Selasa, Maret 17, 2026
spot_img

Pemkab Bekasi Matangkan Kerja Sama Pengelolaan Sampah dengan PT. Asiana

BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mematangkan rencana kerja sama pengelolaan sampah dengan PT Asiana melalui rapat koordinasi yang digelar di Ruang Command Center Diskominfosantik, Senin (16/3/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin. Pertemuan membahas perkembangan kerja sama antara Pemkab Bekasi dan pihak perusahaan, termasuk aspek teknis terkait mekanisme sewa aset daerah serta sistem pengolahan sampah.

Endin Samsudin menjelaskan bahwa kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan PT Asiana telah ditandatangani pada 6 Maret 2026.

“Kesepakatan bersama sudah ditandatangani pada 6 Maret lalu. Hari ini kita membahas lebih lanjut terkait mekanisme sewa karena objek kerja sama ini ada dua, yaitu sewa barang milik daerah dan pengolahan sampah,” ujarnya.

Berita Lainnya  5 Tahun Tak Ada Pembangunan, 42 Jembatan di Jabar Terancam Roboh

Ia mengatakan, skema sewa lahan saat ini masih dalam tahap pembahasan antara Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) dan pihak perusahaan. Pemerintah daerah berharap kesepakatan segera tercapai agar tahapan selanjutnya dapat segera dilaksanakan.

Menurut Endin, proses pengolahan sampah membutuhkan mekanisme dan prosedur yang cukup panjang karena harus melalui sejumlah tahapan administratif serta koordinasi dengan pemerintah provinsi dan kementerian terkait.

“Untuk pengolahan sampah memang mekanisme dan prosedurnya cukup panjang, apalagi ada beberapa kendala teknis terutama administrasi karena harus mengikuti tahapan yang berlaku,” jelasnya.

Berdasarkan timeline yang telah disusun, proses pemindahan sampah ditargetkan mulai dilakukan pada pertengahan Mei dan diharapkan sudah dapat berjalan pada Juni 2026.

Berita Lainnya  Kemensos Salurkan Santunan bagi Ratusan Anak Yatim di Kota Bekasi

Ia menambahkan, tim dari Kabupaten Bekasi yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup sebagai leading sector, TKKSD, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, serta Bagian Pembangunan akan melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.

Endin juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas dukungan yang diberikan, termasuk rencana bantuan pembiayaan untuk pemindahan sampah ke lokasi kerja sama pengolahan sampah.

“Pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Bekasi sangat mendukung program ini dan akan berupaya mengikuti timeline yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Sukmawaty, mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak agar kerja sama pengelolaan sampah dapat berjalan sesuai rencana.

Berita Lainnya  Pemkab Bekasi Kebut Perbaikan Jalan Rusak Jelang Mudik Lebaran

Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup saat ini fokus pada kesiapan teknis pengelolaan sampah sekaligus memastikan seluruh mekanisme kerja sama berjalan sesuai ketentuan.

“Kami terus berkoordinasi dengan tim TKKSD, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, serta PT Asiana untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme. Targetnya agar pengelolaan sampah ini dapat segera berjalan sesuai timeline yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap penanganan sampah dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan serta mampu mengurangi beban pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Bekasi.***

Sumber : bekasikab.go.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kapolres Cilacap ‘Kecipratan’ THR Lebaran dari Bupati Syamsul Auliya

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar pihak-pihak yang menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Bupati Cilacap Syamsul sebelumnya terjaring Operasi...

Gus Yaqut Ditahan KPK, Cak Imin: Enggak Ada Hubungannya Sama Saya

JAKARTA - Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, merespons ditahannya eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) oleh KPK atas kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia menegaskan kasus yang...

Sempat akan Dipangkas Purbaya, BGN Pastikan Anggaran MBG Tetap Rp 335 Triliun

JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan anggaran terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan dipangkas sebagai bentuk antisipasi pemerintah...

Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

SURABAYA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan pembentukan posko pengaduan terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Langkah ini untuk...

2 Bupati Sudah Jadi Tersangka, KPK Ingatkan Kepala Daerah Tidak Minta Jatah THR

JAKARTA - KPK tengah mengusut dua perkara yang menjerat dua Kepala Daerah yakni Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya...

Hukum

Kapolres Cilacap ‘Kecipratan’ THR Lebaran dari Bupati Syamsul Auliya

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar pihak-pihak yang menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Bupati Cilacap Syamsul sebelumnya terjaring Operasi...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan