Sabtu, September 12, 2026
spot_img

Pria di Subang Aniaya Mantan Istri, Ayunkan Pisau ke Arah Leher

SUBANG – Kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan muda di Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, akhirnya menemui titik terang.

Pelaku yang tak lain adalah mantan suami korban, Kuswanto (28), berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Subang setelah beberapa hari buron.

Pelaku ditangkap di wilayah Kertasmaya, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 14.25 WIB, setelah sempat melarikan diri pasca menyerang mantan istrinya secara brutal.

Peristiwa memilukan itu terjadi Kamis malam (25/9/2025) di Jalan Compreng–Pusaka, Dusun Sukaseneng, Desa Compreng. Korban, Safitri (22), tengah mengendarai sepeda motor seorang diri ketika pelaku menghadang dan membuatnya terjatuh.

Berita Lainnya  Kerabat Dekat Cabuli Kakak Beradik di Tasikmalaya, Aksi Terbongkar karena Kepergok Nenek

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengayunkan pisau tajam ke arah leher korban hingga menyebabkan luka robek yang cukup dalam.

Warga yang melihat kejadian itu segera menolong korban dan membawanya ke klinik terdekat, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Ciereng Subang.

“Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti senjata tajam yang digunakan saat kejadian. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Subang,” ujar Kapolres.

Polisi menilai tindakan yang dilakukan Kuswanto masuk dalam kategori penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal delapan tahun penjara.

Berita Lainnya  Dugaan Penipian Modus Pinjaman Uang, 2 Warga Karawang Laporkan Perempuan Berinisial NA ke Polisi

“Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan. Hukum akan ditegakkan setegas-tegasnya agar memberikan efek jera,” tegas Kapolres Dony.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pelaku yang tega menyerang mantan istrinya sendiri di tempat umum.

Polres Subang mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila melihat atau mengetahui tindakan kekerasan di lingkungan sekitar.

“Kami akan bergerak cepat untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat,” tambah Kapolres.***

Artikel ini telah tayang di TintaHijau.com : https://www.tintahijau.com/megapolitan/tega-aniaya-mantan-istri-pria-asal-compreng-subang-dibekuk-polisi-8-tahun-penjara-menanti/

Berita Lainnya  Polisi Tetapkan 3 Tersangka dalam Kasus Penggelapan Uang Rp 1,28 Miliar Konten Kreator Vilmei
Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

IWOI Karawang Gelar Doa Bersama dan Renungan untuk Keselamatan Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang Kontak

KARAWANG - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang, Jawa Barat, menggelar doa bersama dan renungan untuk keselamatan 5...

Tunjukan Bukti Surat Penghentian Praktik Joki, Kuasa Hukum Tersangka VY Bantah ‘Mensrea’

KARAWANG - Tim Penasihat Hukum tersangka VY, mantan Direktur Utama PT BAS, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Karawang yang kembali menetapkan dua tersangka baru dalam...

Kejagung Pamerkan Tumpukan Duit Rp 1 Triliun Lebih Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan tumpukan uang senilai lebih dari Rp 1 triliun dan USD 166 ribu yang disita dari hasil dugaan korupsi...

Kejari Karawang Kembali Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Penyaluran KPR

KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang kembali menetapkan dua tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank...

Jelang Kontra Persija, Polda Jabar Imbau Seluruh Pendukung Persib Tak Datang ke Jakarta

BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat mengimbau seluruh pendukung Persib Bandung untuk tidak datang ke Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, dalam laga...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan