KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi resmi meluncurkan program perlindungan pekerja rentan bertajuk SIGAP (Siap Jaga Pekerja Informal), Selasa (5/11) di Balai Patriot, Kompleks Kantor Wali Kota Bekasi. Program ini juga dikenal dengan inisiatif UCJ (Universal Coverage Jamsostek).
Dalam seremoni yang dihadiri unsur Forkopimda, BPJS Ketenagakerjaan, pelaku usaha, akademisi, komunitas sosial, hingga insan media, Pemkot Bekasi menegaskan komitmen serius untuk memastikan pekerja informal mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa upaya ini bukan sekadar pencapaian angka peserta, melainkan bentuk keberpihakan nyata Pemkot terhadap pelaku ekonomi akar rumput.
“Di balik setiap kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, ada wajah-wajah pengharapan. Pemerintah hadir untuk memastikan tidak ada satu pun pekerja yang tertinggal dari perlindungan jaminan sosial,” ujar Tri.
Tri memaparkan dinamika ketenagakerjaan di Kota Bekasi yang sangat beragam—mulai dari buruh pabrik hingga pengemudi ojek online, pedagang pasar, guru honorer, nelayan, buruh tani, pelaku UMKM, hingga seniman. Karena itu, program SIGAP dirancang inklusif dan mampu menjangkau seluruh segmen pekerja informal.
Pada tahap awal ini, sebanyak 11.666 pekerja rentan di Kota Bekasi resmi terlindungi melalui program tersebut.

Dukungan BPJS Ketenagakerjaan & Selaras dengan Kebijakan Provinsi
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi, A. Fauzan, menyebut peluncuran program SIGAP/UCJ sebagai langkah nyata Pemkot Bekasi dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja.
“Program ini adalah bukti keseriusan Pemerintah Kota Bekasi melindungi seluruh pekerja, termasuk sektor informal,” tegas Fauzan.
Lebih lanjut, Fauzan menyampaikan bahwa inisiatif Kota Bekasi sejalan dengan program Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi, yang menargetkan perlindungan bagi tiga juta pekerja informal di Jawa Barat. “Mudah-mudahan ikhtiar ini menjadi jalan terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kota Bekasi dan Jawa Barat secara umum,” tambahnya.
Menuju Kota Ramah Pekerja
Peluncuran SIGAP/UCJ menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kota Bekasi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus mendorong inklusi jaminan sosial bagi seluruh pekerja rentan.
Dengan dukungan berbagai pihak, Bekasi kini semakin mendekati visi sebagai kota ramah pekerja, sekaligus kota yang tidak meninggalkan pekerja informal di belakang.***
Sumber : DeskJabar.com – Pikiran Rakyat










