Minggu, September 20, 2026
spot_img

PERADI Sebut Kejaksaan Mau Pamer Tumpukan Duit Seperti Kejagung

KARAWANG – Konferensi Pers Kejaksaan Negeri Karawang beberapa hari lalu yang memamerkan tumpukan duit Rp 101 miliar lebih hasil sita’an deviden kas PD Petrogas Persada di rekening Bank BJB terus menuai sorotan.

Ketua DPC PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Karawang, Asep Agustian SH.MH mengatakan, jika tujuannya untuk mengamankan deviden hasil Participating Interest (PI) 10% kerjasama Petrogas dengan PT MUJ ONWJ, maka sebetulnya uang tersebut tidak perlu ditarik Kejaksaan Karawang dari rekening Bank BJB.

Tetapi cukup dengan memblokir dua rekening Petrogas. Pasalnya, uang Rp 101 miliar lebih tersebut bukanlah kerugian negara.

“Kalau beberapa hari lalu Kejagung memamerkan tumpukan duit, itu jelas duit kerugian negara yang disita. Lah, ini Kejaksaan Karawang menarik kas deviden Petrogas dari Bank BJB mau ngapain?. Pamer ingin disebut berhasil menangani kasus korupsi atau bagaimana,” tuturnya, Rabu (25/6/2025).

Berita Lainnya  Praktisi Hukum Ancam Laporkan Kejari Karawang ke Jamwas dan Komjak RI

Ditegaskan Askun (sapaan akrab), seharusnya Kejaksaan Karawang fokus untuk menelusuri aliran dana Rp 7,1 miliar lebih yang ditarik Plt Dirut Petrogas Giovanni Bintang Raharjo- tersangka kasus dugaan korupsi Petrogas.

Namun demikian, Askun mengaku belum memahami skema perhitungan kerugian negara Rp 7,1 miliar yang dimaksud oleh Kejaksaan Karawang.

Pasalnya, sampai hari ini belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Karawang yang menyatakan bahwa taksiran kerugian negara Rp 1,7 miliar merupakan hasil audit BPK, BPKP, inspektorat atau lembaga independen.

Berita Lainnya  Dugaan Upaya Makar, Ketum Projo Budi Arie Setiadi Dipolisikan

Terlebih, karena tidak mungkin seorang Giovanni bisa menarik kas deviden Petrogas di Bank BJB secara sendiri, tanpa adanya keterlibatan direksi Petrogas lain, bahkan persetujuan Bupati sebagai Kuasa Pemegang Saham (KPM).

“Jika benar tersangka Giovanni menarik Rp 7,1 miliar lebih dari 2019-2024 dari rekening kas Petrogas di Bank BJB, saya yakin ada keterlibatan terduga pelaku lain. Artinya, tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini seharusnya lebih dari satu orang,” tutur Askun.

Ditambahkan Askun, ia khwatir penyitaan kas deviden Petrogas Rp 101 miliar lebih ini akan menjadi presenden buruk bagi proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi di Karawang.

Berita Lainnya  Tunjukan Bukti Surat Penghentian Praktik Joki, Kuasa Hukum Tersangka VY Bantah 'Mensrea'

Karena bisa jadi sebagian publik menilai, jika uang sita’an Rp 101 miliar tersebut akan menjadi ‘uang bancakan’ segelintir oknum.

“Kalau gegara ini Kajari dicopot, ya memang sudah waktunya dia pindah. Tidak ada alasan, emang prestasi Kajari selama ini apa sih?. Cobalah jelaskan ke publik, penyitaan kas deviden Petrogas tersebut tujuannya apa, biar semuanya clear,” tandas Askun.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diduga Peras 21 Kepala Sekolah, Dua Staf Dinas Pendidikan Banyuasin Kena OTT di Hotel

Polda Sumatera Selatan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua staf Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin berinisial RB dan...

Pejabat Dishub Sukabumi Lecehkan 3 Siswi Magang dengan Modus Karaoke Bersama

SUKABUMI - Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdis) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP (54) ditetapkan jadi tersangka atas kasus tindak asusila terhadap tiga siswi magang. Aksi pencabulan...

Pria ini Dilaporkan ke Polisi Setelah Mengaku Bertemu dengan Allah dan Rasulullah

Seorang pria di Jember bernama Abdullah Arrosy dilaporkan ke Polres Jember pada Kamis, 17 September 2026, karena membuat konten TikTok yang mengaku pernah bertemu...

Video Call dan Julukan Lidah Saat Rapat, Sikap Anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini Jadi Sorotan

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Moreno Soeprapto, viral di media sosial setelah tertangkap kamera melakukan video call dan menjulurkan lidah saat mengikuti rapat...

Prabowo : “Saya Bisa Diundang di Acara Tidak Terlalu Besar, Kalau Perlu Tidak Ada Wartawan”

Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan kesiapannya untuk menghadiri berbagai agenda kegiatan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk ketika diundang Pondok Modern Darussalam Gontor. Pernyataan tersebut disampaikan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan