SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif, menyusul penerimaan audiensi dari Deputi Bidang Pengembangan Strategis Kementerian Ekonomi Kreatif, Cecep Rukendi, S.Sos., M.B.A., pada Selasa (16/12/2025) di Ruang Rapat Bupati I.
Audiensi ini bertujuan membahas permohonan surat persetujuan hibah serta penandatanganan berita acara, sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap pengembangan ekosistem kreatif di Subang, khususnya yang terintegrasi dengan destinasi wisata.
Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.SI., M.M., yang akrab disapa Kang Akur, menyampaikan apresiasi tertinggi atas perhatian dan dukungan yang diberikan Kementerian.
“Pemerintah Daerah Subang tentu menyambut baik dan berterima kasih atas dukungan yang selama ini telah diberikan oleh pemerintah pusat. Kolaborasi ini sangat penting untuk memperkuat pengembangan ekonomi kreatif di daerah,” ujar Kang Akur.
Dalam kesempatan tersebut, Kang Akur secara khusus menyoroti bantuan pembangunan gedung kesenian di Subang, yang dinilai memiliki arti sangat strategis bagi perkembangan kreativitas masyarakat lokal.
“Kami sangat bersyukur atas bantuan pembangunan gedung kesenian di Subang. Fasilitas ini menjadi ruang penting bagi kreativitas masyarakat dan akan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ungkap Wakil Bupati.
Dukungan pusat ini hadir di tengah tantangan fiskal daerah dan diharapkan dapat mempercepat upaya daerah dalam menyediakan fasilitas yang mendukung ruang ekspresi seni dan budaya. Kang Akur juga menegaskan bahwa perhatian Bupati terhadap ekonomi kreatif dan partisipasi generasi muda merupakan prioritas, yang selama ini diwujudkan melalui kegiatan rutin seperti Subang Festival.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Kementerian Ekonomi Kreatif, Cecep Rukendi, menyampaikan bahwa ekonomi kreatif memegang peran strategis dalam mendukung arah pembangunan nasional.
“Ekonomi kreatif merupakan salah satu penggerak pembangunan nasional melalui penciptaan nilai tambah, lapangan kerja, serta peningkatan daya saing daerah,” jelas Cecep.
Ia menambahkan, pengembangan ekonomi kreatif dilakukan melalui pendekatan rantai nilai yang terintegrasi, serta menekankan pentingnya pemetaan potensi ekonomi kreatif melalui Program Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) sebagai dasar penyusunan kebijakan.
“Sinergi pusat dan daerah kami harapkan mampu memberi dampak nyata bagi perekonomian lokal, termasuk di Kabupaten Subang, melalui penguatan kelembagaan ekonomi kreatif,” pungkasnya.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Kepala Disparpora, Sekretaris Disparpora, serta jajaran terkait dari kedua belah pihak.***
Sumber : KotaSubang.com





