Kamis, Oktober 23, 2025
spot_img

PERADI Sebut Kejaksaan Mau Pamer Tumpukan Duit Seperti Kejagung

KARAWANG – Konferensi Pers Kejaksaan Negeri Karawang beberapa hari lalu yang memamerkan tumpukan duit Rp 101 miliar lebih hasil sita’an deviden kas PD Petrogas Persada di rekening Bank BJB terus menuai sorotan.

Ketua DPC PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Karawang, Asep Agustian SH.MH mengatakan, jika tujuannya untuk mengamankan deviden hasil Participating Interest (PI) 10% kerjasama Petrogas dengan PT MUJ ONWJ, maka sebetulnya uang tersebut tidak perlu ditarik Kejaksaan Karawang dari rekening Bank BJB.

Tetapi cukup dengan memblokir dua rekening Petrogas. Pasalnya, uang Rp 101 miliar lebih tersebut bukanlah kerugian negara.

“Kalau beberapa hari lalu Kejagung memamerkan tumpukan duit, itu jelas duit kerugian negara yang disita. Lah, ini Kejaksaan Karawang menarik kas deviden Petrogas dari Bank BJB mau ngapain?. Pamer ingin disebut berhasil menangani kasus korupsi atau bagaimana,” tuturnya, Rabu (25/6/2025).

Berita Lainnya  Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Dirus Perumda Tirta Bhagasasi Belum Ditahan

Ditegaskan Askun (sapaan akrab), seharusnya Kejaksaan Karawang fokus untuk menelusuri aliran dana Rp 7,1 miliar lebih yang ditarik Plt Dirut Petrogas Giovanni Bintang Raharjo- tersangka kasus dugaan korupsi Petrogas.

Namun demikian, Askun mengaku belum memahami skema perhitungan kerugian negara Rp 7,1 miliar yang dimaksud oleh Kejaksaan Karawang.

Pasalnya, sampai hari ini belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Karawang yang menyatakan bahwa taksiran kerugian negara Rp 1,7 miliar merupakan hasil audit BPK, BPKP, inspektorat atau lembaga independen.

Berita Lainnya  Amicus Curiae, 12 Aktivis Antikorupsi Bela Nadiem Makarim

Terlebih, karena tidak mungkin seorang Giovanni bisa menarik kas deviden Petrogas di Bank BJB secara sendiri, tanpa adanya keterlibatan direksi Petrogas lain, bahkan persetujuan Bupati sebagai Kuasa Pemegang Saham (KPM).

“Jika benar tersangka Giovanni menarik Rp 7,1 miliar lebih dari 2019-2024 dari rekening kas Petrogas di Bank BJB, saya yakin ada keterlibatan terduga pelaku lain. Artinya, tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini seharusnya lebih dari satu orang,” tutur Askun.

Ditambahkan Askun, ia khwatir penyitaan kas deviden Petrogas Rp 101 miliar lebih ini akan menjadi presenden buruk bagi proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi di Karawang.

Berita Lainnya  Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Lesti Kejora Dipanggil Polda Metro Jaya

Karena bisa jadi sebagian publik menilai, jika uang sita’an Rp 101 miliar tersebut akan menjadi ‘uang bancakan’ segelintir oknum.

“Kalau gegara ini Kajari dicopot, ya memang sudah waktunya dia pindah. Tidak ada alasan, emang prestasi Kajari selama ini apa sih?. Cobalah jelaskan ke publik, penyitaan kas deviden Petrogas tersebut tujuannya apa, biar semuanya clear,” tandas Askun.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KDM Kaget Sumber Air Aqua dari Sumur Bor, Bukan 100% Air Pegunungan Seperti di Iklan

SUBANG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan sidak ke pabrik air minum Aqua di Subang. Dalam kunjungan tersebut, ia menyoroti aktivitas industri yang dinilai dapat menimbulkan risiko...

Prabowo Naikan Gaji Hakim sampai 280%, Supaya Tidak Bisa ‘Dibeli’

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar hakim menjadi sosok yang tidak bisa dibeli oleh siapapun. Oleh karena itu, ia mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan...

Jawa Barat Jadi Jalur Strategis Distribusi Rokok Ilegal, Cirebon dan Purwakarta Paling Banyak Peredarrannya

JAKARTA - Bea Cukai Jawa Barat mengingatkan ancaman hukuman terkait peredaran rokok ilegal. Bukan cuma produsen dan penjual, pemakai rokok ilegal pun terancam pidana. "Sesuai...

Cek Duit Mengendap Rp 4,17 Triliun, Dedi Mulyadi Sambangi BI dan Kemendagri

JAKARTA  - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi akan menyambangi Bank Indonesia (BI) seusai menyampaikan paparan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hari ini. Dedi mengaku...

Judicial Review SK Bupati Soal 620% Kenaikan Pajak ke MA ‘Salah Kamar’

KARAWANG – Pusat Studi Konstitusi dan Kebijakan (PUSTAKA) menilai langkah hukum judicial review atau menggugat Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang Nomor : 973/Kep.502-Huk/2021 tentang...

Peristiwa

Puluhan Siswa Purwakarta Keracunan Usai Santap Nasi Kotak di Acara Parade Drumband

PURWAKARTA - Suasana Puskesmas Maniis, Kabupaten Purwakarta, tampak penuh sesak pada Senin (20/10/2025) sore. ‎ ‎Pantauan Tribunjabar.id di lokasi, puluhan pelajar laki-laki dan perempuan terbaring di...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI