Kamis, September 18, 2025
spot_img

Pemkab Boleh Perbaiki Jalan Rusak Provinsi/Nasional, Asalkan…?

KARAWANG – Secara aturan umum, setiap pemerintah kabupaten/kota tidak berhak mengintervensi atau ikut campur untuk memperbaikan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Tetapi berdasarkan catatan Redaksi Opiniplus.com, pemkab atau pemkot bisa memperbaiki jalan rusak, meski statusnya merupakan jalan provinsi atau nasional.

Asalkan dengan catatan ada izin resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) untuk jalan nasional, dan ada izin dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang provinsi melalui PPK 1 Jabar untuk status jalan provinsi.

Berita Lainnya  Belum Ada Dana, Perpanjangan KRL Jabodetabek ke Karawang Batal

Pasalnya, perbaikan jalan rusak oleh Pemkab Karawang yang sebenarnya menjadi kewenangan Pemprov Jabar ini juga sedang dilakukan oleh Pemkab Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah.

Menyikapi persoalan ini, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh kembali menjelaskan, bahwa perbaikan jalan Dawuan-Purwasari dan Klari-Purwasari yang menjadi kewenangan pemprov ini tidak ada maksud Pemkab Karawang overlap terhadap tugas dan kewenangannya.

Karena jauh-jauh hari ia sering melakukan komunikasi dengan PPK 1 Jabar. “Sudah komunikasi dan minta izin kepada Pak Agung, penanggungjawab PPK 1 Jabar. Meskipun akhirnya PPK 1 Jabar merasa keberatan,” tutur Bupati Aep, dilansir dari video informasi_karawang, Jumat (13/6/2025).

Berita Lainnya  Akhir dari 4 Pelaku Begal Sadis Setelah 20 Kali Beraksi

Ditegaskannya, perbaikan jalan rusak Dawuan-Purwasari dan Klari-Purwasari tidak mungkin terus menunggu pengerjaan dari PPK 1 Jabar. Mengingat sudah banyaknya pengguna jalan yang menjadi korban laka-lantas jalan rusak ini.

Terlebih Bupati Aep mengaku ingin mengdepankan kepentingan masyarakat, memprioritaskan keselamatan nyawa pengguna jalan.

“Bukan ingin mengambil alih, tapi pelaksanaan PPK 1 Jabar terlambat. Saya tidak mungkin harus terus menunggu, karena beberapa kali masyarakat mengalami laka-lantas di jalan,”

“Tapi kan kemarin saya sepakat dengan Pak Agung. Meskipun Pak Agung merasa ini (keberatan, red), ya akhirnya kita kerjakan,” timpal Bupati Aep.

Berita Lainnya  Wali Kota Bekasi Tegur Pejabat Rayakan Ultah di Hotel dan Diposting di Medsos

Disinggung mengenai anggaran perbaikan jalan rusak yang sebenarnya merupakan kewenangan Pemprov Jabar ini, Bupati Aep menegaskan anggarannya berasal dari anggaran pemelihataan Dinas PUPR Karawang.

“Anggaran pake anggaran pemeliharaan kita,” singkat Bupati Aep, sambil meninggalkan kerumunan wartawan.***

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Soal Janji 1.000 Rumah Panggung di Karawang, Dedi Mulyadi : Datanya Gak Ngirim-ngirim, Gimana Kita Bisa Membangun

KARAWANG - Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyampaikan pernyataan atas janjinya yang tak kunjung terealisasi, mengenai pembangunan 1.000 rumah panggung di Desa...

Diduga Bodong, Musprov Kadin di Karawang Batal Digelar

KARAWANG - Kabar adanya rencana penyelenggaraan Musyawarah Provinsi (Musprov) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat yang diagendakan berlangsung di Hotel Mercure, Karawang...

Tolak Holywings di Jalan Tuparev, Masyarakat Bakal Gelar Demo Jumat Besok

KARAWANG – Gelombang penolakan terhadap rencana pendirian tempat hiburan malam (THM) Holywings di Jalan Tuparev, tepatnya di bekas gedung Karawang Theater, semakin menguat. Sejumlah elemen...

Tak Dilibatkan dalam Pengembangan Stadion Patriot Chandrabhaga, DPRD Bekasi Kota Bakal Panggil Dispora

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menggandeng PT Garuda Gemah Nusantara terkait perencanaan, pembangunan, dan pengembangan kawasan Stadion Patriot Candrabhaga, Kecamatan Bekasi Selatan. Penandatanganan...

Iming-iming Gaji Tinggi Kerja di Salon Malaysia, Polisi Gagalkan Kasus Perdagangan Anak di Bawah Umur

BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi berhasil menggagalkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menyasar anak di bawah umur dengan modus menawarkan pekerjaan di luar...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img
spot_img
spot_img

Pemerintahan

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI