Selasa, Juli 22, 2025
spot_img

Polres Subang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Via Media Sosial

SUBANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, Minggu(20/7/2025).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial EI (42), beserta sejumlah barang bukti ganja kering seberat total 316,8 gram.

Kasatnarkoba, AKP Udiyanto, menyebut pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh Unit II Satres Narkoba Polres Subang.

“Penggerebegan kasus ini dilakukan pada Minggu pagi tadi, sekitar pukul 11.30, tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Kp. Sukamande, Desa Sindangsari, Kecamatan Kasomalang. Di lokasi tersebut, kami amankan tersangka,” ungkap beliau.

Berita Lainnya  Susahnya Cari Kerja Dimanfaatkan Wahid untuk Menipu Para Pencaker

Di kamar tersangka ditemukan berbagai barang bukti berupa paket ganja dengan berat ratusan gram.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 bungkus plastik dalam kemasan aluminium foil berisi daun, batang, dan biji ganja kering. Selain itu juga diamankan 1 unit handphone Android merk OPPO A12 milik tersangka, 1 plastik berisi biji ganja kering, 2 plastik berisi daun ganja kering (biru dan putih), 4 linting ganja dalam bungkus rokok Dji Sam Soe, 1 box plastik berisi batang ganja kering,1 unit timbangan digital.

Berita Lainnya  Belasan Bayi di Jabar Dijual ke Singapur, KPAI Minta Kasusnya Ditangai Mabes Polri Kerjasama dengan Interpol

Ia mengatakan, bahwa berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang dikenalnya melalui akun Facebook bernama “BRAND”, yang diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial UCK yang (saat ini masuk dalam pencarian atau DPO.

“Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Subang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun.

Berita Lainnya  Dendam karena Digugat Cerai Istri, Ayah di Purwakarta Aniaya Anaknya yang Masih Balita

Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Subang dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Subang.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan berupaya mengungkap jaringan di atasnya. Narkotika adalah musuh bersama,” kata udiyanto.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk turut serta melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Bersama masyarakat, Polri berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kuasa Hukum Mahasiswi NA Surati KOMNAS Perempuan

KARAWANG - Gary Gagarin & Patners, kuasa hukum terduga korban pelecehan seksual mahasiswi oleh oknum guru gaji  mengaku telah menyurati Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap...

Dea Eka Reses di Karanganyar – Desa yang Sering ‘Dianaktirikan’

KARAWANG - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Karawang-Purwakarta, Dea Eka Rizaldi, SH menggelar kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 di Desa Karanganyar...

KDM Ajak Masyarakat Sinergi Jadikan Purwakarta Daerah Termaju di Jabar

PURWAKARTA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi membangun Kabupaten Purwakarta agar menjadi daerah termaju di Jawa Barat. Harapan tersebut ia...

Jokowi Puji Langkah Prabowo Dalam Diplomasi Ekonomi

JAKARTA - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam upaya diplomasi ekonomi yang membuahkan...

Walkot Tri Telusuri Dugaan Pungli Tunjangan Profesi Guru

BEKASI - Dugaan pungutan liar (Pungli) di lingkungan tenaga pengajar terjadi di Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Oknum operator diduga melakukan pungli terhadap dana Tunjangan...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI