Senin, Juni 22, 2026
spot_img

Pengangkatan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi Langgar PP, Ade Effendi Persilahkan Banding ke PTUN

BEKASI – Direktur Usaha (Dirus) Perumda Tirta Bhagasasi Ade Effendi Zarkasih menanggapi polemik pengangkatannya yang diduga melanggar aturan usia minimum jabatan direksi. Ia mempersilakan pihak-pihak yang mempermasalahkan hal tersebut untuk menempuh jalur hukum.

“Kalau tidak puas dengan keputusan bupati, ya teman-teman bisa melakukan banding di PTUN,” ujar Ade saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/7/2025).

Ade menegaskan, pengangkatannya sebagai direksi merupakan hak prerogatif Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Ia juga menyebutkan, penunjukan dirinya telah melalui proses seleksi dan kajian.

Berita Lainnya  Forum KUB Soroti 'Jalan Butut' yang Dilalui Siswa Inspiratif, Angga : 'Karawang Utara Hanya Diingat saat Musim Kampanye'

“Pak Bupati (Ade Kuswara Kunang) sudah melakukan kajian lebih dulu sebelum mengeluarkan SK (surat keputusan). Saya dua kali diwawancara sama bupati, termasuk wakil bupati,” tuturnya.

Menanggapi terus bergulirnya polemik, Ade merasa ada upaya untuk mendiskreditkan anak muda yang dipercaya mengisi jabatan penting.

“Jadi usia bukan jadi persoalan, kecuali kita melakukan tindak pidana korupsi,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, pengangkatan Ade sebagai Dirus Perumda Tirta Bhagasasi dipersoalkan karena diduga melanggar ketentuan usia minimal jabatan direksi yang diatur dalam perundang-undangan.

Berita Lainnya  Bawa Replika Alat Hukuman Pancung, Massa Aksi BEM SI Kepung DPRD Jawa Barat

Pasalnya, berdasarkan Pasal 57 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), usia minimal seseorang yang mendaftar sebagai direksi adalah 35 tahun. Sementara Ade diketahui masih berusia 33 tahun saat ditunjuk.

“Dalam Pasal 57 disebutkan berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun saat mendaftar pertama kali. Sementara Ade diketahui masih berusia 33 tahun,” ujar Direktur Institut Kajian Strategis (Inkastra), Fathur, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu.

Berita Lainnya  LBH Arya Mandalika : Bupati Karawang Tak Perlu Klarifikasi Soal Map di Rumah Eks Kepala BGN

Atas dasar itu, Inkastra melaporkan dugaan maladministrasi pengangkatan Ade ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Fathur menyebutkan, Kemendagri telah memelajari laporan tersebut dan menyimpulkan bahwa pengangkatan itu diduga melanggar aturan yang berlaku.

“Terkait anggota direksi yang belum memenuhi syarat usia, jelas hal itu melanggar dan tidak dapat dibenarkan,” kata Fathur.

Sumber : Kompas

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dedi Mulyadi Ancam Cabut Subsidi Sekolah Swasta Gratis bagi Siswa Nakal

BANDUNG - Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait program sekolah swasta gratis tidak hanya menitikberatkan pada akses pendidikan, tetapi juga pembentukan karakter siswa. Gubernur Jawa...

‘Nyanyian’ Sony Sonjaya Setorkan 41 Nama Tokoh yang Diduga Terlibat Korupsi MBG

JAKARTA - Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya kembali 'bernyanyi' terkait kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengungkap nama-nama baru...

Viral Video Anggota TNI Diduga Intimidasi Petani di Tasikmalaya

TASIKMALAYA - Dugaan intimidasi terhadap petani yang tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP) di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Wiria Cakra, Kecamatan...

Siapakah Fatimah Azzahra yang Berani Mengkritik Habis-habisan Program MBG

Sosok Mahasiswi Cerdas yang Menyita Perhatian Publik JAKARTA - Nama Fatimah Azzahra menjadi perbincangan luas di media sosial setelah tertangkap kamera wartawan saat melakukan orasi...

Roy Suryo dan dr. Tifa Ditahan, Jokowi akan Tunjukan Ijazah Asli di Pengadilan

SOLO - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penahanan dua tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu UGM, Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan