Kamis, Mei 7, 2026
spot_img

Pengangkatan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi Langgar PP, Ade Effendi Persilahkan Banding ke PTUN

BEKASI – Direktur Usaha (Dirus) Perumda Tirta Bhagasasi Ade Effendi Zarkasih menanggapi polemik pengangkatannya yang diduga melanggar aturan usia minimum jabatan direksi. Ia mempersilakan pihak-pihak yang mempermasalahkan hal tersebut untuk menempuh jalur hukum.

“Kalau tidak puas dengan keputusan bupati, ya teman-teman bisa melakukan banding di PTUN,” ujar Ade saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/7/2025).

Ade menegaskan, pengangkatannya sebagai direksi merupakan hak prerogatif Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Ia juga menyebutkan, penunjukan dirinya telah melalui proses seleksi dan kajian.

Berita Lainnya  Pendukung Kecewa, Arif Dianto Berharap Semuanya Tetap Dukung Kepemimpinan Kadin Rafiudin Firdaus

“Pak Bupati (Ade Kuswara Kunang) sudah melakukan kajian lebih dulu sebelum mengeluarkan SK (surat keputusan). Saya dua kali diwawancara sama bupati, termasuk wakil bupati,” tuturnya.

Menanggapi terus bergulirnya polemik, Ade merasa ada upaya untuk mendiskreditkan anak muda yang dipercaya mengisi jabatan penting.

“Jadi usia bukan jadi persoalan, kecuali kita melakukan tindak pidana korupsi,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, pengangkatan Ade sebagai Dirus Perumda Tirta Bhagasasi dipersoalkan karena diduga melanggar ketentuan usia minimal jabatan direksi yang diatur dalam perundang-undangan.

Berita Lainnya  Bupati Karawang Lepas 444 Jemaah Haji Kloter 9

Pasalnya, berdasarkan Pasal 57 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), usia minimal seseorang yang mendaftar sebagai direksi adalah 35 tahun. Sementara Ade diketahui masih berusia 33 tahun saat ditunjuk.

“Dalam Pasal 57 disebutkan berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun saat mendaftar pertama kali. Sementara Ade diketahui masih berusia 33 tahun,” ujar Direktur Institut Kajian Strategis (Inkastra), Fathur, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu.

Berita Lainnya  Hadirkan Ustaz Maulana, Sanema Tour Gelar  Halal Bihalal Antar Jamaah

Atas dasar itu, Inkastra melaporkan dugaan maladministrasi pengangkatan Ade ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Fathur menyebutkan, Kemendagri telah memelajari laporan tersebut dan menyimpulkan bahwa pengangkatan itu diduga melanggar aturan yang berlaku.

“Terkait anggota direksi yang belum memenuhi syarat usia, jelas hal itu melanggar dan tidak dapat dibenarkan,” kata Fathur.

Sumber : Kompas

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dikritik Budayawan, Lokasi Kirab Mahkota Binokasih Dipindah ke Masjid Syech Quro

KARAWANG - Pasca dikritik keras budayawan, Nace Permana, titik lokasi Kirab Mahkota Binokasih dalam rangka Milangkala Tatar Sunda di Kabupaten Karawang akhirnya dipindah ke...

Gaduh Duit Sogokan Rekrutmen Nakes, Askun : Karawang Harus Bersih dari Oknum ASN Biadab

KARAWANG - Terkait adanya dugaan uang sogokan atau suap Rp 10 juta dalam rekrutmen tenaga kerja kesehatan (Nakes) di RSUD Rengasdengklok yang melibatkan oknum...

Modus Proyek Nasi Kotak Fiktif, Oknum ASN Kesbangpol Subang Ditetapkan Tersangka

SUBANG - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Subang berinisial MR (56) ditangkap polisi setelah melakukan penipuan proyek fiktif terhadap warga Jakarta. MR, pria yang...

Kakek Bejat di Subang Cabuli 4 Cucu Tiri Sejak Tahun 2012

SUBANG - HT (66), seorang kakek di Kabupaten Subang - Jawa Barat terpaksa diringkus polisi, karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap...

Ade Armando, Abu Janda hingga Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim

JAKARTA - Aliansi gabungan 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam melaporkan Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri. Laporan itu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan