Selasa, Juli 14, 2026
spot_img

PERADI Sebut Kejaksaan Mau Pamer Tumpukan Duit Seperti Kejagung

KARAWANG – Konferensi Pers Kejaksaan Negeri Karawang beberapa hari lalu yang memamerkan tumpukan duit Rp 101 miliar lebih hasil sita’an deviden kas PD Petrogas Persada di rekening Bank BJB terus menuai sorotan.

Ketua DPC PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Karawang, Asep Agustian SH.MH mengatakan, jika tujuannya untuk mengamankan deviden hasil Participating Interest (PI) 10% kerjasama Petrogas dengan PT MUJ ONWJ, maka sebetulnya uang tersebut tidak perlu ditarik Kejaksaan Karawang dari rekening Bank BJB.

Tetapi cukup dengan memblokir dua rekening Petrogas. Pasalnya, uang Rp 101 miliar lebih tersebut bukanlah kerugian negara.

“Kalau beberapa hari lalu Kejagung memamerkan tumpukan duit, itu jelas duit kerugian negara yang disita. Lah, ini Kejaksaan Karawang menarik kas deviden Petrogas dari Bank BJB mau ngapain?. Pamer ingin disebut berhasil menangani kasus korupsi atau bagaimana,” tuturnya, Rabu (25/6/2025).

Berita Lainnya  Dugaan Pungli Pasar Bantargebang, Kejari Kota Bekasi Segera Periksa Kepala Disdagperin

Ditegaskan Askun (sapaan akrab), seharusnya Kejaksaan Karawang fokus untuk menelusuri aliran dana Rp 7,1 miliar lebih yang ditarik Plt Dirut Petrogas Giovanni Bintang Raharjo- tersangka kasus dugaan korupsi Petrogas.

Namun demikian, Askun mengaku belum memahami skema perhitungan kerugian negara Rp 7,1 miliar yang dimaksud oleh Kejaksaan Karawang.

Pasalnya, sampai hari ini belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Karawang yang menyatakan bahwa taksiran kerugian negara Rp 1,7 miliar merupakan hasil audit BPK, BPKP, inspektorat atau lembaga independen.

Berita Lainnya  Sidang Kasus Ade Kunang, Ono Surono Bantah Dugaan Aliran Dana untuk Konferda PDIP Jabar

Terlebih, karena tidak mungkin seorang Giovanni bisa menarik kas deviden Petrogas di Bank BJB secara sendiri, tanpa adanya keterlibatan direksi Petrogas lain, bahkan persetujuan Bupati sebagai Kuasa Pemegang Saham (KPM).

“Jika benar tersangka Giovanni menarik Rp 7,1 miliar lebih dari 2019-2024 dari rekening kas Petrogas di Bank BJB, saya yakin ada keterlibatan terduga pelaku lain. Artinya, tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini seharusnya lebih dari satu orang,” tutur Askun.

Ditambahkan Askun, ia khwatir penyitaan kas deviden Petrogas Rp 101 miliar lebih ini akan menjadi presenden buruk bagi proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi di Karawang.

Berita Lainnya  Kejari Purwakarta Musnahkan Barbuk Hasil Kejahatan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Karena bisa jadi sebagian publik menilai, jika uang sita’an Rp 101 miliar tersebut akan menjadi ‘uang bancakan’ segelintir oknum.

“Kalau gegara ini Kajari dicopot, ya memang sudah waktunya dia pindah. Tidak ada alasan, emang prestasi Kajari selama ini apa sih?. Cobalah jelaskan ke publik, penyitaan kas deviden Petrogas tersebut tujuannya apa, biar semuanya clear,” tandas Askun.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sakit Hati karena Sering Di-bully, Siswa ini Ledakan Bom Rakitan di Lingkungan Sekolah

PADANG - Diduga menyimpan dendam karena sering mendapatkan perundungan atau bullying dari temannya, R (17) siswa MAN 3 Padang - Sumatera Barat, meledakan bom...

KPK Dalami Aliran Dana Rp100 juta ke Gus Miftah dalam Kasus Korupsi Proyek JGSS

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah yang diduga menerima Rp 100 juta dari proyek pembangunan jalur...

Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah – Jaksel

JAKARTA - Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait ancaman teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku pria berinisial MY...

2 Saksi Ahli Nilai Penangkapan Ade Kunang Tidak Penuhi Karakteristik OTT

BANDUNG - Dua saksi ahli dihadirkan tim penasihat hukum Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang alias Abah Kunang, di persidangan...

Diduga Terlibat Kasus Asusila, Maskar Desak Bupati Karawang Copot Kadishub Muhana

KARAWANG - Beberapa orang yang mengatasnamakan gerakan Masyarakat Karawang (Maskar), melakukan aksi demonstrasi dan orasi di depan kantor Bupati Karawang, Senin (13/7/2026). Beberapa orang ini...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan