Mahasiswi ITB berinisial SSS, pengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo kini menjadi tersangka. SSS merupakan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD).
SSS juga langsung dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri. Namun, kronologi penangkapan maupun motif belum dijelaskan detail.
“Sudah (jadi tersangka), ditahan di Bareskrim,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago kepada wartawan, Sabtu (10/5/2025).
“Masih didalami penyidik (motifnya),” ucap Erdi.
Sebelumnya, orang tua dari SSS sempat mendatangi ITB dan meminta maaf. ITB pun juga sudah buka suara mengenai kasus ini.
Pihak Institut Teknologi Bandung (ITB) merespons kasus meme Prabowo-Jokowi yang membuat salah satu mahasiswinya menjadi tersangka.
Pihak kampus menyatakan siap membina mahasiswi tersebut. Wakil Rektor Bidang Komunikasi, Kemitraan, Kealumnian, dan Administrasi Umum ITB, Andryanto Rikrik Kusmara, mengapresiasi pernyataan Istana yang meminta agar mahasiswi itu dibina, bukan dipidana.
ITB juga menyebut bahwa orangtua mahasiswi telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Pihak kampus berharap ada penyelesaian terbaik dalam kasus ini.***