-tahun-penjara-menanti/

Berita Lainnya  Kelabuhi Aparat, Pengedar Obat Keras di Bekasi Gunakan Mobil Keliling
Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Satir Tajam Ketika Guru Disuruh Mencium Bau MBG : “Guru Berubah Fungsi Jadi Anjing Pelacak”

Guru bernama Desy Idayanti viral setelah melontarkan satir tajam yang menyebut guru kini seperti anjing pelacak, karena harus mencium dan memeriksa makanan program Makan...

KPK Lakukan OTT Bupati Boltara, 13 Orang Lainnya juga Diamankan

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena. KPK menangkap Sirajudin di Jakarta. "Untuk Bupati diamankan di Jakarta," terang...

Cekcok Masalah Biaya Obat Anak, Wanita ini Tusuk Mantan Suaminya hingga Tewas

Seorang ASN berinisial AN (32) tewas ditusuk oleh mantan istrinya berinisial DK (28) atau DLA, di lingkungan Kantor Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),...

Ratusan Gelondongan Kayu Berlabel Kemenhut Terdampar di Pesisir Pantai Sumenep

Ratusan gelondongan kayu berukuran besar berlabel Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terdampar di pesisir Pantai Desa Bicabbi dan Desa Dungkek, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur,...

2 Pemuda Pemeran ‘A Day in My Life’ Ditetapkan Tersangka, Positif Mengidap HIV

Dua pria pemeran video asusila sesama jenis di Desa Purasari, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres...

Hukum

KPK Lakukan OTT Bupati Boltara, 13 Orang Lainnya juga Diamankan

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena. KPK menangkap Sirajudin di Jakarta. "Untuk Bupati diamankan di Jakarta," terang...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan