Selasa, Mei 26, 2026
spot_img

Pria di Subang Aniaya Mantan Istri, Ayunkan Pisau ke Arah Leher

SUBANG – Kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan muda di Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, akhirnya menemui titik terang.

Pelaku yang tak lain adalah mantan suami korban, Kuswanto (28), berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Subang setelah beberapa hari buron.

Pelaku ditangkap di wilayah Kertasmaya, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 14.25 WIB, setelah sempat melarikan diri pasca menyerang mantan istrinya secara brutal.

Peristiwa memilukan itu terjadi Kamis malam (25/9/2025) di Jalan Compreng–Pusaka, Dusun Sukaseneng, Desa Compreng. Korban, Safitri (22), tengah mengendarai sepeda motor seorang diri ketika pelaku menghadang dan membuatnya terjatuh.

Berita Lainnya  Rivalitas Sepak Bola Cukup 2 x 45 Menit di Dalam Lapangan, Bobotoh Diimbau Tak Mudah Termakan Kabar Hoaks di Medsos

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengayunkan pisau tajam ke arah leher korban hingga menyebabkan luka robek yang cukup dalam.

Warga yang melihat kejadian itu segera menolong korban dan membawanya ke klinik terdekat, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Ciereng Subang.

“Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti senjata tajam yang digunakan saat kejadian. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Subang,” ujar Kapolres.

Polisi menilai tindakan yang dilakukan Kuswanto masuk dalam kategori penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal delapan tahun penjara.

Berita Lainnya  2 Napiter di Lapas Subang Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI

“Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan. Hukum akan ditegakkan setegas-tegasnya agar memberikan efek jera,” tegas Kapolres Dony.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pelaku yang tega menyerang mantan istrinya sendiri di tempat umum.

Polres Subang mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila melihat atau mengetahui tindakan kekerasan di lingkungan sekitar.

“Kami akan bergerak cepat untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat,” tambah Kapolres.***

Artikel ini telah tayang di TintaHijau.com : https://www.tintahijau.com/megapolitan/tega-aniaya-mantan-istri-pria-asal-compreng-subang-dibekuk-polisi-8-tahun-penjara-menanti/

Berita Lainnya  Target Korban di Bawah Umur, Maling Motor Modus Tuduh Korban Pelaku Pemukulan Ditangkap
Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diduga Tertipu WO yang Dikenal di Instagram, Pasangan Pengantin Viral ini Resmi Buat Laporan Polisi

JAKARTA - Pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32) akhirnya resmi mempolisikan wedding organizer (WO) dan katering bernama Marwah Catering Service ke Mapolres Jakarta...

Relokasi Pasar Rengasdengklok Dinilai Gagal, Diduga Ada Pungli Rp 2 Juta kepada Pedagang yang Bertahan di Pasar Lama

KARAWANG - Relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi dinilai gagal. Alih-alih menata kondisi pasar yang semrawut agar terlihat lebih rapih, program relokasi Pasar...

KDM Sebut Persib Klub Profesional Tanpa Campur Tangan Pemerintah, Janji Guyur Bonus Rp 1 Miliar dari Kantong Pribadi

BANDUNG - Sebagai pencetak rekor hattrick juara tiga kali berturut-turut, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyebut jika Persib Bandung merupakan klub sepak...

Hoaks Teror Pocong, Polisi Ungkap Hanya Cosplay Pengamen

JAKARTA - Polisi mengungkap sosok menyerupai pocong yang sempat meresahkan warga di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Sosok pocong tersebut ternyata seorang pengamen yang...

KPK Pastikan akan Proses Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Ambulans Dinkes Kota Bekasi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mobil ambulans dan mobil jenazah,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan