Jumat, April 3, 2026
spot_img

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Anak Disabilitas yang Dituding Maling

KARAWANG – Polres Karawang akhirnya menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pengeroyokan Rido Pangular, seorang anak disabilitas asal Kabupaten Purwakarta yang akirnya tewas setelah menjalani perawatan di rumah sakit setelah menjadi korban pengeroyokan di Cilamaya – Karawang karena dituding maling.

Keempat tersangka tersebut yakni berinisial HW (37), EF (29), TF (31) dan NK (42) yang berprofesi sebagai buruh/karyawan dan wiraswasta yang tinggal di sekitar Karawang dan Bekasi.

Kronologis Kejadian

Insiden kekerasan ini terjadi pada Rabu 5 November 2025, sekitar pukul 02.30 WIB, di Dusun Ondang I, RT 006/RW 003, Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang.

Berita Lainnya  Rumah Tahfidz Qur'an di Kota Bekasi Dibobol Maling, 2 Pelaku Ditangkap

Saat itu korban terlihat akan memasuki rumah salah seorang warga yang kemudian dihampiri oleh dua orang saksi.

Saat diintrogasi, korban sama sekali tidak memberikan respons atau jawaban apapun. Merasa curiga, saksi kemudian memanggil pemilik rumah. Dan pemilik rumah mengaku tidak mengenali korban.

Dalam situasi ketegangan yang semakin mengundang perhatian warga, keempat pelaku tiba-tiba menghampiri korban. Tanpa konfirmasi lebih lanjut dan didasari prasangka buruk, para pelaku kemudian melakukan penganiayaan fisik terhadap korban yang tidak berdaya.

Akibatnya korban mengalami cedera parah dan harus menjalani perawatan intensif. Korban sempat koma selama tujuh hari di RSUD Bayu Asih – Purwakarta. Sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia pada Kamis 13 November 2025 sekitar pukul 12.30 WIB.

Berita Lainnya  Viral Duit Rp 67,5 Juta di Bagasi Motor Dimaling

Dan pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, keempat pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Karawang untuk menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan mendalam.

“Modus kejadian murni didasari oleh emosi dan prasangka. Para pelaku menganiaya korban karena kesal dan menduganya sebagai pencuri,” tutur Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah, saat menggelar konferensi pers, Senin (17/11/2025).

Atas perkara ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diantaranya satu baju koko biru tua, satu sarung hitam bergambar motor Vespa, satu celana pendek hitam, dan satu celana dalam biru.

Berita Lainnya  Yusril Minta Polisi Ungkap Siapa Aktor Intelektualnya

Para tersangka kini dijerat dengan pasal berat, yakni Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 76C UU yang sama, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dan pristiwa ini menjadi catatan kelam dan peringatan keras akan bahayanya main hakim sendiri di masyarakat.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Razman Nasution : Ada Bohir yang Biaya Kasus Ijazah Jokowi

JAKARTA - Ketua Umum Kami Jokowi - Gibran, Razman Nasution mengaku mendapatkan informasi adanya aliran dana Rp50 miliar agar isu ijazah palsu milik Mantan...

Amsal Sitepu Takut Jaksa Banding

JAKARTA - Rasa takut rupanya sempat menyelimuti videografer Amsal Christy Sitepu, meski dirinya sudah divonis bebas oleh majelis hakim dalam kasus mark-up proyek pembuatan...

Bupati Aep Pasang Badan Lindungi Guru yang Laporkan Kecurangan MBG

KARAWANG - Bupati Karawang, H.  Aep Syaepuloh mengaku siap pasang badan bagi setiap guru yang melaporkan dugaan kecurangan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, besarnya...

Demo Mahasiswa di Bekasi Saling Dorong dan Nyaris Bentrok dengan Petugas

BEKASI - Aksi unjuk rasa mahasiswa di Gedung Bupati Bekasi, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (2/4/2026) diwarnai aksi saling dorong...

Kebakaran SPBE di Cimuning – Bekasi, Korban Luka Bakar hingga 17 Orang

KOTA BEKASI - Korban akibat kebakaran SPBE di kawasan Cimuning, Bekasi, Jawa Barat bertambah. Kapolres Metro Kota Bekasi Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menerangkan, data...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan